JAKARTA - Tensi Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dengan Kementerian Agama di Gedung DPR RI kemarin, sempat mendidih. Itu setelah Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menolak membeberkan rincian anggaran kementeriannya. Lukman Hakim berdalih, pihaknya tidak dapat membeberkan rincian anggaran karena terhalang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut kewenangan DPR untuk mempertanyakan detail anggaran belanja kementerian. Merespons sikap Menag itu, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Agus Susanto tampak berang. Pasalnya, Raker Komisi VIII dengan Kemenag itu untuk merinci anggaran belanja Kemenag. Alhasil, Agus menilai, apa yang disampaikan Menag hanya apologi. \"Kami (Komisi VIII DPR) berhak mengetahui rincian anggaran. Ini sebagai langkah menjalankan fungsi pengawasan,\" tandas Agus. Lebih lanjut Agus menjelaskan, keputusan DPR dalam menyetujui anggaran kementerian rawan dengan konsekwensi hukum. Oleh karenanya, Agus berharap Menag tidak cuma memberikan data makro. \"Kalau menyetujui anggaran tanpa rincian yang jelas, anggota DPR bisa terkena pasal memperkaya orang lain,\" tuturnya. Senada dengan Agus, anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra Muhammad Syafi’i meminta Menag membreakdown atas rincian pengajuan anggaran di Kementeriannya. Tujuannya agar DPR mengetahui ketika ada penambahan anggaran. Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niang juga mengatakan, semestinya sebelum disetujui di Badan Anggaran (Banggar), Menag menyepakatinya dengan Komisi VIII. \"Tapi anggarannya sudah telanjur disetujui Banggar sehingga tidak mungkin Komisi VIII tiba-tiba menyetujuinya. Harus ada data real dari anggaran ini,\" ujar Samsu. Sementara anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanul Haq menyatakan sejak awal Komisi VIII sudah meminta semua mitra kerja untuk bisa melakukan breakdown rincian anggaran. Sebab mereka ingin mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap dana rakyat yang digunakan kementerian. Merasa terdesak, Menag Lukman Hakim pun akhirnya mengalah dan menjelaskan rincian anggaran. \"Saat pembahasan dengan Banggar, kami juga tidak leluasa untuk melakukan modifikasi atau perubahan. Karena yang ada di tangan bapak dan ibu adalah angka-angka yang muncul dari Banggar,\" ujarnya. (sis)
Menteri Agama Bikin Berang Komisi VIII
Kamis 12-02-2015,10:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :