Giliran Tersangka Bansos Diperiksa

Sabtu 14-02-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Senin di Gedung Bundar, Akan Ada Penyitaan Barang Bukti   SUMBER - Ketiga tersangka kasus dugaan korupsi hibah-bansos 2009-2012 bakal diperiksa tim Satgasus Kejagung, pekan depan. Ketiga tersangka yakni Wakil Bupati Cirebon Tasya Soemadi, Ketua PAC PDIP Kecamatan Kedawung, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo akan diperiksa Kejagung Senin (16/2) mendatang. Dihubungi melalui sambungan teleponnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH mengatakan, surat undangan pemanggilan para tersangka sudah diterima pada Rabu (11/2). Kejari Sumber pun sudah menyampaikan surat tersebut pada yang bersangkutan pada hari yang sama. \"Karena berdasarkan peraturan, surat pemanggilan harus disampaikan tiga hari sebelum pemeriksaan. Pemanggilan tersangka dilakukan tim Satgasus Kejagung dan mereka akan diperiksa Senin di Gedung Bundar,\" tuturnya. Proses pemeriksaan saksi, kata dia, sudah selesai. Semua saksi terkait kasus dugaan korupsi ini sudah dimintai keterangan. Mulai dari pihak eksekutif, legislatif hingga penerima bansos. \"Sekarang giliran tersangka,\" tuturnya. Setelah pemeriksaan tersangka selesai, maka nanti tim Satgasus Kejagung baru akan melakukan penyitaan barang bukti yang terkait kasus dugaan korupsi hibah-bansos. Salah satunya adalah proposal dan sebagainya. Ketika ditanya tentang pemeriksaan saksi di hari terakhir, Dedie mengaku tidak mengetahuinya. Mengingat yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar kota. \"Untuk pemeriksaan hari terakhir, saya minta maaf karena sedang ada acara di luar,\" tuturnya. Mengenai kerugian negara, Dedie mengatakan, hingga saat ini tim Badan Pengawasn Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung anggaran dari dinas-dinas terkait. Mengingat, di tahun 2012, usulan dana hibah-bansos dilakukan di SKPD terakait. \"Jumlahnya belum ada. Kemarin perhitungan awal Rp1,8 miliar, tapi tidak menutup kemungkinan bisa lebih,\" tuturnya. Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumber, Yan Ardiyanto Jaya SH MM mengatakan, hasil pemeriksaan hari terakhir tidak jauh berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Karena keterangan saksi seluruhnya masih memberatkan para tersangka. \"Belum ada perkembangan yang signifikan. Keterangan mereka (saksi, red) semuanya memberatkan tersangka,\" lanjutnya. Sebanyak 10 orang saksi datang dan diperiksa tim Kejagung, kemarin (13/2). Bagi yang tidak hadir nantinya akan dilakukan pemanggilan ulang. Yan juga membenarkan jika para tersangka akan dipanggil Kejagung pada Senin mendatang. \"Senin nanti para tersangka akan diperiksa di Kejagung,\" tegasnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait