Akhirnya Nilai UN Jadi Pertimbangan SNM PTN

Jumat 20-02-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Lobi pamungkas terkait nilai ujian nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berakhir manis. Panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2015 akhirnya menyetujui penggunaan nilai Ujian Nasional (UN) 2015 sebagai pertimbangan kelulusan SNM PTN. Keterangan tentang kepastian fungsi nilai UN untuk pertimbangan kelulusan SNM PTN itu disampaikan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Zainal Arifin. “Rabu kemarin (18/2) kan ada rapat di Kemendikbud. Secara konsep (nilai UN untuk pertimbangan kelulusan SNM PTN, red) sudah disepakati majelis rektor, Kemendikbud, dan Kemenristekdikti,” katanya di Jakarta, kemarin. Zainal mengatakan kesediaan panitia SNM PTN menerima nilai UN sebagai pertimbangan kelulusan bukan tanpa syarat. Guru besar ilmu komputer Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, syarat yang harus dilaksanakan panitia UN di Kemendikbud adalah mempercepat pengolahan data lembar jawaban komputer (LJK). “Panitia UN di Kemendikbud akhirnya menyetujui syarat itu,” ungkap petinggi otoritas penyelenggara UN itu. Jadi akhirnya jadwal pengolahan LJK dipercepat, tetapi jadwal pengumuman kelulusan UN tetap pada 18 Mei. Untuk mempercepat proses pengolahan LJK itu Kemendikbud sudah menyiapkan sebuah skenario baru. Yakni memperbanyak titik pemindaian LJK UN. Zainal mengatakan selama ini dalam satu provinsi, proses LJK umumnya dilaksanakan di satu PTN. Tetapi untuk mempercepat proses pengolahan nilai UN, tahap pemindaian LJK digarap keroyokan oleh PTN-PTN provinsi setempat. “Umumnya ada lebih dari satu PTN dalam satu provinsi. PTN-PTN itu dioptimalkan untuk membantu pemindaian LJK,” jelas dia. Dengan langkah ini, Zainal berharap proses pemindaian berlangsung cepat dan nilai hasil pengolahan LJK bisa disampaikan ke panitia SNM PTN lebih dini. Sehingga panitia SNM PTN bisa memiliki waktu untuk mengolah nilai UN itu sebagai pertimbangan kelulusan SNM PTN. “Sekarang posisinya sudah jelas, siswa calon peserta UN saya harap belajar dengan serius,” ujarnya. Meskipun UN tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan, Zainal yakin tidak ada siswa yang mengerjakan soal alakadarnya. Menurutnya semua siswa ingin mendapatkan nilai bagus, apalagi nilai itu menjadi pertimbangan masuk PTN. Keputusan fungsi nilai UN sebagai pertimbangan kelulusan SNM PTN dalam beberapa pekan terakhir mengalami tarik-ulur. Pertama kali Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menyatakan nilai UN menjadi pertimbangan kelulusan SNM PTN. Bahkan bobot nilai UN waktu itu disampaikan Nasir mencapai 10 persen. Kebijakan itu lantas dipertegas jajaran Kemendikbud. Dalam pengumuman persiapan pelaksanaan UN 2015 awal Februari lalu, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan nilai UN dipakai panitia SNM PTN. Tetapi beberapa saat kemudian muncul keterangan berbeda dari para rektor PTN selaku panitia SNM PTN. Ketua Panitia SNM PTN 2015 Rohmat Wahab sempat menjelaskan bahwa nilai UN tidak dipakai dalam pertimbangan SNM PTN, karena jadwal rangkaian UN dengan jadwal rangkaian SNM PTN tidak cocok. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait