INDRAMAYU- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali melakukan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Indramayu. Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah mengatakan, adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Hal tersebut ditegaskan bupati, saat Rapat Koordinasi dengan BPK RI yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa (18/2). Bupati menambahkan, selama 36 hari BPK akan mengadakan pemeriksaan di Pemkab Indramayu. Tim pemeriksa telah memulai melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk tahun 2014 sejak tanggal 11 Pebruari 2015 yang lalu. Bupati juga meminta kepada seluruh pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, untuk tetap berada di tempat selama pemeriksaan berlangsung. Selanjutnya, kepala SKPD diharapkan memberikan keterangan serta laporan yang selengkap-lengkapnya yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Bahkan ketika diminta dokumen oleh tim pemeriksa sebagai bahan kelengkapan, harus diberikan. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Ir Cornell S Prawiradiningrat MM menjelaskan, apa yang diinginkan oleh masyarakat dan Pemkab Indramayu agar opini dalam pengelolaan keuangan yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah merupakan suatu hadiah yang diberikan oleh BPK. Akan tetapi merupakan kerja keras dan upaya nyata dari semua pihak yang berkepentingan untuk menciptakan opini itu oleh dirinya sendiri. “Kalau ada SKPD yang menjadi penyumbang masalah dalam pemeriksaan keuangan, seharusnya kepala SKPD itu bisa mengundurkan diri atau diberhentikan oleh pimpinan yang lebih atas karena tidak mampu menyelesaikan masalah yang ada. Namun sebaliknya ada pula kepala SKPD yang menginginkan agar ditempatnya bekerja ditemukan masalah oleh tim BPK, hal ini agar ketahuan di mana letak kekurangannya, ini yang sangat luar biasa,” tegas Cornell. Pada rakor tersebut tampak hadir bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, para kepala SKPD, staf ahli, asisten dan camat. (oet)
BPK Kembali Turun ke Indramayu
Jumat 20-02-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :