INDRAMAYU- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali melakukan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Indramayu. Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah mengatakan, adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Hal tersebut ditegaskan bupati, saat Rapat Koordinasi dengan BPK RI yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa (18/2). Bupati menambahkan, selama 36 hari BPK akan mengadakan pemeriksaan di Pemkab Indramayu. Tim pemeriksa telah memulai melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk tahun 2014 sejak tanggal 11 Pebruari 2015 yang lalu. Bupati juga meminta kepada seluruh pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, untuk tetap berada di tempat selama pemeriksaan berlangsung. Selanjutnya, kepala SKPD diharapkan memberikan keterangan serta laporan yang selengkap-lengkapnya yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Bahkan ketika diminta dokumen oleh tim pemeriksa sebagai bahan kelengkapan, harus diberikan. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Ir Cornell S Prawiradiningrat MM menjelaskan, apa yang diinginkan oleh masyarakat dan Pemkab Indramayu agar opini dalam pengelolaan keuangan yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah merupakan suatu hadiah yang diberikan oleh BPK. Akan tetapi merupakan kerja keras dan upaya nyata dari semua pihak yang berkepentingan untuk menciptakan opini itu oleh dirinya sendiri. “Kalau ada SKPD yang menjadi penyumbang masalah dalam pemeriksaan keuangan, seharusnya kepala SKPD itu bisa mengundurkan diri atau diberhentikan oleh pimpinan yang lebih atas karena tidak mampu menyelesaikan masalah yang ada. Namun sebaliknya ada pula kepala SKPD yang menginginkan agar ditempatnya bekerja ditemukan masalah oleh tim BPK, hal ini agar ketahuan di mana letak kekurangannya, ini yang sangat luar biasa,” tegas Cornell. Pada rakor tersebut tampak hadir bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, para kepala SKPD, staf ahli, asisten dan camat. (oet)
BPK Kembali Turun ke Indramayu
Jumat 20-02-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,09:19 WIB
Suzuki Ertiga Gen-1 Bekas Masih Layak Dibeli? Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Senin 28-09-2026,23:13 WIB
Tanaman Minimalis Ruangan Indoor Ini Cocok untuk Hunian Sempit, Nomor 5 Paling Unik
Selasa 29-09-2026,09:08 WIB
Suzuki Ertiga Bekas vs Avanza dan Xpander, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
Selasa 29-09-2026,05:45 WIB
Tips Membeli Mobil Mitsubishi Xpander Exceed Bekas, Rilisan Tahun Muda, Spek 7 Seater Pas Buat Keluarga
Senin 28-09-2026,23:57 WIB
Tanaman Minimalis Ruangan Indoor Ini Cocok untuk Rumah Sempit, Cantik dan Tidak Bikin Sumpek
Terkini
Selasa 29-09-2026,21:00 WIB
Kecelakaan Argo Bromo Anggrek dan KRL 5568, Polda Metro Jaya Tetapkan 1 Tersangka
Selasa 29-09-2026,20:29 WIB
Leo/Daniel Juara Ganda Putra Asian Games 2026, Indonesia Tambah Medali Emas
Selasa 29-09-2026,20:01 WIB
Semifinal Cilimus Cup Ricuh, Linggarmekar Pilih Tak Hadir di Laga Ulang
Selasa 29-09-2026,19:32 WIB
DPRD Kabupaten Cirebon Konsultasi ke Kemendagri soal Seleksi Dirut Tirta Jati
Selasa 29-09-2026,19:01 WIB