Siapkan Pintu Rahasia untuk Duo Bali Nine

Jumat 27-02-2015,09:51 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

DENPASAR- Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, sudah menyiapkan pintu rahasia bagi dua terpidana mati Bali Nine yang akan diterbangkan dari Lapas Kerobokan ke Nusakambangan. Yakni Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33). Mereka akan digiring dengan pengawalan ketat saat masuk bandara dan naik pesawat yang akan ditumpangi. Bahkan, 5 jam sebelum mereka sampai bandara, kawasan tersebut disterilkan agar para penumpang pesawat lain tidak mengetahui keberangkatan keduanya. Menurut petugas di bandara yang tak mau disebutkan namanya, dua terpidana mati tersebut tidak akan masuk melalui jalur keberangkatan domestik ataupun internasional. “Pintu masuk untuk mereka sudah disiapkan. Di sini ada sekitar tiga pintu masuk. Itu di luar pintu keberangkatan internasional dan domestik karena sangat tidak mungkin dong,” ujar sumber di lingkungan bandara, Kamis pagi (26/2). “Dari beberapa pintu itu, diduga kuat, terpidana mati akan dibawa melalui pintu base ops,” tambah sumber itu. Terkait informasi tersebut, Danlanud Ngurah Rai Kolonel Penerbang Sugihartha belum bisa memastikan karena tidak merespons ketika berkali-kali dihubungi wartawan via telepon. Pemindahan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran diperkirakan menggunakan jalur udara dengan dikawal tiga pesawat tempur Sukhoi yang sejak beberapa hari lalu parkir di Pangkalan Udara Ngurah Rai. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak bandara masih menunggu kepastian dari Kejaksaan Tinggi Bali. Sementara itu, manuver pesawat tempur kebanggaan TNI-AU jenis Sukhoi (terbang rendah di langit Kota Gianyar) benar-benar membuat geger warga. Sebab, sedikitnya enam kali pesawat tempur buatan Rusia itu mengitari langit Kota Gianyar siang kemarin, sekitar pukul 11.00. Sementara itu, Lapas Kerobokan mulai Rabu malam (25/2) hingga subuh makin ramai ditunggui awak media. Pukul 22.45 WITA, mobil patroli sempat keluar dari lapas. Penolakan gugatan dua narapidana tersebut oleh PTUN pada Selasa (24/2) ternyata tidak membuat pemindahan mereka dipercepat. Dikabarkan, gugatan yang diajukan hanyalah strategi penundaan eksekusi, namun kandas. Isu kedua terpidana akan dipindahkan pada malam hari membuat lapas tidak pernah sepi pengunjung, bahkan pukul 03.00. Lapas selalu ramai oleh awak media lokal, nasional, maupun mancanegara yang tidak mau melewatkan peristiwa tersebut. Matahari mulai terbit saat beberapa petugas lapas berdatangan. Suasana di sekitar lapas juga mulai ramai saat pukul 09.00. Seperti biasa, keluarga kedua terpidana mati terlihat datang untuk membesuk. Demikian juga pengacara keduanya, yaitu Julie McMahon. Dia datang pukul 15.00 dan keluar sekitar pukul 17.00 tanpa mengeluarkan pernyataan apa pun. AUSTRALIA MASIH LOBI Sementara itu, menjelang eksekusi mati terpidana narkoba tahap kedua, Australia masih berupaya melobi Indonesia agar tidak menembak mati dua warganya, yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Seperti diberitakan media Australia news.com.au, kemarin (26/2), Perdana Menteri Australia Tony Abbott menelepon Presiden Joko Widodo untuk membatalkan rencana eksekusi mati. Menanggapi itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah untuk mengirimkan perwakilan ke Australia dan Brasil. Itu diperlukan agar tidak ada lagi protes dari dua negara tersebut. Pengiriman delegasi itu bertujuan untuk menjaga hubungan baik antara Indonesia dan negara lain. Ketua DPD, Irman Gusman, menjelaskan, protes eksekusi mati oleh Australia dan Brasil disebabkan dua negara itu tidak mengerti hukum yang digunakan di Indonesia. “Indonesia masih memberlakukan hukuman mati,” ujarnya di kompleks DPR. Pria yang dua kali menjabat sebagai ketua DPD itu mengatakan, hukuman mati sejatinya tidak dilarang. PBB dalam konvensinya masih mengakui eksekusi mati diberlakukan pada kejahatan luar biasa. Contohnya, kejahatan kemanusiaan berupa terorisme. Bahkan, kata Irman, negara seperti Malaysia, Singapura, serta Amerika Serikat masih menerapkan hukuman mati. “Tidak ada yang salah,” katanya. Dia mengakui di Australia tidak diberlakukan hukuman mati. Hal itu yang membuat perbedaan penyikapan pada kejahatan narkoba. Menurut Irman, perbedaan tersebut seharusnya bisa disatukan. Caranya, pemerintah mengirimkan delegasi untuk memberikan penjelasan yang gamblang kepada Australia tentang eksekusi mati dan kondisi kejahatan narkoba di Indonesia. Delegasi yang dikirimkan bisa menteri luar negeri (Indonesia atau duta besar Indonesia yang berkedudukan di negara itu. (aph/c6/fat/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait