Ahli Waris Pagari Kantor PMI

Sabtu 28-02-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Pelayanan Terganggu, Pendonor Harus Jalan Kaki KEDAWUNG - Tak kunjung mendapatkan solusi dari bupati Cirebon, para ahli waris keluarga Bingung Marta mengambil tindakan, kemarin (27/2). Mereka memilih untuk menutup akses jalan masuk ke kantor Unit Donor Darah PMI dengan pagar bilik. Tidak hanya pintu depan, namun akses masuk melalui jalan belakang kantor PMI yang berada di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, itu pun ditutup. Perwakilan ahli waris, Ustad Iwan mengatakan, pemagaran tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena ketidaktegasan Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi dalam menyelesaikan sengketa tanah di atas bangunan gedung PMI. Karena selama ini bupati selalu mengatakan pengadilan sebagai satu-satunya jalan keluar masalah sengketa ini. Padahal, pengadilan hanya salah satu jalur yang ditempuh apabila kedua belah pihak memiliki bukti kepemilikan. \"Kita punya banyak bukti yang dipegang. Dan kami bisa menunjukkan bahwa keluarga Dargo Bingung ini memegang bukti yang kuat,\" tuturnya. Bahkan berdasarkan data dan sejarah yang dikumpulkannya, tanah tersebut merupakan milik keluarga Bingung Marta. \"Kami sudah mengantongi kronologisnya. Kalau memang bupati bijaksana, mari kita selesaikan persoalan ini bersama-sama,\" lanjutnya. Menurut Iwan, jika memang bupati memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan persoalan sengketa tanah itu, seharusnya pemerintah memindahkan kantor UDD PMI dan kemudian duduk bersama dengan para ahli waris. Apalagi, kata dia, masih banyak lahan yang memang memadai untuk didirikan kantor PMI. \"Kami sudah siap akan membangunkan kantor di lahan baru untuk PMI, radio dan lainnya. Ini persoalannya bupati saja yang tidak tegas, tidak bijak dan tidak prorakyat,\" lanjutnya. Sejumlah gedung yang siap dibangunkan ulang oleh ahli waris adalah kantor UDD PMI, Radio Ranggajati, PWRI, hingga SDN 1 Sutawinangun. Namun untuk sekolah, Iwan mengatakan, akan dilakukan secara bertahap. \"Untuk sekolah membutuhkan proses yang panjang,\" tukasnya. Terpisah, Kepala Kantor Unit Donor Darah PMI, dr Suwanta J Sinarya mengatakan, dengan ditutupnya seluruh akses masuk PMI, pelayanan donor darah menjadi terganggu. Pasalnya, masyarakat yang hendak mendonorkan darahnya di kantor PMI kesulitan untuk masuk. Bahkan untuk bisa mendonorkan darahnya, pasien harus berjalan kaki cukup jauh untuk bisa sampai di ruang pelayanan. \"Awalnya hanya akses masuk depan saja yang ditutup. Akhirnya masyarakat atau keluarga pasien yang mau mendonorkan darah, harus mutar jalan. Sampai siang, masih tetap kami layani. Hanya saja tadi sore, akses yang di belakang juga ditutup dan ini menjadi problem untuk kami,\" bebernya. Meskipun akses jalan ditutup, Suwanta menegaskan, staf dan pengelola kantor PMI lainnya tetap siaga selama 24 jam. Ketika memang ada masyarakat yang membutuhkan darah, pihaknya akan tetap mencoba untuk memberikan pelayanan terbaik. Selaku pengelola kantor Unit Donor Darah PMI, Suwanta pun meminta agar ada salah satu akses jalan yang dibuka. Sehingga pelayanan bisa tetap berjalan normal. \"Sejak itu dipasang bilik yang di dekat masjid, pelayanan cukup terganggu. Pasien harus jalan kaki untuk bisa sampai ke kantor kami. Kami harap salah satu akses jalan bisa dibuka agar pelayanan bisa tetap berjalan,\" lanjutnya. Untuk distribusi darah sendiri, kata Suwanta, memang tetap berjalan normal. Hanya saja, para petugas harus berjalan cukup jauh untuk membawa stok darah yang akan didistribusikan ke masing-masing rumah sakit. Mengingat, mobil operasional PMI tidak bisa diparkirkan dekat dengan kantor PMI. Para petugas harus berjalan sekitar 200 meter dari kantor sambil membawa cooler box berisi darah untuk kemudian didistribusikan ke rumah sakit. \"Saya mohon agar pelayanan untuk PMI ini tetap bisa berjalan baik. Kami harap dalam waktu dekat ini bisa segera dibuka,\" sambungnya. Ditanya mengenai sengketa tanah, Suwanta tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Persoalan tanah, bukanlah kewenangannya. Dirinya hanyalah bertugas sebagai pengelola yang menempati gedung milik pemda. \"Saya tidak bisa berbuat banyak kalau urusan kepemilikan tanah. Karena itu bukan ranah kami, saya cuma bisa melaporkan pada pengurus PMI,\" tukasnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait