KUNINGAN- Adanya tudingan dari kusir dokar terkait penerapan satu arah Jl PB Sudirman yang mengakibatkan tidak adanya pemasukan ke kas daerah, dibantah pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan. Menurut Dishub, diberhentikannya retribusi sebesar Rp500/hari, itu karena Perda No 27/2004 tentang Retribusi Parkir sudah dicabut. Perda tersebut diganti oleh Perda No 4 Tahun 2011. Dalam perda yang baru itu, tidak ada retribusi untuk dokar, sehingga terhitung 1 Januari 2011 Dishub tidak melakukan penarikan uang retribusi. Keputusan dicabutnya retribusi merupakan kebijakan Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda. “Kami ingin meluruskan masalah retribusi, karena tudingan itu tidak benar. Dengan adanya pelurusan ini, setidaknya para kusir dokar mengerti kenapa tak ada penarikan retribusi lagi,” tutur Kadishub Kuningan, Djaka Chaerul, melalui Kabid Angkutan, Dadi Suryadi, kemarin. Menurut Dadi, ada tudingan itu karena para kusir belum mengetahui perda baru tersebut. Padahal, pihaknya sudah menyosialisasikannya. “Mungkin di lapangan para kusir dokar tidak menerima informasi dari pengurus Perdokar,” katanya. Dengan tidak ada retribusi, lanjutnya, pemerintah tak ingin membebani dokar. Mereka bisa leluasa mencari nafkah. Bagi pemerintah sendiri, yang terpenting kusir dokar bisa menjaga ketertiban lalu lintas agar berjalan lancar. Mengenai permintaan pemberlakuan SIM dan STNK seperti tahun sebelumnya, Dadi mengaku akan dilakukan pada 2012. Untuk pemberlakuan kedua surat penting itu, tak akan dipungut biaya alias gratis. “Pemerintah yang akan menanggung semua biaya itu. Kusir dokar tinggal menaati peraturan yang diterapkan,” jelasnya. Saat ini, kata dia, jumlah dokar di Kabupaten Kuningan sekitar 600 unit yang tersebar di seluruh wilayah. Penerapan SIM dan STNK, bertujuan agar keberadaan dokar bisa terdata dan lebih rapi dalam mencari nafkah. Adanya penerapan aturan baru yakni tidak adanya pungutan pembuatan SIM dan STNK, disambut gembira para kusir delman. Sebab, sebelumnya mereka harus mengeluarkan uang Rp40 ribu. (mus)
Retribusi Dokar Dicabut
Jumat 25-11-2011,06:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,16:27 WIB
Ramalan Shio Juni 2026: Impian Mulai Jadi Kenyataan, 6 Shio Ini Diprediksi Panen Hasil Perjuangan
Kamis 04-06-2026,14:34 WIB
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim, Daftar Stadion, hingga Siaran Resmi di Indonesia
Kamis 04-06-2026,12:30 WIB
Kasus Korupsi di Majalengka, Dede Sutisna Divonis 6 Tahun Penjara
Kamis 04-06-2026,12:03 WIB
Trotoar Area Depan CSB Mall Mulai Dilakukan Pemagaran
Kamis 04-06-2026,15:30 WIB
Sudah 50 Tahun Tak Kunjung Dibangun, Padahal Akses Utama Petani Garam dan Nelayan
Terkini
Jumat 05-06-2026,11:00 WIB
Honda CUV e Bisa Tempuh Berapa Kilometer? Berikut Fitur dan Keunggulannya
Jumat 05-06-2026,10:30 WIB
22 Orang Diduga Keracunan MBG di Majalengka, Dapur Ditutup Sementara
Jumat 05-06-2026,10:00 WIB
SPMB 2026 SMAN 4 Kota Cirebon: Daya Tampung Kembali Normal, Persaingan Masuk Makin Ketat
Jumat 05-06-2026,09:30 WIB
Gaji 13 ASN Pemkab Cirebon Segera Cair Juni 2026, Anggaran Tembus Rp86 Miliar
Jumat 05-06-2026,09:04 WIB