Besok, Pengusaha-Ormas dan Pemberi Izin Dipertemukan CIREBON – Persoalan perizinan tempat hiburan karaoke Fantasy yang ada di jalan RA Kartini ternyata benar-benar menjadi perhatian serius dari Pemkot Cirebon. Bahkan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) harus menggelar beberapa kali rapat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kepala KPPT Sabar Simamora mengatakan, saat ini persoalan karaoke Fantasy diambil alih pada tingkat walikota, muspida, dan alim ulama. “Sehingga sebenarnya, saya sudah tidak memiliki kewenangan lagi untuk memberikan pernyataan tentang karaoke Fantasy,” kata dia kepada Radar, Senin (12/7). Namun demikian, Sabar masih bersedia memberikan komentar tantang kelanjutan persoalan karaoke Fantasy. Menurutnya, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, KPPT dijadwalkan kembali untuk menggelar pertemuan antara pengusaha dengan pihak yang kontra terhadap keberadaan karaoke Fantasy. “Dalam pertemuan tersebut, kami akan mengkaji dan mendengarkan keinginan dari pihak yang kontra. Sehingga nantinya dari hasil pertemuan tersebut dihasilkan solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan karaoke Fantasy,” papar dia. Masih menurutnya, selain mencari solusi yang tepat, dalam pertemuan yang rencananya akan digelar pada Kamis mendatang diharapkan tidak ada pihak yang merasa dirugikan baik pengusaha, pemerintah, dan masyarakat. Tidak hanya itu, mantan kepala Satpol PP ini juga berharap melalui pertemuan tersebut bisa terjalin komunikasi yang baik dari semua pihak. “Salahsatu cara terbaik dalam menyelesaikan persoalan karaoke adalah adanya komunikasi yang baik dari semua pihak. Sebab, kami tidak bisa memutuskan sebuah persoalan tanpa adanya sebuah proses salahsatunya melalui komunikasi,” ungkap Sabar. Saat ditanya butuh waktu berapa lama untuk menyelesaikan persoalan karaoke Fantasy, Sabar mengaku tidak bisa memastikan hal tersebut, karena tergantung dari hasil komunikasi yang dibangun oleh semua pihak. Namun demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya punya tenggang waktu 5 bulan untuk menyelesaikannya. “Dalam persoalan karaoke Fantasy ini kita harus tetap menjaga dan mengawasi agar keberadaannya sesuai dengan peruntukkan, yakni sebagai tempat hiburan keluarga berupa karaoke keluarga,” tandas mantan kepala Damkar ini. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP mengatakan, persoalan karaoke Fantasy akan ditentukan Rabu (14/7), apakah alih fungsi atau mengikuti izin yang sudah ada. Politikus PDI Perjuangan itu mengaku, akan melibatkan beberapa unsur terkait pemberian izin yang telah dikeluarkan setahun yang lalu, yakni, Walikota Cirebon Subardi SPd, Sekda Drs H Hasanudin Manap MM, Ketua DPRD Drs H Nasrudin Azis SH, KPPT, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kantor Penanaman Modal, serta pentolan ormas yang tergabung dalam Wong Cirebon. “Bagaimana hasilnya, tinggal datang saja ke gedung DPRD, kami terbuka tentang finalisasi KKF. Walikota pasti hadir,” kata dia. Edi mengaku, secara pribadi dirinya menolak kehadiran bangunan Karaoke Keluarga Fantasy (KKF), dengan melihat tata ruang wilayah jalur pendidikan. “Sikap pribadi saya alih fungsi saja, karena jalur ini jalur pendidikan,” papar dia. (mam/ung)
Pemkot Bahas Ulang Fantasy
Selasa 13-07-2010,09:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,16:22 WIB
Kabin Lega dan Nyaman, Ini Dia Rekomendasi Mobil Bekas Diharga 80 Jutaan yang Masih Worth 2026
Jumat 30-10-2026,15:17 WIB
Ciri-ciri Tempat Gadai Resmi Terdaftar OJK, Waspada Jebakan Gadai Ilegal!
Jumat 30-10-2026,18:00 WIB
Pesantren Salaf vs Modern: Apa Perbedaannya dan Mana yang Cocok untuk Anak?
Jumat 30-10-2026,15:09 WIB
Jangan Asal Gadai Barang! Bunga Pegadaian dan Swasta Ternyata Punya Perbedaan
Jumat 30-10-2026,14:55 WIB
7 Keutamaan Membaca Al-Qur'an dan Sedekah Subuh, Pahalanya Berlipat Ganda
Terkini
Sabtu 31-10-2026,13:08 WIB
Geger! Damkar Indramayu Evakuasi Kobra di Permukiman, Puluhan Telur Ditemukan di Bawah Tumpukan Asbes
Sabtu 31-10-2026,12:44 WIB
Empat Tahun Menunggak, BIJB Kertajati Jadi Sasaran Penagihan PBB-P2
Sabtu 31-10-2026,12:27 WIB
Warga Hadang Truk Pengangkut Limbah PT Indowooyang, Deposit Jutaan Rupiah Dipertanyakan
Sabtu 31-10-2026,12:00 WIB
Ford Ranger Cuma Rp70 Jutaan, Isuzu D-Max Rp80 Jutaan, Ini 3 Mobil Bekas Double Cabin yang Layak Diburu
Sabtu 31-10-2026,11:50 WIB