KUNINGAN - Meski harga BBM jenis premium naik Rp200 per liter, tarif angkutan di Kuningan sepertinya tidak mengalami kenaikan. Hal ini karena sebelumnya, Dishub dan Organda Kuningan sudah sepakat mengenai tarif angkutan berdasarkan mekanisme batas bawah dan batas atas. “tariff tidak akan naik karena kan harga sudah diatur sebelumnya. Kami sudah mengantisipasi karena kalau tidak seperti itu bisa merepotkan,” ucap Kadishub Kuningan, Drs Jaka Chaerul kepada Radar, Senin (2/3). Jaka merinci, apabila harga premium Rp5.000-Rp7.000 per liter, maka tarif angkutan umum Rp3.000 untuk umum dan Rp2.000 untuk mahasiswa/pelajar. Sedangkan apabila premium ada di kisaran Rp7.000-Rp8.000 per liter, maka tarif angkutan Rp3.500 untuk umum dan Rp2.000 untuk pelajar/mahasiswa. Apabila harga premium Rp8.000-Rp9.000 per liter, tariff angkutan harus Rp4.000 untuk umum dan Rp2.500 untuk pelajar/mahasiswa. Begitu juga apabila Rp9.00-Rp11.000 per liter, tariff angkutan Rp4.500 untuk umum dan mahasiswa/pelajar Rp3.000. “Dengan makanisme tersebut sudah jelas. Tak heran jika para sopir angkutan diam, tidak protes karena mereka sudah paham,” jelas mantan camat Ciawigebang ini. Terpisah, Wakil Ketua DPC Organda Kuningan, Toto Krismadianto membenarkan bahwa tarif angkutan tidak naik karena sudah jelas mekanismenya, yakni menggunakan batas bawah dan atas. Kalau seandainya kenaikan menyentuh Rp7.000 per liter, maka secara otomatis harga bakal naik ke angka Rp3.500. “Kami sudah sepakat. Menurut kami, ini merupakan solusi terbaik,” jelasnya. Sementara itu, para penumpang kebanyakan heran dengan tidak naiknya tarif angkutan. Namun, setelah mengetahui sistem tarif bawah dan atas, akhirnya mereka paham. “Tadi saya bayar tarif Rp3.000, tidak naik ternyata. Saya tadinya berpikir tarif akan naik seiring kenaikan premium,” ucap Lita Heryani. Ibu satu anak ini mengaku, adanya mekanisme batas atas dan bawah sangat bagus. Sebab, ketika harga premium naik, lalu tarif menyesuaikannya, maka bisa merepotkan semua pihak. “Bisa-bisa angkutan nanti mogok kerja. Yang rugi kan tetap saja penumpang,” ucapnya. (mus)
Tarif Angkutan Normal
Selasa 03-03-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,05:13 WIB
Panduan Membeli Mobil Bekas Suzuki Ertiga Gen 1, Kelebihan Mesin K14B Irit BBM, Kekurangan Cuma Ini
Rabu 30-09-2026,12:35 WIB
Cari Mobil Keluarga Murah? 5 Mobil Bekas Terjangkau Harga Rp80 Jutaan Ini Menarik untuk Dimiliki
Rabu 30-09-2026,08:22 WIB
FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Dipecat Jika Indonesia Menang Lawan Bangladesh dengan Skor Tipis
Rabu 30-09-2026,07:25 WIB
Cara Memilih Toyota Rush G 2019 Bekas, Jangan Terpaku Harga Sebelum Cek Mesin, Bodi dan Dokumen
Rabu 30-09-2026,06:08 WIB
3 Syarat Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Skenario Ini Jadi Pilihan Terbaik Garuda
Terkini
Kamis 01-10-2026,04:01 WIB
30 September 2026, Pemdes Heuleut Majalengka Kibarkan Merah Putih Setengah Tiang
Kamis 01-10-2026,03:03 WIB
Usai Kasus Lapas Cibinong, DPRD Kuningan Sidak Lapas Kelas IIA, Ternyata Ini Hasilnya
Kamis 01-10-2026,02:01 WIB
Susunan Lengkap PBNU 2026-2031 Diumumkan, Gus Kikin Jadi Ketua Umum dan Gus Gudfan Sekjen
Rabu 30-09-2026,23:53 WIB
Gila! Desak Made Rita Cetak Rekor Asia, Emas Keempat Indonesia di Asian Games 2026
Rabu 30-09-2026,23:08 WIB