Dinilai Sepihak, Datangi Kantor Bupati untuk Audiensi SUMBER - Sebagai bentuk kekecewaan atas pemecatan sepihak, perangkat RT dan RW Desa Astanajapura mendatangi Kantor Bupati, Senin (2/3). Sejumlah perangkat RT dan RW itu menuntut keadilan atas pemecatan sepihak yang dilakukan Pjs kuwu Astanajapura. Sempat berorasi beberapa menit di depan gedung Kantor Bupati, puluhan RT dan RW tersebut akhirnya beraudiensi dengan Pjs kuwu, Camat Astanajapura dan pegawai setda di ruang Paseban. Perwakilan RT dan RW, Tabroni mengatakan, pemecatan yang dilakukan Pjs kuwu Astanajapura dinilai tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pasalnya, pemecatan dilakukan seenaknya tanpa adanya musyawarah mufakat. Kemudian selain urusan pemecatan, pengangkatan RT dan RW baru juga dilakukan sepihak. \"Ini hanya dilakukan sepihak antara Pjs kuwu dan BPD. Musyawarahnya pun di sekolah dan hanya (dihadiri, red) dengan segelintir orang,\" tuturnya didampingi warga lainnya, Sakim. Padahal menurutnya, sesuai dengan aturan yang ada, RT dan RW yang diberhentikan masih menjabat. Karena itu, pihaknya menuntut agar ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon atas masalah ini. Pihaknya juga meminta agar Pjs kuwu setempat bisa mengaktifkan kembali RT dan RW yang dipecat sepihak. Kemudian para RT dan RW yang telah diangkat diharapkan dinonaktifkan. \"Yang jelas seperti semula dulu. Karena ini kan sudah melanggar aturan. Kalaupun memang ada pergantian, itu harus diserahkan pada warga. Apakah memang ada pemilihan atau seperti apa. Harus musyawarah mufakat,\" tukasnya. Sementara itu, Camat Astanajapura Iman Santoso mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan persoalan pengangkatan dan pemberhentian perangkat RT dan RW ini. Rencananya, hari ini (3/3), pihak kecamatan akan membentuk panitia kecil yang akan ditugaskan untuk menyelesaikan masalah ini. \"Secepatnya, mudah-mudahan kita besok membentuk panitia kecil di tingkat kecamatan,\" tukasnya. (kmg)
Perangkat RT dan RW Asjap Tolak Pemecatan
Selasa 03-03-2015,10:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :