Ragu dengan Timsel, Komisi A Panggil BKD INDRAMAYU– Rencana pemerintah kabupaten Indramayu melakukan seleksi secara terbuka bagi pejabat eselon II, disambut positif banyak kalangan. Meskipun demikian, mereka berharap agar seleksi benar-benar dilakukan dengan jujur dan objektif. Ketua Komisi A DPRD Indramayu, Ir H Didi Mujahiri meragukan kapabilitas dari tim seleksi yang ditunjuk. Kendati demikian, ia berharap tim seleksi bekerja secara jujur, objektif dan transparan. “Saya rasa ini cukup bagus dan merupakan terobosan yang sangat baik. Hanya saja bagaimana nanti praktioknya di lapangan, kita akan terus melakukan pengawasan,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada Radar, Kamis (26/3). Didi mengatakan, dalam waktu dekat Komisi A akan memanggil dinas terkait guna meminta penjelasan tentang seleksi calon pejabat eselon II di Pemkab Indramayu ini. Hal ini harus dilakukan agar pelaksanaan seleksi benar-benar serius. Seperti diberitakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu membuka lowongan secara terbuka bagi lima jabatan eselon II, yang saat ini masih kosong atau hanya dijabat oleh pelaksana tugas (plt). Lima jabatan tersebut adalah kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas Cipta Karya, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sekretaris DPRD dan direktur RSUD Indramayu. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indramayu, Drs H Eddy Mulyadi MM menjelaskan, promosi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) mulai tahun ini wajib dilaksanakan pemda. Hal ini mengacu dengan keluarnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian JPT secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah. (oet)
Seleksi Pejabat Harus Objektif
Jumat 27-03-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :