Tanpa Pengacara, Belum Ditahan Polisi CIREBON – Mantan Direktur RSUD Arjawinangun, dr Koestedja kali ini datang ke Mapolres Cirebon dan menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Cirebon, Kamis (26/3). Kedatangannya di Mapolres Cirebon seorang diri dan tanpa didampingi pengacara. Informasi yang berhasil dihimpun Radar menyebutkan, Koestedja datang ke Mapolres Cirebon pada pukul 09.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif hingga pukul 16.00 WIB. Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto SIK MHum melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Jarot Sungkowo SH membenarkan perihal kedatangan mantan direktur RSUD Arjawinangun itu. Pemeriksaan kali ini masih seputar lanjutan dari pekan sebelumnya. Jarot menyebutkan, Koestedja sampai kemarin belum berencana menunjuk kuasa hukum terkait kasus yang menjeratnya itu. Terkait belum ditahannya tersangka sampai sekarang, menurut Jarot, mengaku hal itu adalah kewenangan penyidik. Rencananya, Koestedja akan kembali menjalani pemeriksaan pada esok hari. “Yang bersangkutan belum kami lakukan penahanan, kami masih memeriksanya,” katanya kepada Radar. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka tiga kali mangkir dalam pemeriksaan lanjutan sejak Senin-Rabu (23-25/3). Setelah sebelumnya, mantan direktur RSUD Arjawinangun itu juga dijemput paksa polisi di kediamanya di Desa Sukadana, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Kamis (19/3) pecan kemarin. Karena tiga kali berturut-turut mangkir menjalani pemeriksaan lanjutan, penyidik mengultimatum tersangka untuk datang, Rabu (25/3). Ia terjerat kasus dugaan penyalahgunaan anggaran jasa pelayanan jamkesmas, jamkesda dan penerimaan secara umum ketika menjabat sebagai Direktur RSUD Arjawinangun periode 2011-2012 silam yang merugikan negara sebesar Rp6,183 miliar. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun, karena melanggar pasal 2 jo pasal 3 jo pasal 8 UU RI No 31 tahun 1999 yang diubah ke dalam UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU No 8 tahun 2010 tentang Pencagahan dan Pemberantasan Pencucian Uang. (rif)
Koestedja Hadir Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Jumat 27-03-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:43 WIB
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan di Kamar Kos Cirebon Diduga Korban Pembunuhan
Senin 16-03-2026,11:08 WIB
Walikota Cirebon Disomasi, Bidang Hukum Partai Golkar Bantah Ada Perjanjian Biaya Jasa Advokat
Senin 16-03-2026,02:41 WIB
Bocoran Mobil Listrik Chery Terbaru 2026: Exeed EX7 Siap Meluncur, SUV Premium Kecepatan 200 Km per Jam
Senin 16-03-2026,02:29 WIB
Pernyataan Bojan Hodak dan Marc Klok Usai Persib Ditahan Imbang Borneo FC, Singgung Kehilangan Dua Poin
Senin 16-03-2026,02:58 WIB
Spesifikasi Chery Rely R8, Pikap Tangguh Harga Mulai Rp289 Jutaan
Terkini
Senin 16-03-2026,22:00 WIB
Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Jabar Tinjau Rest Area 228A
Senin 16-03-2026,21:16 WIB
Hashim Ungkap Arahan Prabowo:Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Diprioritaskan untuk Rumah Rakyat
Senin 16-03-2026,20:54 WIB
Viral! Siswa SD di Lombok Tengah Minta Keadilan ke Presiden Prabowo soal MBG
Senin 16-03-2026,20:17 WIB
Arus Mudik Mulai Terasa, 68 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Bypass Cirebon
Senin 16-03-2026,20:01 WIB