Pelayanan dan Manajemen RSUD MA Patrol Perlu Perbaikan INDRAMAYU– Dalam laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) bupati Indramayu, yang disampaikan dalam sidang paripurna, Kamis (27/3) tentang kenaikan grade RSUD MA Sentot Patrol, disikapi berbeda oleh sejumlah anggota DPRD Indramayu. Ada yang menyatakan keberatan atau tidak setuju kenaikan grade tersebut, ada pula yang menyatakan setuju.Mereka yang tidak setuju berpendapat menyebut RSUD MA Sentot Patrol belum layak naik kelas. Pasalnya, pelayanan masih belum baik, belum lagi persoalan manajerial yang kerap menjadi ganjalan. “Saya sendiri tinggal di Kecamatan Patrol, seringkali menerima laporan terkait pelayanan. Tidak sedikit masyarakat yang ditolak ketika ingin mendapatkan pelayanan. Hasil pendapatan jasa parkir juga masih minim, sehingga belum memberikan kontribusi pada pendapatan daerah sesuai yang diharapkan. Saya bicara atas nama anggota DPRD, karena saya berada di Komisi A,” ujar Anggota DPRD dari Partai Nasional Demokrat, Robiin ST, kepada Radar, Minggu (29/3). Di lain pihak, Anggota Fraksi Fraksi PDI Perjuangan, Sirojudin SP setuju dengan kenaikan grade. Namun, persetujuannya disertai sejumlah catatan. Catatannya, berkisar pada aspek pelayanan dan manajerial rumah sakit. Kenaikan grade harus memberi dampak terhadap pelayanan dan perbaikan manajerial. Ketua Komisi B, Muhammad Ali Akbar SP juga menyetujui kenaikan grade. Dirinya juga mengapresiasi prestasi tersebut, karena kenaikan grade merupakan hasil penilaian Kementerian Kesehatan RI. Pemerintah Kabupaten Indramayu dan DPRD, wajib mendukung hal itu. “Ini kebanggaan untuk masyarakat di pantura wilayah barat. Karena dengan kenaikan tersebut akan bertambah fasilitas. Kami setuju, cuma dengan adanya kenaikan grade, tentunya harus di mbangi dengan peningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi,” tuturnya. Pihaknya juga meminta kepada direktur rumah sakit untuk meningkatkan koordinasi dengan badan pengawas. Itu dilakukan, agar kedepan pelayanan terhadap masyarakat lebih baik dari sekarang. (kom)
Kenaikan Grade Undang Pro Kontra
Senin 30-03-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,11:00 WIB
Kronologi ASN Kota Cirebon Dipecat Gara-gara Mangkir Kerja
Rabu 29-07-2026,18:06 WIB
Update Klasemen Sementara Piala Presiden Elite 2026: Persib Lolos ke Semifinal, Persija Tantang Port FC
Rabu 29-07-2026,17:01 WIB
Dapatkan Motor Listrik Polytron Fox 350 Dengan DP Ringan, Berikut Simulasi Cicilan Terendahnya Juga
Rabu 29-07-2026,13:00 WIB
Daftar Tablet RAM 8GB, Harga Terjangkau untuk Mahasiswa: Performa Lancar Tanpa Bikin Kantong Jebol
Rabu 29-07-2026,12:00 WIB
Bertahun-tahun Tak Capai Target, DPRD Bongkar Masalah PAD Parkir Kota Cirebon
Terkini
Kamis 30-07-2026,08:48 WIB
Pilihan Mobil Keluarga Makin Banyak, 7 Toyota Bekas Ini Andalkan Kabin Lega, Performa Tangguh dan Irit BBM
Kamis 30-07-2026,08:25 WIB
Tinggalkan Persib, Federico Barba Diperkenalkan Palermo untuk Hadapi Serie B 2026/2027
Kamis 30-07-2026,08:11 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas Harga 50 Jutaan, Pilihan Terbaik untuk Liburan Bersama Keluarga Tahun Ini
Kamis 30-07-2026,07:59 WIB
Kredit Motor Listrik Polytron Fox 350 Juli 2026, Simak Simulasi DP, Cicilan, dan Pilihan Tenornya
Kamis 30-07-2026,07:38 WIB