Minta Polisi Hentikan Penangkapan Huller Keliling INDRAMAYU– Perwakilan pemilik dan pekerja penggilingan padi (huller) keliling kembali mendatangi DPRD Indramayu, Senin (30/3). Kedatangan mereka kali ini untuk melakukan dengar pendapat dengan DPRD dan pihak-pihak terkait. Dengan menaiki kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi menjadi huller keliling, serta sejumlah sepeda motor, massa mendatangi gedung DPRD Indramayu. Sebagian perwakilan massa mengikuti hearing di dalam gedung DPRD, sebagian lagi menunggu di halaman gedung wakil rakyat. Sebagai pimpinan rapat adalah Ketua Komisi C M Alam Sukmajaya ST, didampingi Ketua Komisi A Ir H Didi Mujahiri. Hadir pula anggota Komisi A dan Komisi C. Sementara dari eksekutif hadir Wibowo Kresnanto dari Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) serta Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu. Dalam rapat tersebut terungkap para pelaku usaha huller keliling kesal atas tindakan penangkapan terhadap grandong –sebutan lain huller keliling- oleh aparat kepolisian. Menurut mereka, huller keliling perlu diakomodir karena memudahkan petani dan sudah menjadi mata pencaharian warga. Perwakilan Komunitas Huller Keliling, Kalim (50) mengungkapkan, saat ini di Indramayu terdapat sekitar 450 pemilik huller keliling dari berbagai wilayah. Mereka melakukan kegiatan penggilingan padi keliling atau sistem jemput bola. Belakangan keberadaan mereka muai terusik, karena banyak yang ditangkap oleh anggota polisi dengan berbagai alasan. “Kami sekarang resah dan tidak bisa makan karena mata pencaharian kami ditutup dan tidak boleh beroperasi,” keluhnya. Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perizinan Badan Penanaman Modal dan Perizinan, Wibowo Kresnanto mengungkapkan, sampai saat ini memang belum ada aturan perizinan tentang operasional huller keliling yang menggunakan kendaraan roda empat tersebut. “Perizinan yang ada hanyalah untuk huller tetap,” ucapnya. Ketua Komisi C DPRD Indramayu, M Alam Sukmajaya ST mengatakan, DPRD bukanlah lembaga pengambil keputusan. Meskipun demikian, pihaknya akan berupaya mencari solusi atas persoalan ini. Dikatakannya, yang menjadi persoalan saat ini adalah belum adanya payung hukum terkait operasional huller keliling. “Kami juga memohon kepada pihak kepolisian dan BPMP melakukan korrdinasi, agar ada kepastian terkait nasib huller keliling tersebut. Sambil menunggu adanya regulasi, polres diharapkan tetap memberikan ruang usaha terhadap pemilik huller tersebut,” pintanya. Alam menambahkan, DPRD sebenarnya juga siap untuk membuat aturan atau perda, asalkan ada aturan yang lebih tinggi. Meskipun demikian, ia juga menyatakan siap untuk melakukan studi banding ke daerah lain, yang katanya sudah bisa memberikan izin operasional terhadap huller keliling. “Kalau memang ada daerah yang bisa mengeluarkan izin, tentunya kami juga ingin tahu seperti apa regulasinya,” ujar politisi Partai Golkar ini. (oet)
Komunitas Grandong Luruk DPRD
Selasa 31-03-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:43 WIB
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan di Kamar Kos Cirebon Diduga Korban Pembunuhan
Senin 16-03-2026,11:08 WIB
Walikota Cirebon Disomasi, Bidang Hukum Partai Golkar Bantah Ada Perjanjian Biaya Jasa Advokat
Senin 16-03-2026,15:03 WIB
Misteri Mayat Perempuan di Kamar Kost Dukuh Semar Cirebon, Penghuni Diduga Kabur
Senin 16-03-2026,11:44 WIB
Jawabannya Soal Timnas Indonesia Bikin Patah Hati, Begini Kata Demiane Agustien
Senin 16-03-2026,11:28 WIB
10 HP Terbaik 2026 yang Layak Dibeli, Performa Kencang dan Update Android Panjang
Terkini
Selasa 17-03-2026,04:34 WIB
Sempat Dinikahkan di China, Vina Telah Kembali ke Keluarganya di Cirebon
Selasa 17-03-2026,04:02 WIB
Jelang Libur Lebaran, Hari Ini Bupati Cirebon Gelar Mutasi ASN Besar-besaran
Selasa 17-03-2026,03:26 WIB
MK Minta Pemerintah dan DPR Rombak Total Aturan Pensiun Pejabat Negara
Selasa 17-03-2026,03:00 WIB
Libur Lebaran di Cirebon? Metland Hotel Tawarkan Syawalan Package Mulai Rp1,4 Juta
Selasa 17-03-2026,02:39 WIB