Kerugian Banjir Ditaksir Rp3,14 M

Kamis 02-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

62,75 Hektare Sawah Rusak, BPBD Rencanakan Rehabilitasi INDRAMAYU– Bencana banjir yang melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Indramayu pada tanggal 16 Maret 2015 lalu, mengakibatkan kerugian materil yang cukup besar. Berdasarkan data yang diperoleh Radar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, total kerugian akibat banjir tersebut mencapai Rp3.144.000.000. Kepala BPBD Kabupaten Indramayu, Drs Edi Kusdiana MM mengungkapkan, kerugian sebesar itu meliputi rusaknya tanaman padi di 62,75 hektare sawah ditaksir senilai Rp1.004.000.000. Kemudian enam unit rumah roboh, total kerugian ditaksir Rp455 juta dengan asumsi satu rumah ditaksir Rp75 juta. Kemudian 19 unit rumah rusak berat dengan total kerugian Rp760 juta dan 37 unit rumah rusak sedang senilai Rp925 juta. “Akumulasi kerugian tersebut telah kami laporkan kepada bupati dan untuk selanjutnya diharapkan bisa segera ditindaklanjuti melalui dinas terkait,” kata Edi di ruang kerjanya, Rabu (1/4). Menyinggung tentang per­baikan terhadap rumah yang roboh dan rusak, Edi menjelaskan bahwa hal itu akan dilakukan oleh dinas terkait yaitu Dinas Cipta Kar­ya. Sementara untuk penang­gulangan darurat, pihak BPBD mengaku sudah melakukannya. Edi menambahkan, sejum­lah program juga telah dilak­sanakan dalam rangka penang­gulangan banjir. Dian­taranya perbaikan tang­gul oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung di Desa Pilangsari Kecamatan Jatibarang. Selain itu juga telah melakukan kegiatan tanggap darurat selama 9 hari terhitung mulai 16-24 Maret 2015. Kegiatan tanggap darurat yang telah dilakukan berupa pendirian posko pengungsian, bantuan logistic dan pengo­batan, bantuan karung dan kayu dolken, pembersihan lokasi banjir bersama TNI/Polri, ormas dan masyarakat, serta melakukan rehabilitasi mental dan pengobatan oleh Puskesmas Jatibarang dan mahasiswa STIKes. Selain hal tersebut, lanjut Edi, juga telah dilakukan pe­ren­canaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Yaitu mem­bu­at usulan perbaikan ke pe­merintah pusat, melaku­kan desain rehabilitasi dan rekonstruksi, membeli ban­tuan kayu dolken untuk per­bai­kan rumah, serta melakukan pembersihan ulang bersama Dinas Kebersihan dan Perta­manan serta mahasiswa. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait