KUNINGAN – Sama dengan H Karyani, Ketua Komisi II DPRD, H Dede Ismail SIP pun menduga ada perbuatan melawan hukum dalam kisruh Talaga Nilem di Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan. Untuk itu, pihaknya meminta agar proses hukum dituntaskan. Disamping itu, pasokan air dari mata air Talaga Nilem ke CV TNS (Talaga Nilem Sakti) diminta untuk distop. Perbuatan melawan hukum yang dimaksudkan oleh Dede, yakni mengambil air tanpa izin. Sebab, dalam beberapa bulan ini pasokan air masih berjalan sementara regulasi terkait perizinan sudah diperbaharui. Kaitan dengan proses hukum, pihaknya mendesak agar dituntaskan. “Saya sudah meminta agar cepat stop aliran airnya. Caranya bisa dengan mencabut surat izin pengambilan air bawah tanah atau SIPA yang sebelumnya dikeluarkan, atau Kompepar Talaga Remis mengundurkan diri,” tegas ketua DPC Partai Gerindra Kuningan itu, kemarin (8/4). Dengan adanya regulasi baru, kewenangan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) kini sudah ditangani Kemenhut. Sehingga, izin dari Pemda berupa SIPA tidak berlaku lagi. Yang berlaku yaitu izin usaha pemanfaatan air/energi air (IUPA) dan izin pemanfaatan air (IPA) dari Kemenhut. “Dengan begitu, SIPA yang telah dikeluarkan Pemda itu harus dicabut. Atau Kompeparnya mengundurkan diri karena saya dengar ketuanya sudah tidak aktif,” tandasnya. Dede mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat internal. Komisi II, lanjut dia, akan mendorong Pemda dan BTNGC untuk mengeksekusi pemanfaatan air Talaga Nilem yang saat ini dikelola Kompepar dan CV TNS. Sebab, aset daerah yang merupakan sumber kekayaan Kuningan jangan sampai dikelola oleh pihak swasta, terlebih orang luar Kuningan. “Karena kalau dilihat secara yuridis, CV TNS itu tak punya izin. Itu berarti ilegal. Selain itu, sekarang tak boleh dikelola oleh pihak swasta. Lebih baik diarahkan ke PDAM Tirta Kamuning, apalagi CV TNS tidak ada kontribusinya yang sebanding dengan keuntungan yang diperoleh. Mungkin saja bisa menghasilkan miliaran kalau dikelola PDAM,” ketusnya. Menanggapi tudingan terhadap Komisi II, Dede menegaskan komisi yang diketuainya itu bersih. Dia bersama para personilnya di komisi bekerja profesional dengan satu tujuan untuk menggali sumber pemasukan yang dapat menjadi PAD. “Saya tegaskan, Komisi II bersih. Kita bekerja profesional untuk mendongkrak PAD,” tandas Dede. Sementara itu, Direktur CV TNS, H Fahmi belum membalas pesan singkat yang dikirim oleh Radar hingga pukul 23.00 tadi malam. (ded)
CV TNS Ilegal
Kamis 09-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,06:40 WIB
7 Mobil Bekas MPV 7 Seater Pas Buat Keluarga, Kabin Lega Performa Bandel, Harga Turun Signifikan
Selasa 28-07-2026,11:09 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas 50 Jutaan Paling Laris 2026, Kabin Luas, Muat 7 Penumpang, Cocok untuk Keluarga
Selasa 28-07-2026,06:39 WIB
Deretan 5 Mobil Bekas MPV 7 Seater Paling Tangguh, Performa 2000cc, Tenaga Gede Torsi Melimpah
Selasa 28-07-2026,09:48 WIB
Prediksi Shio Pembawa Keberuntungan Terbaru, Ada 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini
Selasa 28-07-2026,07:03 WIB
Puncak Kemarau Akhir Agustus 2026, Lima Kecamatan di Cirebon Mulai Kekurangan Air Bersih
Terkini
Rabu 29-07-2026,06:01 WIB
Ribuan Kendaraan Padati Cirebon Timur, DPRD Dorong Bus Khusus Karyawan dan Usulankan Flyover
Rabu 29-07-2026,05:14 WIB
Kabin Super Lega Jadi Andalan, 7 Mobil Bekas 7 Seater Ini Punya Fitur Lengkap dan Harga Masih Bersahabat
Rabu 29-07-2026,05:06 WIB
Baterai Awet Jadi Andalan, 3 HP Murah untuk Sales Lapangan dengan Sinyal Stabil dan Fast Charging
Rabu 29-07-2026,05:00 WIB