Kuwu Cirebon Bertahan

Selasa 06-12-2011,01:47 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Tunggu RUU Desa, Dirikan Tenda di DPR JAKARTA – Ribuan kepala desa atau kuwu dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa (Parade) Nusantara mendatangi gedung DPR. Mereka menagih komitmen wakil rakyat agar mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa yang telah digulirkan sejak tahun 2005. Di antara ribuan kuwu, ada 81 perwakilan kuwu dari Cirebon yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC). Tujuan dan tekadnya sama, sampai bermalam di tenda-tenda darurat yang berada di sekitar halaman depan gedung DPR RI. Sampai tengah malam Senin (5/12) kemarin, sudah ada 6 fraksi dari 9 fraksi yang ada di DPR menyetujui pembahasan draf RUU Desa menjadi UU Desa. Hanya tiga fraksi yang belum memberikan dukungan, yaitu fraksi Hanura, Gerindra, dan PPP. Hal ini disampaikan Ketua FKKC, Sukaryadi yang turut hadir dalam ruangan dengar pendapat bersama fraksi-fraksi di DPR. FKKC, lanjutnya, sudah mengirim 81 kuwu untuk bergabung dengan ribuan kuwu lain se-Indonesia. Hal ini untuk mendukung pembahasan dan pengesahan draf RUU Desa menjadi UU Desa. “Insya Allah Februari atau Maret 2012, RUU ini sudah disahkan menjadi UU Desa. Karena Presiden sudah setujui meskipun belum menandatangani Surpresnya (Surat Presiden, red),” paparnya optimis. Alasannya, Sukaryadi melihat lobi-lobi kepada anggota DPR sudah mencapai 80 persen setuju, sedangkan sisanya akan menyetujui pada pagi harinya (Selasa, 6/12). Apabila belum ada kejelasan sampai besok, maka para kuwu termasuk FKKC akan tetap tinggal di depan gedung DPR sampai waktu yang tak terbatas. Menurut kuwu Kejuden ini, manfaat UU Desa banyak membantu kesejahteraan masyarakat desa dan kemajuan desa. Di antaranya, desa akan terangkat harkat dan martabatnya secara berdaulat memiliki otonomi yang dapat dijadikan kewenangan untuk melakukan pembangunan dari berbagai sektor. “Semua desa akan merasakan pemerataan pembangunan, baik infrastruktur maupun kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk pembangunan desa,” ucapnya. Saat ini, pemerintah pusat sudah memberikan hak otonomi kepada desa, tetapi, dalam kenyataannya otonomi tersebut masih terpasung dengan tidak dilaksanakannya hak-hak yang dimiliki desa. Dengan UU Desa, setiap desa akan dapat merasakan hak-hak desa berdasarkan otonominya. “UU ini harga mati harus digolkan. Karena perjuangan sudah dilakukan dari tahun 2005, dan pergerakan ini yang ke-9. Bupati Cirebon dan ketua DPRD sudah memberikan dukungan kepada kami,” bebernya. Berdasarkan pantauan Radar, para kuwu banyak menginap di depan gedung DPR dengan tenda-tenda yang sebagian tidak beratap. Hal ini akan sangat riskan jika hujan tiba-tiba turun dari langit Jakarta. Atas nama perjuangan, kuwu Tegalgubung, H Sambo dengan semangatnya tetap ikut hadir ke gedung DPR dan menginap di depan gedung bersama kuwu-kuwu lain se-Indonesia. Padahal, Sambo mengaku baru keluar dari RS Mitra Plumbon. “Kalau belum ditandatangani sampai kapan pun tidak akan pulang. Saya rela demi masyarakat desa, jangankan harta, nyawa pun akan saya korbankan,” ucapnya dengan penuh semangat. Semangat yang sama dimiliki oleh para kuwu lainnya dari seluruh daerah di Indonesia. Ketua Umum Parade Nusantara, Sudir Santoso mengatakan kepada wartawan bahwa para kuwu akan terus menggelorakan semangat tanpa kenal lelah sampai draf RUU Desa benar-benar dibahas dan disahkan. Menurutnya, Parade Nusantara sudah memegang pernyataan dukungan dari 322 Bupati dan 322 Ketua DPRD dari seluruh Indonesia. Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI-P, Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa Presiden SBY sudah tidak bisa mengulur-ulur waktu lagi untuk menandatangani Surat Presiden yang akan dapat melegitimasikan penyerahan draf RUU ke DPR. “Bupati dan ketua DPRD serta para fraksi di DPR sudah memberikan dukungan. Ini harusnya dapat membuka mata pemerintah bahwa tuntutan ini merupakan tuntutan konstitusional dari rakyat,” ujarnya. Saat Radar berkunjung ke posko Kabupaten Cirebon pada tengah malam, banyak dari para kuwu yang berbaring dan berbincang-bincang. Pertanyaan yang sama diajukan Radar kepada para kuwu, sampai kapan akan bertahan? Jawab mereka, sampai draf RUU Desa dibahas dan disahkan menjadi UU. Bahkan, meskipun bertahun-tahun akan tetap dilakukan demi pembangunan dan kemajuan Desa di seluruh Indonesia. Kita tunggu hasilnya bersama-sama sembari berdoa. Seperti yang diharapkan Ketua FKKC yang meminta masyarakat Indonesia umumnya dan Cirebon khususnya untuk berdoa dan mendukung perjuangan mereka di Jakarta. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait