CIREBON - Rencana pemberlakuan satu jalur di Jl Kartini memang belum total menuntaskan kemacetan, selama perlintasan Kereta Api (KA) masih beroperasi. Selain pelebaran Jl Pancuran yang menjadi jalur alternatif, ke depan, diperlukan pembangunan underpass (jalan bawah tanah) kereta api. Manager Humas Daop 3 Cirebon, Supriyanto mengatakan, alternatif untuk mengurai kemacetan, salah satunya dengan pembangunan underpass. “PT KAI tidak mempunyai kewenangan untuk membangun flyover maupun underpass. Tapi, pembangunan tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah dan kementerian perhubungan melalui dirjen perkeretaapian,” ujar Supriyanto kepada Radar, Jumat (10/4). Dia mengatakan, PT KAI tugasnya hanya mengamankan perjalanan kereta api, bukan melakukan pembangunan. Sebab, semuanya sudah diatur di dalam UU nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian. Artinya, untuk persoalan seperti ini diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Cirebon. “Bahkan, sampai saat ini pemerintah pusat masih berkewajiban melakukan pemeliharaan infrastruktur kereta api atau infrastructure maintenance obligation. Jadi, kalau ada wacana perubahan satu jalur, membuat flyover atau underpass, kita serahkan sama pemkot. Terserah ini dibentuk seperti apa, karena jalur kereta api letaknya ada di Kota Cirebon,” ucapnya. Menurutnya, jika ingin dibangun underpass atau flyover, harus ada studi dulu. Karena pembuatan jalur tersebut, perlu pengkajian matang. Kota Cirebon sendiri sangat memungkinkan menggunakan underpass. Alasannya, wilayah Kota Cirebon kecil dan alternatif mengurai kemacetan salah satunya dengan membuat underpass. “Khusus jalur Kartini ketika dibuat flyover, sangat tidak memungkinkan karena perlintasan KA sangat dekat dengan perempatan lampu merah Siliwangi. Jadi alternatif supaya Jalan Kartini lancar adalah dengan membangun underpass,” ungkapnya. BUTUH ANGGARAN PEMBEBASAN LAHAN Sementara itu, rencana satu jalur Jalan Kartini, membuat jalan sekitarnya diprediksi akan padat merayap pada jam-jam tertentu. Tidak hanya itu, akses jalan penghubung banyak dilakukan melalui jalan sekitar seperti Jalan Pancuran. Namun, kondisi jalan yang sempit akan menyulitkan lalu lintas kendaraan. Bahkan, dapat menumpuk menjadi kemacetan baru. Atas hal itu, Dinas Pekerjaan Umum Energi Perumahan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Kota Cirebon melakukan beberapa langkah perbaikan. Kepala DPUPESDM Ir H Yoyon Indrayana MT mengatakan, secara teknis, pelebaran Jalan Pancuran dapat dilakukan. Hanya saja, kendala utama ada pada pembebasan lahan di sekitar jalan itu yang menjadi milik warga dan PT KAI. Terlebih, kata Yoyon melalui pesan singkat blackberry masengger (BBM), lebar Jalan Pancuran sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan Lingkungan. “Sudah tidak bisa dilebarkan lagi. Kalau mau, harus ada pembebasan lahan,” ujarnya yang saat ini tengah mengikuti pendidikan kepemimpinan di Bandung, Jumat (10/4). Terkait hal itu, Yoyon berpendapat agar Jalan Pancuran harus dilebarkan. Hal ini demi mengikuti perkembangan zaman. Tidak hanya itu, peningkatan kualitas jalan perlu dilakukan. Mengingat intensitas kendaraan semakin meningkat sebagai jalur alternatif di sekitar Jalan Kartini yang telah menjadi jalan protokol utama. Yoyon menegaskan, jalan lingkungan sekitar Jalan Kartini juga akan ditingkatkan kualitasnya melalui perbaikan. Sebab, jalan-jalan tersebut merupakan pusat kota yang harus ditingkatkan. “Kita sudah menganggarkan untuk perbaikan. Hampir semua ruas jalan lingkungan di sekitar Jalan Kartini,” terangnya. Kepala Seksi Peningkatan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUPESDM Sumargo ST menjelaskan, sejak era almarhum Drs H Ano Sutrisno MM, Jalan Kartini ditasbihkan menjadi salah satu ikon dan pintu masuk kota. Karena itu, di sekitar jalan tersebut terencana untuk membangun tugu ikon khas Cirebon dan kegiatan penunjang lainnya. Salah satunya, trotoar Jalan Kartini akan diganti batu alam sebagai percontohan. Anggaran yang disediakan tahun 2014 lalu Rp2,5 miliar. “Karena waktu terbatas, tidak bisa digarap. Pada APBD tahun 2015 ini anggaran itu tidak masuk,” ucapnya kepada Radar, Jumat (10/4). Meski demikian, anggaran untuk perbaikan jalan lingkungan di sekitar Jalan Kartini tetap diagendakan tahun ini. Di antaranya, kata Sumargo, peningkatan jalan menjadi hotmix di Jalan Cangkring 1 dan Jalan Cangkring 2. Nilai untuk kedua jalan lingkungan itu Rp200 juta. Begitupula Jalan Samiaji. DPUPESDM mengguyur perbaikan hotmix dengan dana Rp150 juta. Jalan lain di sekitar Jalan Kartini, ikut mendapatkan anggaran perbaikan. “Jalan Sukasari ada dana Rp200 juta, Jalan Pancuran Rp200 juta. Tahun ini perbaikannya,” beber Sumargo. Camat Kejaksan Drs Agus Suherman SH MH mengatakan, Jalan Kartini satu arah sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Namun, dia menyampaikan perlunya memperhatikan jalan sekitar Jalan Kartini. Seperti Jalan Pancuran dan Jalan Cangkring. Bahkan, untuk Jalan Pancuran, dalam tahap menengah ke depan, Agus menilai perlu dilakukan pelebaran jalan. Sebab, jalan tersebut sangat sempit untuk lalu lalang kendaraan yang semakin meningkat intensitasnya. Terlebih, saat satu jalur Jalan Kartini berlaku. (sam/ysf)
Underpass Solusi Urai Kemacetan
Sabtu 11-04-2015,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :