INDRAMAYU– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, H Kamud SH MH mengatakan, pihaknya tidak akan mempersulit dalam pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun Akta Kelahiran. Dikatakan Kamud, untuk pembuatan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran sekarang bisa satu hari jadi. Tapi dengan syarat, datang ke kantor disdukcapil pagi hari, dengan membawa persyaratan yang lengkap dan benar. Untuk pembuatan akta kelahiran misalnya, harus membawa persyaratan administrasi beserta saksi dua orang. “Di daerah lain bisa sampai satu bulan selesai, tapi di Indramayu bisa satu hari selesai asalkan persyaratannya terpenuhi semua,” ujar Kamud, kepada Radar, Selasa (14/4). Kamud menegaskan bahwa dalam pembuatan akta kelahiran tidak ada biaya alias gratis, asalkan tidak terlambat atau melalui perantara. “Sebenarnya membuat akta kelahiran itu gratis. Kecuali yang terlambat, memang harus membayar denda. Selain itu banyak juga yang lewat perantara sehingga harus membayar ongkos transportasi. Padahal kalau diurus sendiri, dan tidak terlambat maka tidak ada biaya sama sekali,” tandas Kamud. Kamud juga mengimbau kepada para camat agar jangan menumpuk berkas pembuatan KK dan akta kelahiran di meja, karena itu akan menghambat pelayanan. Menurutnya, kalau ada permohonan mestinya langsung diproses ke Disdukcapil agar bisa sehari selesai. Sementara untuk pelayanan pembuatan KTP, Kamud mengakui kalau belakangan memang ada kerusakan pada alat perekam KTP elektronik di tiga kecamatan. Yaitu kecamatan Pasekan, Patrol dan Sukra. Menurutnya, alat yang rusak tersebut telah dikirimkan ke Departemen Dalam Negeri untuk diperbaiki. “Kerusakan ini tentu saja sangat menghambat, apalagi perbaikan mesin sudah enam bulan belum juga selesai,” ujar Kamud. Untuk mengatasi hal ini, tuturnya, pihaknya sudah mengirimkan surat ke camat yang mengalami kerusakan mesin perekam KTP, agar untuk sementara melakukan pembuatan KTP ke kecamatan terdekat. (oet)
KK dan Akta Kelahiran Bisa Sehari Jadi
Rabu 15-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,02:05 WIB
Niat dan Tata Cara Salat Iduladha 2026 Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Rabu 27-05-2026,10:00 WIB
Mobil Bekas Toyota Terlaris Periode 2025-2026, Ini Daftar Favorit dan Harga Terbarunya
Rabu 27-05-2026,05:06 WIB
Brigjen TNI Agus Bhakti Tinjau Yonif TP 839 Kuningan, Inilah Pesan Penting ke Prajurit
Rabu 27-05-2026,16:00 WIB
Toyota Yaris Bekas Terbaik Keluaran Tahun Berapa? Ini Pilihan Paling Worth It di 2026
Rabu 27-05-2026,04:03 WIB
Jelang Iduladha 2026, KAI Cirebon Pastikan Jalur Kereta Aman dan Andal
Terkini
Rabu 27-05-2026,22:03 WIB
Pesan Iduladha 1447 H dari Teh Rinna: Saatnya Perkuat Kepedulian Sosial di Kota Cirebon
Rabu 27-05-2026,22:02 WIB
Semangat Berbagi dalam Rangka Idul Adha, BRI Group Distribusikan lebih dari 5000 Hewan Kurban
Rabu 27-05-2026,21:29 WIB
Bangun Budaya Belajar, Pertamina Resmikan Perpustakaan Digital di Lingkungan Kerja
Rabu 27-05-2026,21:08 WIB
Skuad Resmi Belanda untuk Piala Dunia 2026 Dirilis, Koeman Bawa Banyak Nama Tak Terduga
Rabu 27-05-2026,20:35 WIB