INDRAMAYU– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, H Kamud SH MH mengatakan, pihaknya tidak akan mempersulit dalam pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun Akta Kelahiran. Dikatakan Kamud, untuk pembuatan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran sekarang bisa satu hari jadi. Tapi dengan syarat, datang ke kantor disdukcapil pagi hari, dengan membawa persyaratan yang lengkap dan benar. Untuk pembuatan akta kelahiran misalnya, harus membawa persyaratan administrasi beserta saksi dua orang. “Di daerah lain bisa sampai satu bulan selesai, tapi di Indramayu bisa satu hari selesai asalkan persyaratannya terpenuhi semua,” ujar Kamud, kepada Radar, Selasa (14/4). Kamud menegaskan bahwa dalam pembuatan akta kelahiran tidak ada biaya alias gratis, asalkan tidak terlambat atau melalui perantara. “Sebenarnya membuat akta kelahiran itu gratis. Kecuali yang terlambat, memang harus membayar denda. Selain itu banyak juga yang lewat perantara sehingga harus membayar ongkos transportasi. Padahal kalau diurus sendiri, dan tidak terlambat maka tidak ada biaya sama sekali,” tandas Kamud. Kamud juga mengimbau kepada para camat agar jangan menumpuk berkas pembuatan KK dan akta kelahiran di meja, karena itu akan menghambat pelayanan. Menurutnya, kalau ada permohonan mestinya langsung diproses ke Disdukcapil agar bisa sehari selesai. Sementara untuk pelayanan pembuatan KTP, Kamud mengakui kalau belakangan memang ada kerusakan pada alat perekam KTP elektronik di tiga kecamatan. Yaitu kecamatan Pasekan, Patrol dan Sukra. Menurutnya, alat yang rusak tersebut telah dikirimkan ke Departemen Dalam Negeri untuk diperbaiki. “Kerusakan ini tentu saja sangat menghambat, apalagi perbaikan mesin sudah enam bulan belum juga selesai,” ujar Kamud. Untuk mengatasi hal ini, tuturnya, pihaknya sudah mengirimkan surat ke camat yang mengalami kerusakan mesin perekam KTP, agar untuk sementara melakukan pembuatan KTP ke kecamatan terdekat. (oet)
KK dan Akta Kelahiran Bisa Sehari Jadi
Rabu 15-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,11:00 WIB
Kronologi ASN Kota Cirebon Dipecat Gara-gara Mangkir Kerja
Rabu 29-07-2026,18:06 WIB
Update Klasemen Sementara Piala Presiden Elite 2026: Persib Lolos ke Semifinal, Persija Tantang Port FC
Rabu 29-07-2026,17:01 WIB
Dapatkan Motor Listrik Polytron Fox 350 Dengan DP Ringan, Berikut Simulasi Cicilan Terendahnya Juga
Rabu 29-07-2026,13:00 WIB
Daftar Tablet RAM 8GB, Harga Terjangkau untuk Mahasiswa: Performa Lancar Tanpa Bikin Kantong Jebol
Rabu 29-07-2026,16:40 WIB
Dosen Hukum Soroti Penagihan Pajak Kota Cirebon, Cecep: Walikota Harus Paham Aturan
Terkini
Kamis 30-07-2026,10:57 WIB
Janji Politik Pemerintah Sudah Berjalan, Pengamat: Implementasi di Lapangan Masih Jadi Tantangan
Kamis 30-07-2026,10:30 WIB
Nobar Persib di Majalengka Gratis dengan Hiburan Seharian Penuh
Kamis 30-07-2026,10:00 WIB
Bupati Cup 2026 Kuningan Dimulai 1 Agustus, 32 Kecamatan Siap Berebut Gelar Juara
Kamis 30-07-2026,09:49 WIB
Krisis Air Bersih di Indramayu, 700 Lebih KK di Balongan Andalkan Pasokan Air Tangki
Kamis 30-07-2026,09:30 WIB