INDRAMAYU– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, H Kamud SH MH mengatakan, pihaknya tidak akan mempersulit dalam pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun Akta Kelahiran. Dikatakan Kamud, untuk pembuatan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran sekarang bisa satu hari jadi. Tapi dengan syarat, datang ke kantor disdukcapil pagi hari, dengan membawa persyaratan yang lengkap dan benar. Untuk pembuatan akta kelahiran misalnya, harus membawa persyaratan administrasi beserta saksi dua orang. “Di daerah lain bisa sampai satu bulan selesai, tapi di Indramayu bisa satu hari selesai asalkan persyaratannya terpenuhi semua,” ujar Kamud, kepada Radar, Selasa (14/4). Kamud menegaskan bahwa dalam pembuatan akta kelahiran tidak ada biaya alias gratis, asalkan tidak terlambat atau melalui perantara. “Sebenarnya membuat akta kelahiran itu gratis. Kecuali yang terlambat, memang harus membayar denda. Selain itu banyak juga yang lewat perantara sehingga harus membayar ongkos transportasi. Padahal kalau diurus sendiri, dan tidak terlambat maka tidak ada biaya sama sekali,” tandas Kamud. Kamud juga mengimbau kepada para camat agar jangan menumpuk berkas pembuatan KK dan akta kelahiran di meja, karena itu akan menghambat pelayanan. Menurutnya, kalau ada permohonan mestinya langsung diproses ke Disdukcapil agar bisa sehari selesai. Sementara untuk pelayanan pembuatan KTP, Kamud mengakui kalau belakangan memang ada kerusakan pada alat perekam KTP elektronik di tiga kecamatan. Yaitu kecamatan Pasekan, Patrol dan Sukra. Menurutnya, alat yang rusak tersebut telah dikirimkan ke Departemen Dalam Negeri untuk diperbaiki. “Kerusakan ini tentu saja sangat menghambat, apalagi perbaikan mesin sudah enam bulan belum juga selesai,” ujar Kamud. Untuk mengatasi hal ini, tuturnya, pihaknya sudah mengirimkan surat ke camat yang mengalami kerusakan mesin perekam KTP, agar untuk sementara melakukan pembuatan KTP ke kecamatan terdekat. (oet)
KK dan Akta Kelahiran Bisa Sehari Jadi
Rabu 15-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,09:53 WIB
Kasus Curanmor Terungkap, Polsek Kapetakan Lacak Maling Motor Berbekal Sinyal GPS
Sabtu 03-10-2026,20:32 WIB
Update Medali Asian Games 2026: Indonesia Naik, Koleksi 38 Medali
Sabtu 03-10-2026,19:32 WIB
Detik-Detik Tiga Anak Terjebak Kebakaran di Perumahan Cirebon Adipura
Minggu 04-10-2026,15:16 WIB
Truk Ransus Nyelonong ke Jalur Lawan di Pantura Cirebon, Hantam Truk Paket hingga Boks Jebol
Sabtu 03-10-2026,21:00 WIB
Bursa Kerja Online Subang Buka 2.300 Lowongan, Ada BYD hingga Alfamart
Terkini
Minggu 04-10-2026,17:33 WIB
Samsung Galaxy Tab S12+ dan Ultra Resmi di Indonesia, Bawa AI, AMOLED 1.600 Nits & Penyimpanan hingga 2TB
Minggu 04-10-2026,17:00 WIB
Bujet Pas-pasan Bukan Masalah! Ini 5 Mobil City Car Bekas di Bawah 100 Juta, Irit BBM Masih Layak Beli
Minggu 04-10-2026,16:31 WIB
Ingin Mobil Pertama Rp100 Jutaan? 9 Rekomendasi Ini Menawarkan Kepraktisan, Kabin dan Pilihan Mesin
Minggu 04-10-2026,16:01 WIB
6 Tanaman Hias Cantik untuk Halaman Rumah, Bisa Bikin Taman Lebih Segar, Rapi, dan Estetik!
Minggu 04-10-2026,15:39 WIB