INDRAMAYU– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, H Kamud SH MH mengatakan, pihaknya tidak akan mempersulit dalam pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun Akta Kelahiran. Dikatakan Kamud, untuk pembuatan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran sekarang bisa satu hari jadi. Tapi dengan syarat, datang ke kantor disdukcapil pagi hari, dengan membawa persyaratan yang lengkap dan benar. Untuk pembuatan akta kelahiran misalnya, harus membawa persyaratan administrasi beserta saksi dua orang. “Di daerah lain bisa sampai satu bulan selesai, tapi di Indramayu bisa satu hari selesai asalkan persyaratannya terpenuhi semua,” ujar Kamud, kepada Radar, Selasa (14/4). Kamud menegaskan bahwa dalam pembuatan akta kelahiran tidak ada biaya alias gratis, asalkan tidak terlambat atau melalui perantara. “Sebenarnya membuat akta kelahiran itu gratis. Kecuali yang terlambat, memang harus membayar denda. Selain itu banyak juga yang lewat perantara sehingga harus membayar ongkos transportasi. Padahal kalau diurus sendiri, dan tidak terlambat maka tidak ada biaya sama sekali,” tandas Kamud. Kamud juga mengimbau kepada para camat agar jangan menumpuk berkas pembuatan KK dan akta kelahiran di meja, karena itu akan menghambat pelayanan. Menurutnya, kalau ada permohonan mestinya langsung diproses ke Disdukcapil agar bisa sehari selesai. Sementara untuk pelayanan pembuatan KTP, Kamud mengakui kalau belakangan memang ada kerusakan pada alat perekam KTP elektronik di tiga kecamatan. Yaitu kecamatan Pasekan, Patrol dan Sukra. Menurutnya, alat yang rusak tersebut telah dikirimkan ke Departemen Dalam Negeri untuk diperbaiki. “Kerusakan ini tentu saja sangat menghambat, apalagi perbaikan mesin sudah enam bulan belum juga selesai,” ujar Kamud. Untuk mengatasi hal ini, tuturnya, pihaknya sudah mengirimkan surat ke camat yang mengalami kerusakan mesin perekam KTP, agar untuk sementara melakukan pembuatan KTP ke kecamatan terdekat. (oet)
KK dan Akta Kelahiran Bisa Sehari Jadi
Rabu 15-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:43 WIB
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan di Kamar Kos Cirebon Diduga Korban Pembunuhan
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Senin 16-03-2026,11:08 WIB
Walikota Cirebon Disomasi, Bidang Hukum Partai Golkar Bantah Ada Perjanjian Biaya Jasa Advokat
Senin 16-03-2026,00:09 WIB
Klasemen Persib Terbaru Usai Ditahan Imbang Borneo FC 1-1
Senin 16-03-2026,02:41 WIB
Bocoran Mobil Listrik Chery Terbaru 2026: Exeed EX7 Siap Meluncur, SUV Premium Kecepatan 200 Km per Jam
Terkini
Senin 16-03-2026,21:16 WIB
Hashim Ungkap Arahan Prabowo:Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Diprioritaskan untuk Rumah Rakyat
Senin 16-03-2026,20:54 WIB
Viral! Siswa SD di Lombok Tengah Minta Keadilan ke Presiden Prabowo soal MBG
Senin 16-03-2026,20:17 WIB
Arus Mudik Mulai Terasa, 68 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Bypass Cirebon
Senin 16-03-2026,20:01 WIB
Aston Cirebon Hadirkan Halal Bihalal Buffet Lebaran, Harga Mulai Rp230 Ribu
Senin 16-03-2026,19:35 WIB