Soal Penetapan Tersangka SW, Kasus Pemyalahgunaan Anggaran Database SUMBER – Bupati Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi menyerahkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) kepada aparat penegak hukum. Itu tanggapan bupati setelah SW yang merupakan pejabat Pemerintah Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumber. “Kita serahkan (kasus SW, red) kepada Kejaksaan Negeri Sumber,” kata Sunjaya saat ditemui sejumlah wartawan di sela-sela tablig akbar dan diskusi publik “Membendung Paham ISIS” di NU Center Sumber, Rabu (15/4). Karena menurutnya, penetapan tersangka tersebut merupakan hak aparat penegak hukum. Sunjaya mengatakan, dugaan penyalahgunaan anggaran program database kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Cirebon, merupakan kasus lama. Artinya, kasus ini mulai diperkarakan sebelum disahkannya Undang-undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Sehingga kepala daerah tidak bisa ikut campur dalam urusan internal aparat penegak hukum. “Jika kasus ini terjadi sekarang, kepala daerah bisa melakukan pemeriksaan internal,” ucapnya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak tinggal diam. Melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, pihaknya memberikan bantuan hukum terhadap tersangka. “Jika yang bersangkutan meminta bantuan advokasi, saya akan tugaskan Bagian Hukum untuk mendampingi,” imbuhnya. Mengenai sanksi, Pemerintah Kabupaten Cirebon masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan. Sebelum ada ketetapan hukum yang tetap, yang bersangkutan masih berstatus PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Untuk status PNS-nya tidak ada masalah, karena masih dalam proses. Sanksi baru akan diproses jika sudah ada putuhan hukum tetap,” tandasnya. Sementara, pekan depan Kejari Sumber akan memanggil tiga orang saksi dalam kasus tersebut. Di antaranya operator dan pihak lain yang terlibat dalam kegiatan database. “Saat ini baru kami tetapkan satu tersangka, SW dengan nomor sprinding 03, namun calon-calon tersangka lainya sudah kami kantongi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Dedie Triharyadi SH MH, kemarin (15/4). Dalam penanganan kasus ini, pihaknya tidak akan gegabah dan lebih memilih untuk hati-hati. “Kami tidak mau menzdolimi seseorang,” singkatnya. Sebelumnya, Kejari Sumber menetapkan SW sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan anggaran database kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon tahun 2013-2014, Selasa (14/4). Tersangka merupakan kepala bidang dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di disdukcapil tahun 2013. “Pada praktiknya pun banyak program yang fiktif dan volume pekerjaannya dikurangi,” beber Dedie. (jun)
Bupati Serahkan ke Penegak Hukum
Kamis 16-04-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-09-2024,10:25 WIB
Penampakan Masjid As Salam Perum Rinjani yang Ambruk Diduga karena Angin Kencang
Minggu 01-09-2024,11:30 WIB
3 Rekomendasi Tempat Makan Malam Bersama Keluarga di Cirebon, Ada Apa Saja?
Minggu 01-09-2024,19:21 WIB
Tradisi Saptonan di Kuningan, Ada Pendekar Berkuda dan Lomba Panahan Tradisional
Minggu 01-09-2024,14:00 WIB
Rekomendasi Ramen Enak Under 50K di Cirebon, Murah Meriah, Rasa Tak Kalah
Minggu 01-09-2024,13:30 WIB
Jalan Moh Toha Salah Satu Pusat Jajanan Malam di Cirebon, Surga Kuliner!
Terkini
Senin 02-09-2024,09:46 WIB
Miliki Modal Kuat, Laba BRI Layak Dibagi Dalam Bentuk Dividen
Senin 02-09-2024,09:34 WIB
Pemilu Awal Radar Cirebon: Beres Unggul di Wilayah Ini
Senin 02-09-2024,09:16 WIB
Berikan Pemahaman Politik, FISIP UMC Gelar Kegiatan Sekolah Kebangsaan
Senin 02-09-2024,08:52 WIB
Setu Patok Jadi Padang Rumput Hijau, Bisa Parkir Hingga Tengah Danau
Senin 02-09-2024,08:00 WIB