KUNINGAN – Lantaran APBD Kuningan digembar-gemborkan terbatas dengan persentase lebih besar untuk belanja pegawai, pemda diminta untuk mencari peluang lain. Salah satunya dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang diperoleh dari perusahaan-perusahaan. Salah seorang mahasiswa pasca sarjana Uniku, Nunu Setia Nugraha mengatakan, perusahaan di Kuningan terbilang cukup banyak. Mengacu pada UU Nomor 40/2007, mereka berkewajiban untuk menyisihkan dana CSR sebagai dana kepedulian sosial perusahaan. “Nah, jika diakumulasikan, kemungkinan besar dana yang bisa dikumpulkan dari banyak perusahaan tersebut mencapai miliaran. Saya kira ini potensi yang sangat besar,” ujar mantan ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kuningan itu, kemarin (19/4). Nunu mengakui, tingkat kesejahteraan masyarakat di Kota Kuda perlu terus ditingkatkan. Terlebih, visi Kuningan sendiri MAS yang di dalamnya terdapat kata Sejahtera. “Untuk itu, ketika APBD mengalami keterbatasan, pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan memanfaatkan dana CSR,” ucapnya. Namun selama ini, pihaknya menilai belum ada informasi jelas terkait penyaluran dana CSR. Pemda sendiri terkesan tidak mau menggarap potensi yang bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat tersebut. “Mestinya, pemda berinisiatif untuk mengkoordinir perusahaan-perusahaan yang ada di Kuningan. Dana CSR dari banyak perusahaan tersebut dikumpulkan untuk kemudian disalurkan pada program pemberdayaan masyarakat,” usulnya. Hal ini pun, menurut dia, patut menjadi perhatian serius para pemimpin yang duduk di parlemen daerah. Payung hukumnya sudah jelas. Demi konstituennya yang masih membutuhkan uluran tangan, diharapkan para wakil rakyat mendorong perusahaan-perusahaan untuk mengeluarkan dana CSR. “Sejauh ini, saya baru mendengar hanya beberapa perusahaan saja yang mengalokasikan dana CSR. Dan sudah jadi kebiasaan mereka menyalurkannya sendiri-sendiri. Padahal kalau dikoordinir, ini potensi yang tidak boleh dianggap enteng untuk kebutuhan rakyat,” kata Nunu. Komisi di DPRD yang membidangi masalah ini diminta oleh Nunu supaya menyeriusi dana CSR. Bila perlu dibuatkan perda khusus yang merupakan penjabaran dari UU yang ada. Dengan begitu, persoalan rakyat sedikitnya dapat terselesaikan dengan adanya dana CSR yang terkoordinasi. “Yang saya baca di media massa, untuk Kabupaten Karawang saja dana CRS yang dapat dikumpulkan itu sebesar Rp20 miliar. Nah kalau di Kuningan jumlah perusahaannya lebih sedikit, paling tidak Rp10 miliar bisa didapatkan,” tandasnya. Terpisah, Kabag Perekonomian Setda, Trisman Supriatna MPd tidak mau memberikan keterangan terkait dana CSR. Padahal dirinya mengakui masuk keanggotaan tim CSR di Kabupaten Kuningan. (ded)
Belanja Pegawai Bisa dari Dana CSR
Senin 20-04-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :