KUNINGAN – Lantaran APBD Kuningan digembar-gemborkan terbatas dengan persentase lebih besar untuk belanja pegawai, pemda diminta untuk mencari peluang lain. Salah satunya dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang diperoleh dari perusahaan-perusahaan. Salah seorang mahasiswa pasca sarjana Uniku, Nunu Setia Nugraha mengatakan, perusahaan di Kuningan terbilang cukup banyak. Mengacu pada UU Nomor 40/2007, mereka berkewajiban untuk menyisihkan dana CSR sebagai dana kepedulian sosial perusahaan. “Nah, jika diakumulasikan, kemungkinan besar dana yang bisa dikumpulkan dari banyak perusahaan tersebut mencapai miliaran. Saya kira ini potensi yang sangat besar,” ujar mantan ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kuningan itu, kemarin (19/4). Nunu mengakui, tingkat kesejahteraan masyarakat di Kota Kuda perlu terus ditingkatkan. Terlebih, visi Kuningan sendiri MAS yang di dalamnya terdapat kata Sejahtera. “Untuk itu, ketika APBD mengalami keterbatasan, pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan memanfaatkan dana CSR,” ucapnya. Namun selama ini, pihaknya menilai belum ada informasi jelas terkait penyaluran dana CSR. Pemda sendiri terkesan tidak mau menggarap potensi yang bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat tersebut. “Mestinya, pemda berinisiatif untuk mengkoordinir perusahaan-perusahaan yang ada di Kuningan. Dana CSR dari banyak perusahaan tersebut dikumpulkan untuk kemudian disalurkan pada program pemberdayaan masyarakat,” usulnya. Hal ini pun, menurut dia, patut menjadi perhatian serius para pemimpin yang duduk di parlemen daerah. Payung hukumnya sudah jelas. Demi konstituennya yang masih membutuhkan uluran tangan, diharapkan para wakil rakyat mendorong perusahaan-perusahaan untuk mengeluarkan dana CSR. “Sejauh ini, saya baru mendengar hanya beberapa perusahaan saja yang mengalokasikan dana CSR. Dan sudah jadi kebiasaan mereka menyalurkannya sendiri-sendiri. Padahal kalau dikoordinir, ini potensi yang tidak boleh dianggap enteng untuk kebutuhan rakyat,” kata Nunu. Komisi di DPRD yang membidangi masalah ini diminta oleh Nunu supaya menyeriusi dana CSR. Bila perlu dibuatkan perda khusus yang merupakan penjabaran dari UU yang ada. Dengan begitu, persoalan rakyat sedikitnya dapat terselesaikan dengan adanya dana CSR yang terkoordinasi. “Yang saya baca di media massa, untuk Kabupaten Karawang saja dana CRS yang dapat dikumpulkan itu sebesar Rp20 miliar. Nah kalau di Kuningan jumlah perusahaannya lebih sedikit, paling tidak Rp10 miliar bisa didapatkan,” tandasnya. Terpisah, Kabag Perekonomian Setda, Trisman Supriatna MPd tidak mau memberikan keterangan terkait dana CSR. Padahal dirinya mengakui masuk keanggotaan tim CSR di Kabupaten Kuningan. (ded)
Belanja Pegawai Bisa dari Dana CSR
Senin 20-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,03:01 WIB
Curanmor di Jagasatru Cirebon, Skuter Metic Milik Warga Raib dari Halaman Rumah
Sabtu 14-03-2026,15:03 WIB
Kecelakaan Tol Cipali Hari Ini, Dua Lakalantas Akibat Sopir Mengantuk
Sabtu 14-03-2026,11:50 WIB
Seminggu Lagi Lebaran, Rumah Warga Suranenggala Kidul Hangus Terbakar
Sabtu 14-03-2026,03:31 WIB
Jelang Mudik Lebaran 2026, Polres Cirebon Kota Ingatkan Warga Waspada Pencurian Rumah Kosong
Sabtu 14-03-2026,07:01 WIB
Timnas Indonesia Siap Hadapi FIFA Series 2026, Pemain Dikumpulkan Setelah Lebaran
Terkini
Minggu 15-03-2026,02:29 WIB
KLH Tinjau Pengelolaan Sampah di Stasiun Cirebon, Antisipasi Lonjakan Sampah Mudik
Minggu 15-03-2026,02:01 WIB
Ratusan Tukang Becak dan Sopir Angkot Cirebon Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta Jelang Mudik Lebaran
Sabtu 14-03-2026,23:15 WIB
Berkah Lebaran 2026, 20 Mobil Andi Rent Car Majalengka Ludes Disewa Pemudik
Sabtu 14-03-2026,22:58 WIB
Kecelakaan di Dukupuntang Cirebon, Dua Motor Tabrak Mobil Misterius, Tiga Orang Terluka
Sabtu 14-03-2026,22:01 WIB