TUKDANA- Polsek Tukdana berhasil mengungkap pelaku curanmor, Hedro Santoso (28), warga Blok Mantri, Desa Warujaya, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Pelaku berhasil ditangkap di persembunyiannya yang berada di Blok Bunder, Desa/Kecamatan Patrol Indramayu. Tak tanggung-tanggung, sepuluh unit sepeda motor diamankan bersama pelaku. Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari hasil operasi simpatik jajaran polsek tukdana yang mengamankan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Setelah melakukan pengembangan dan pengintaian selama 15 hari, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Tukdana berhasil menangkap pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 unit sepeda motor. Kepala Unit Reskrim Polsek Tukdana Bripka Susanto S mengatakan, dari operasi simpatik polisi mengamankan sepeda motor bodong yang menjadi petunjuk untuk penangkapan pelaku. Kapolres Indaramayu AKBP Wijanarko SIK, melalui Kapolsek Tukdana AKP Alka Nurani SH membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, modus pelaku mencuri sepeda motor milik petani yang berada di di tanggul sawah dan yang ditinggal pemiliknya bekerja. Dari modusnya, pelaku sangat terlatih karena bisa membobol sepeda motor bermodal gunting dan korek api. Pelaku sering beroperasi di Kecamatan Lelea dan Cikedung. Alka menegaskan, pelaku merupakan murni curanmor bukan begal. Selain mencuri, pelaku juga menjual sepeda motor curiannya kepada para petani yang ada di Desa Nunuk Kecaatan Lelea dan Desa Lamaran Tarung Kecamatan Cantigi dengan harga yang bervariasi mulai Rp900 ribu sampai Rp2 juta per unit. (oni)
Polsek Tukdana Ringkus Pelaku Curanmor
Rabu 22-04-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :