KUNINGAN - Untuk membantu dalam meningkatkan kinerja, Pemkab Kuningan memberikan bantuan empat unit mobil jenis Toyota Innova. Mobil yang Innova itu diberikan kepada Kodim, Polres Kuningan, Kejaksaan, dan Inspektorat. Untuk membeli empat mobil itu, pemkab harus merogoh kocek Rp800 juta-an atau setiap mobil dianggarkan Rp200 jutaan. Mobil tersebut kemarin siang diambil ke Cirebon. “Untuk Kodim, Polres, dan Kejaksaan, kendaraan yang diberikan bukan hibah. Namun, sistem pinjam pakai. Untuk Inspektorat, itu merupakan SKPD, sehingga sistemnya berbeda,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Drs Apang Suparman MSi melalui Kabid Aset Edi Supriadi SSos MSi yang langsung berangkat ke Cirebon, kemarin (21/4). Edi juga menyebutkan, dalam waktu dekat Pemkab Kuningan juga akan menyerahkan bantuan mobil sebanyak tujuh unit. Mobil tersebut untuk para sekdis (sekretaris dinas) atau sekban (sekretaris badan) sebanyak 6 unit dan 1 unit untuk bantuan ke Kantor Samsat Kuningan dengan sistem pinjam pakai. Diterangkan, awalnya, untuk kendaraan dinas sekdis atau sekban itu dianggaran untuk 10 unit. Namun, karena anggaran terbatas, baru direalisasi 6 unit. Sisanya akan dilakukan pada perubahan anggaran. “Awalnya sih mau 10, tapi kan melihat dulu anggaran. Sisanya nanti setelah perubahan anggaran,” jelas dia. Edi memberikan bocoran mobil baru ini akan diberikan ke SKPD yang selama ini boleh dibilang berprestasi, terutama dalam mendongkrak PAD. Diharapkan, mobdin baru ini akan lebih meningkatkan kinerja. Mengenai kendaraan lama, kata dia, akan diberikan kepada sekban yang kendaraannya sudah tua. Begitu juga yang bekas sekban, diberikan kepada para kasi atau staf di bawahnya. Dikatakan, untuk jenis kendaraan yang diberikan kepada sekban adalah jenis Toyota Avanza. Kendaraan jenis ini dinilai cocok dan bisa menunjang pekerjaan sekban. Sekadar mengingatkan, sebanyak 648 kendaraan dinas milik Pemkab Kuningan, baik itu mobil dan motor, sudah tidak layak pakai. Kendaraan operasional itu tidak layak pakai karena sudah tua. Jumlah kendaraan operasional dinas milik Pemda, per Januari 2015 total ada 2.160 unit. Dengan rincian, roda empat sebanyak 343 unit dan roda dua sebanyak 1.817 unit. “Khusus untuk mobil yang paling tua adalah keluaran 1996, jenis Carry dan juga Kijang Super. Karena dana terbatas, maka tetap dipaksakan meski sudah tidak layak,” jelas ujar Edi lagi. Bukan hanya tidak layak. Kata dia, Kuningan juga kekurangan mobil dinas. Sebab, banyak sekmat (sekretaris camat) dan juga pejabat eselon III yang belum menerima hak mereka. (mus)
Pemda Sawer Mobil Innova
Rabu 22-04-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :