Ratusan PNS Menerima SK Kenaikan Pangkat MAJALENGKA - Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Majalengka menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2015 yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi kepada empat orang perwakilan PNS, di gedung Yudha Karya Abdi Negara Kamis (23/4). Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka Drs H Ahmad Sodikin MM, staf ahli bupati, asisten, inspektorat, sekretaris DPRD, para kepala badan, kepala dinas, direktur RSUD, kepala kantor dan camat se-Majalengka. Kepala BKD Drs H Ahmad Sodikin MM mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut merupakan komitmen BKD untuk memberikan pelayanan kenaikan pangkat agar tepat waktu, tepat orang, dan tepat gaji. Berdasarkan komitmen tersebut, ditetapkan keputusan bupati tentang kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemkab Majalengka periode 1 April 2015. Sehingga perlu ditindaklanjuti dengan penyerahan petikan keputusan yang dimaksud. Jumlah PNS yang diusulkan SKPD untuk kenaikan pangkat sebanyak 739 orang. Dari jumlah tersebut 734 orang telah mendapatkan pertimbangan kepala BKD, dengan rincian kenaikan pangkat ke golongan ruang I/a-I/d 19 orang, kenaikan pangkat ke golongan ruang II/a-II/d 366 orang, kenaikan pangkat ke golongan ruang III/a-III/d 282 orang, kenaikan pangkat ke golongan ruang IV/a-IV/b 47 orang, dan kenaikan pangkat ke golongan ruang IV/c-IV/d 15 orang. “Untuk kenaikan pangkat golongan ruang III/d ke bawah 672 orang, yang penetapannya oleh bupati telah selesai seluruhnya. Kenaikan pangkat ke golongan ruang IV/a dan IV/b 47 orang yang penetapannya oleh gubernur telah selesai seluruhnya, dan kenaikan pangkat ke golongan ruang IV/c dan IV/d 15 orang yang penetapannya oleh Kepala BKD seluruhnya masih dalam proses penyelesaian. Sementara itu 5 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan alasan 1 orang jabatannya belum 2 tahun dan 4 orang belum diangkat jabatan fungsional tertentu,” jelasnya. Sementara bupati mengatakan, bahwa penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat bagi PNS sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan kenaikan pangkat, dan sebagai bentuk perhatian Pemkab Majalengka terhadap PNS. Bupati berharap seluruh PNS dapat meningkatkan etos kerja, dan dapat meningkatkan prestasi kerja. “Bila seluruh PNS mengabdi secara sungguh-sungguh, melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing, menjaga nama baik status PNS, dan menunjukan kinerja dengan baik, tentunya akan mendorong proses perjalanan karir seseorang dalam meraih harapan dan cita-citanya,” pungkasnya. (har)
Tingkatkan Etos dan Prestasi Kerja
Jumat 24-04-2015,07:21 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,06:40 WIB
7 Mobil Bekas MPV 7 Seater Pas Buat Keluarga, Kabin Lega Performa Bandel, Harga Turun Signifikan
Selasa 28-07-2026,11:09 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas 50 Jutaan Paling Laris 2026, Kabin Luas, Muat 7 Penumpang, Cocok untuk Keluarga
Selasa 28-07-2026,06:39 WIB
Deretan 5 Mobil Bekas MPV 7 Seater Paling Tangguh, Performa 2000cc, Tenaga Gede Torsi Melimpah
Selasa 28-07-2026,09:48 WIB
Prediksi Shio Pembawa Keberuntungan Terbaru, Ada 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini
Selasa 28-07-2026,06:06 WIB
Pompa Air Pakai LPG 3 Kg, Petani Majalengka Bisa Hemat Rp231 Ribu per Hari
Terkini
Rabu 29-07-2026,05:00 WIB
Bupati Eman: Investasi Terbaik Bangsa Ada pada Setiap Anak Indonesia
Rabu 29-07-2026,04:46 WIB
Interior Mewah Desain Elegan, Ngga Perlu Basa-basi Lagi, Ini 10 Rekomendasi Mobil MPV Paling Nyaman 2026
Rabu 29-07-2026,04:21 WIB