KUNINGAN – Sebagai orang kuat kedua di Kota Kuda sekaligus mantan ketua DPRD, H Acep Purmama MH tidak terima jika Perda tentang corporat social responsibility (CSR) dianggap mandul. Sebab, meski belum seluruhnya, penyaluran CSR tersebut ada yang melaksanakannya. “Betul, kita sudah punya Perda Nomor 3/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Kita lebih sepakat apabila implementasinya belum efektif. Jadi bukan mandul. Buktinya, masih ada yang melaksanakan,” terang Acep saat dikonfirmasi Radar, baru-baru ini. Terkait bentuk pelaksanaan dana CSR ini, menurutnya, bisa dikoordinir oleh pemda ataupun dilakukan sendiri-sendiri. Hanya saja dirinya memberikan penekanan kepada seluruh lembaga usaha di Kuningan agar mempunyai kepedulian sosial. “Mohon lembaga usaha, selama berusaha di Kuningan, milikilah kepedulian sosial dengan melaksanakannya di Kuningan. Karena mereka mendapatkan sesuatunya itu di Kuningan,” imbaunya. Acep memastikan, jumlah perusahaan di Kuningan ini cukup banyak. Baik berupa perbankan, pertokoan besar, dan perusahaan besar lainnya, termasuk leasing. Namun, ketika perkiraan dana yang bisa dikumpulkan, Acep merasa tidak menargetkan. “Sewaktu merancang Raperda dulu, pemerintah tidak mengharapkan target tertentu. Kami hanya ingin ada kepedulian sosial dari perusahaan yang berusaha di Kuningan untuk meringankan bersama. Saya baru ngeuh mengenai dana CSR ini. Nanti saya akan buat imbauan-imbauan kepada perusahaan untuk menyisihkan bansos,” ungkap pemilik Hotel Purnama Cigugur itu. Disinggung usulan pembentukan tim pengelola dana CSR dari Pemda, menurut Acep, tidak perlu. Sebetulnya, masalah tersebut sudah diatur dalam Perda. Ke depan, pihaknya akan menyeriusi persoalan ini dengan mendeteksi perusahaan mana saja yang telah melaksanakan CSR dan mana perusahaan yang belum. Terpisah, Direktur Merah Putih Institut, Boy Sandi Kartanegara mengulas kembali soal CSR. Berdasarkan pemahamannya, kata dia, dana CSR adalah bentuk tanggung jawab perusahaan untuk kegiatan-kegiatan yang memberi manfaat kepada masyarakat. Potensi dana CSR yang cukup besar, menurut dia, seharusnya bisa diarahkan untuk hal-hal yang sifatnya mendongkrak ekonomi masyarakat. “Misalkan, pembinaan UKM atau pembuatan ruang-ruang untuk masyarakat memasarkan produk-produknya seperti Pujasera di sebrang Stasiun Malang yang dibangun dari dana CSR sebuah perusahaan SKT,” sebutnya. Persoalannya, sambung Boy, ego sektoral masing-masing perusahaan harus dibunuh. Mereka harus punya persepsi dan pembagian objek yang dituangkan dalam sebuah kesepakatan agar penggunaan dan pemanfaatan dana CSR bisa maksimal. (ded)
Bantah Perda CSR Mandul
Jumat 24-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,10:21 WIB
Skuad Timnas Indonesia Dirombak Lawan Bangladesh, John Herdman Siapkan Pengganti Thom Haye
Kamis 01-10-2026,06:14 WIB
7 Mobil Bekas Rp70 Jutaan dengan Pilihan Mengejutkan, Ada Honda Jazz RS, Freed hingga Suzuki Ertiga 7 Seater
Kamis 01-10-2026,15:08 WIB
Pelajar 14 Tahun Pelaku Pencurian di Toko Gadget di Cirebon, Gondol 3 iPhone, Tutup Kepala Pakai Celana
Kamis 01-10-2026,07:26 WIB
6 Tanaman Hias Tahan Cahaya Minim, Tak Butuh Banyak Air, Mudah Dirawat dan Cocok untuk Ruangan Redup
Kamis 01-10-2026,09:13 WIB
Saya Tidak Lulus SMA (Seri 2)
Terkini
Jumat 02-10-2026,02:00 WIB
Obat Keras Diduga Masuk Kawasan Industri Majalengka, 7 Tersangka Diamankan Polisi
Kamis 01-10-2026,22:51 WIB
Tanaman Hidroponik Indoor Hias yang Bikin Rumah Makin Cantik, Nomor 5 Wajib Dicoba
Kamis 01-10-2026,22:00 WIB
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Begini Sosoknya Saat Pimpin Polres Majalengka
Kamis 01-10-2026,21:55 WIB
Hasil Timnas Indonesia vs Bangladesh FIFA ASEAN Cup 2026: Habisi Bangladesh 9-2, Garuda Terbang ke Final!
Kamis 01-10-2026,21:38 WIB