Dari Seminar Pemahaman Literasi Media Penyiaran KPID Jawa Barat

Jumat 24-04-2015,09:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Ajak Lembaga Pendidikan Ikut Mengawasi Isi Siaran Media penyiaran khususnya media elektronik memiliki peran strategis untuk memengaruhi dinamika perkembangan masyarakat. Radio atau televisi juga dapat mengubah masyarakat baik ke arah positif maupun negatif. Hal tersebut disampaikan para pemateri dalam seminar yang diadakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat di Studio III Radar Cirebon Televisi (RCTV). MIKE DWI SETIAWATI, Cirebon SEJUMLAH murid dan guru dari lembaga pendidikan hadir dalam seminar “Peningkatan Pemahaman Literasi Media Penyiaran”. Seminar tersebut bertemakan “Meningkatkan peran serta lembaga pendidikan dalam mewujudkan media penyiaran yang sehat, informatif dan edukatif serta mampu menjadi alat kontrol dan perekat sosial”. Acara tersebut berlangsung secara interaktif dengan menghadirkan narasumber sebagai pemateri yakni Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat Hj Neneng Athiatul Faiziyah SAg MIkom dan Lektor Kepala pada Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Dian Wardiana Sjuchro. Dalam penjelasannya, Neneng mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia berperan dalam membantu mengolah dan mengontrol sebuah informasi dari media yang sebarkan kepada masyarakat. KPI adalah lembaga negara yang bersifat independen yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran. KPI terdiri atas KPI Pusat dibentuk di tingkat pusat dan KPI Daerah dibentuk di tingkat provinsi. Yang tugas, fungsi dan wewenangnya diatur dalam undang-undang. Berkenaan dengan media, kata Neneng, media adalah salah satu pihak yang sangat berperan penting dalam menyampaikan sebuah informasi pada masyarakat. Menyadari bahwa tidak semua media selalu berisi pesan-pesan yang baik, dan ikut berdampak pada pola prilaku dan pemikiran nantinya, maka dari itu masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana cara mengolah suatu informasi dengan baik. “Salah satunya adalah dengan ikut berpar­tisipasi menilai langsung sebuah infor­masi tersebut. Yakni dengan berfikir kritis terha­dap informasi yang didapatkan, baik itu dari siaran televisi maupun radio. De­ngan begitu masyarakat sebagai pihak peneri­ma informasi, dapat terhindar dari taya­ngan-tayangan yang dapat merusak moral dan pen­citraan karakter suatu bangsa,” ujarnya. Neneng juga mengajak agar masyarakat harus mampu menjadi pemirsa yang cerdas dalam memilih tayangan. Di zaman yang serba modern dan canggih ini, tentu saja dapat dengan mudahnya mengakses sebuah informasi. Seperti di tempat-tempat yang menyediakan fasilitas televisi, di terminal bus, bandara, angkutan umum, atau bahkan alat canggih handphone pun telah ada yang memiliki fasilitas televisi yang lebih fleksibel. “Dan jangan lupakan, di rumah pun hampir seluruh keluarga di masyarakat menggunakan televisi sebagai media penyampai informasi yang lebih dominan,” lanjutnya. Rumah memang menjadi tempat dimana berkumpulnya seruluh anggota keluarga, dan tempat peristirahatan yang nyaman untuk melepas penat setelah melakukan aktivitas yang melelahkan. Dalam hal ini, orang dewasa sangatlah berperan penting dalam mengawasi anak-anaknya ketika menonton televisi. Apapun bisa terjadi ketika orang dewasa lalai dalam mengontrol tayangan-tayangan yang dilihat anak-anak tersebut, bisa saja tayangan tersebut membawa pengaruh buruk terhadap anak. Seperti tayangan film yang menontonkan prilaku yang tidak wajar untuk dilihat seorang anak di bawah umur. “Orang dewasa harus pintar memilih tayangan-tayangan yang layak dan mendidik bagi anak-anaknya, sebab tayangan-tayangan di televisi itu bersifat mengajak. TV dapat dipancarluaskan melalui frekuensi atau satelit hingga menjangkau pemirsa luas, desa-kota, antarpulau, nasional, regional, dan dunia, bisa juga ditonton oleh siapa saja tanpa kecuali,” ujar Ketua KPID Jawa Barat, DR Dedeh Fardiah MSi. Dedeh juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan media penyiaran. “Bisa langsung menyampaikan pengaduan lewat website kami www.kpid.jabarprov.go.id atau via media sosial seperti facebook dan twitter,” pungkasnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait