Hanya Kebagian 30 Persen

Sabtu 25-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KUNINGAN –Waduk Ci­leu­­­weung yang mencakup Keca­matan Cibeureum dan Karangkancana, airnya hanya bisa dinikmati oleh warga Kuni­ngan sebesar 30 persen nantinya. Namun cukup banyak keun­tungan lain yang dapat dipe­roleh Kuningan terutama dari sektor pariwisata dan per­tum­buhan ekonomi masyarakat. Bupati Hj Utje Ch Suganda MAP menegaskan, tidak ada gejolak masyarakat dalam proses pembangunan proyek raksasa pembangunan Waduk Cileuweung tersebut. Lantaran proyek nasional, Pemkab Kuningan hanya berkapasitas sebagai fasilitator. “Masalah di pusat itu bukan kewenangan kita. Tapi sekarang sudah clear, termasuk pembebasan tanah. Sekarang sudah progress lagi dan ditargetkan selesai pada tahun 2018,” tandas orang nomor satu di kota kuda itu kepada Radar, belum lama. Utje mengakui, persentase air yang dapat dinikmati masyarakat Kuningan nanti hanya 30 persen. Selebihnya sekitar 70 persen akan dialirkan ke wilayah Brebes Jawa Tengah dan sekitarnya. Namun hal itu tidak menjadi masalah lantaran merupakan proyek nasional. Terlebih ada keuntungan dari sektor lain yang bisa dinikmati masyarakat Kuningan. “Keuntungan lain yang bisa diperoleh kita di antaranya dari sektor pariwisata dan tumbuh kembang perekonomian masya­rakat. Nanti seperti Waduk Darma yang dapat menghasilkan income daerah serta menumbuhkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya. Terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP) H Amirudin MSi memperkuat ungkapan Utje. Dia menyebutkan, saat ini izin prinsip dari Kementerian LH dan Kehutanan tentang pinjam pakai lahan kehutanan sudah turun. Luasnya mencapai 20 hektar, termasuk sekitar 1,2 hektar akan dipergunakan untuk jalan. “Beberapa hari yang lalu sudah dilakukan pengukuran tapal batas, tinggal nanti perhitungan tegakan pohon. Kita baru mengajukan ke Kementerian LH dan Kehutanan, sehingga setelah itu turun, kita bisa masuk,” terang Amir, sapaan akrabnya. Lebih lanjut, anggaran yang hendak diturunkan pusat pada tahun anggaran 2015 mencapai Rp100 miliar. Sementara untuk realisasinya hingga April baru mencapai 6 persen. Amir berharap, sampai Desember nanti 100 persen anggaran bisa terserap sehingga tidak perlu lagi mengembalikan uang. “Sebelumnya kan selalu mengembalikan uang karena tidak terserap. Ini akibat belum keluarnya izin prinsip tentang pinjam pakai tanah. Nah sekarang izin prinsipnya sudah keluar, sehingga dana yang dialokasikan pusat diharapkan bisa terserap 100 persen sampai akhir tahun,” ucapnya diamini Kabid Pertambangan M Saripudin SIP MM. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait