Harusnya Pendataan Berbasis Desa tapi Tak Terealisasi SUMBER - Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon M Syafrudin tidak menampik tudingan pansus 1 DPRD Kabupaten Cirebon soal program pemutakhiran database yang tidak memiliki output. Pasalnya, program pemutakhiran database di disdukcapil yang berjalan tahun 2013 itu seharusnya menghasilkan data kependudukan berbasis desa. Namun hingga saat ini data kependudukan berbasis desa itu tidak pernah ada. Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon M Syafrudin menjelaskan, program pemutakhiran database yang saat ini sedang diselidiki kejaksaan adalah program pembangunan data kependudukan berbasis desa. Artinya, data dan perkembangan penduduk bisa terukur dari desa. \"Karena selama ini kita melakukan penghimpunan data dari kecamatan. Nah, program yang kemarin dicanangkan itu di tingkat desa,\" tuturnya. Jika memang program itu berjalan, hal itu bisa membantu sebagai pertimbangan kebijakan dan pembangunan masing-masing desa. Namun dalam pelaksanaannya terjadi kesalahan, sehingga program tersebut tidak berjalan dan kini tersandung masalah hukum. \"Program ini inisiatifnya di Kabid Banduk (Pengembangaan dan Pendataan Penduduk, red) kala itu. Maksudnya bagus, dan kita juga berharap itu bisa terlaksana dengan baik. Tapi entah bagaimana, bisa seperti ini (tersandung kasus hukum, red) akhirnya,\" bebernya. Syafrudin menjelaskan, program ini berjalan ketika dirinya masih menjadi pejabat di luar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sehingga Syafrudin tidak mengetahui secara pasti program pemutakhiran database itu. \"Saya tidak begitu memahami soal kasus ini. Karena saya di sini juga baru berjalan empat bulan. Ketika saya masih di luar disdukcapil, kabar adanya persoalan ini memang sudah ada,\" lanjutnya. Belum lama ini, Syafrudin mengaku sudah ada satu pegawainya yang dipanggil Kejaksaan Negeri Sumber. Pegawai tersebut sebelumnya sebagai Kasi Pelayanan Umum di Kecamatan Plumbon. \"Kebetulan sekarang dia jadi kasi di sini, dan kemarin dia sudah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Sumber,\" lanjutnya. Syafrudin pun mengaku pada prinsipnya, disdukcapil mendukung langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Syafrudin pun berharap persoalan ini bisa cepat diusut dan selesai. (kmg)
Akui Hasil Program Database Nihil
Sabtu 25-04-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Kazakhstan Imbang, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Lagi! Kini Unggul Tipis
Rabu 07-10-2026,05:28 WIB
Usai Angkat Trofi, Timnas Indonesia Hadapi Yordania di Amman dan Bersiap Melawan Jepang, Qatar, Thailand
Rabu 07-10-2026,17:04 WIB
Cari HP Estetik? Ini 7 Pilihan dengan Kamera Jernih Favorit Gen Z 2026
Rabu 07-10-2026,07:11 WIB
Piala Asia 2027 di Depan Mata, Herdman Siapkan Timnas Indonesia dengan Wajah Baru dan Dua Laga Besar
Terkini
Kamis 08-10-2026,02:01 WIB
Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos, Harga Mulai Rp12 Ribu
Rabu 07-10-2026,22:03 WIB
469 Warga Binaan Lapas Kuningan Jalani VCT, 14 Reaktif Hepatitis dan Sifilis
Rabu 07-10-2026,22:01 WIB
Pilihan 7 Tanaman Hidroponik Outdoor Hias, Bikin Halaman Kecil Terlihat Lebih Estetik
Rabu 07-10-2026,21:59 WIB
Rekomendasi 6 Tanaman Hidroponik Outdoor Hias yang Cocok untuk Teras dan Balkon Rumah
Rabu 07-10-2026,21:55 WIB