Harusnya Pendataan Berbasis Desa tapi Tak Terealisasi SUMBER - Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon M Syafrudin tidak menampik tudingan pansus 1 DPRD Kabupaten Cirebon soal program pemutakhiran database yang tidak memiliki output. Pasalnya, program pemutakhiran database di disdukcapil yang berjalan tahun 2013 itu seharusnya menghasilkan data kependudukan berbasis desa. Namun hingga saat ini data kependudukan berbasis desa itu tidak pernah ada. Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon M Syafrudin menjelaskan, program pemutakhiran database yang saat ini sedang diselidiki kejaksaan adalah program pembangunan data kependudukan berbasis desa. Artinya, data dan perkembangan penduduk bisa terukur dari desa. \"Karena selama ini kita melakukan penghimpunan data dari kecamatan. Nah, program yang kemarin dicanangkan itu di tingkat desa,\" tuturnya. Jika memang program itu berjalan, hal itu bisa membantu sebagai pertimbangan kebijakan dan pembangunan masing-masing desa. Namun dalam pelaksanaannya terjadi kesalahan, sehingga program tersebut tidak berjalan dan kini tersandung masalah hukum. \"Program ini inisiatifnya di Kabid Banduk (Pengembangaan dan Pendataan Penduduk, red) kala itu. Maksudnya bagus, dan kita juga berharap itu bisa terlaksana dengan baik. Tapi entah bagaimana, bisa seperti ini (tersandung kasus hukum, red) akhirnya,\" bebernya. Syafrudin menjelaskan, program ini berjalan ketika dirinya masih menjadi pejabat di luar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sehingga Syafrudin tidak mengetahui secara pasti program pemutakhiran database itu. \"Saya tidak begitu memahami soal kasus ini. Karena saya di sini juga baru berjalan empat bulan. Ketika saya masih di luar disdukcapil, kabar adanya persoalan ini memang sudah ada,\" lanjutnya. Belum lama ini, Syafrudin mengaku sudah ada satu pegawainya yang dipanggil Kejaksaan Negeri Sumber. Pegawai tersebut sebelumnya sebagai Kasi Pelayanan Umum di Kecamatan Plumbon. \"Kebetulan sekarang dia jadi kasi di sini, dan kemarin dia sudah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Sumber,\" lanjutnya. Syafrudin pun mengaku pada prinsipnya, disdukcapil mendukung langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Syafrudin pun berharap persoalan ini bisa cepat diusut dan selesai. (kmg)
Akui Hasil Program Database Nihil
Sabtu 25-04-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-09-2024,10:25 WIB
Penampakan Masjid As Salam Perum Rinjani yang Ambruk Diduga karena Angin Kencang
Minggu 01-09-2024,11:30 WIB
3 Rekomendasi Tempat Makan Malam Bersama Keluarga di Cirebon, Ada Apa Saja?
Minggu 01-09-2024,19:21 WIB
Tradisi Saptonan di Kuningan, Ada Pendekar Berkuda dan Lomba Panahan Tradisional
Minggu 01-09-2024,14:00 WIB
Rekomendasi Ramen Enak Under 50K di Cirebon, Murah Meriah, Rasa Tak Kalah
Minggu 01-09-2024,13:30 WIB
Jalan Moh Toha Salah Satu Pusat Jajanan Malam di Cirebon, Surga Kuliner!
Terkini
Senin 02-09-2024,09:46 WIB
Miliki Modal Kuat, Laba BRI Layak Dibagi Dalam Bentuk Dividen
Senin 02-09-2024,09:34 WIB
Pemilu Awal Radar Cirebon: Beres Unggul di Wilayah Ini
Senin 02-09-2024,09:16 WIB
Berikan Pemahaman Politik, FISIP UMC Gelar Kegiatan Sekolah Kebangsaan
Senin 02-09-2024,08:52 WIB
Setu Patok Jadi Padang Rumput Hijau, Bisa Parkir Hingga Tengah Danau
Senin 02-09-2024,08:00 WIB