Tidak Memihak Pemerintahan Desa JUNTINYUAT- Pentapan UU desa di era pemerintahan Presiden Jokowi Dodo, dianggap tak menjadi representasi dari aspirasi yang disampaikan para kuwu ke DPR RI. Dlam rapat koordinasi desa, terungkap para kuwu menyatakan ketidakpuasannya terjadap alokasi dana desa, raskin, bengkok, serta sarjana pendamping desa. “Masalah yang paling para kuwu keluhkan dimana saja yaitu masalah UU Desa yang baru. UU yang baru malah kurang berpihak untuk pemerintah desa termasuk para perangkat desa. Untuk itu kami menginginkan perlu adanya peninjauan ulang mengenai UU Desa yang baru,” beber Sekretaris Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI), Wartono, kepada Radar, Minggu (26/4). Selain itu, kata Wartono, para kuwu juga mengeluhkan mekanisme raskin yang justru bisa membuat kuwu terjerumus kasus hukum. Para kuwu juga mengeluhkan tanah bengkok yang harus dimasukan dalam APBDesa. Untuk masalah raskin, dari pusat harga sudah baku harus Rp1.600/kg. Tapi, dalam harga itu tak ada komponen untuk kemasan plastik, biaya angkut, dll. Bila kuwu menambah komponen biaya, kuwu disalahkan dan seringkali dituding korupsi. Lantaran tak adanya solusi untuk persoalan ini, akhirnya para kuwu bersepakat menjual raskin Rp2.000/kg kepada rumah tangga sasaran (RTS). Yang penting tidak dijual di tengkulak. Nah kelebihan uang Rp400 masuk ke kas untuk membantu para RTS yang tidak mampu beli raskin. H Tarkani menambahkan, para kuwu juga menolak bengkok desa dimasukan dalam APBDes. Sebab, tanah bengkok mutlak untuk kesejahteraan pamong desa dan tidak bisa diotak-atik lagi. Serta untuk sarjana pendamping desa harus berasal dari desa sendiri, kemudian ditunjuk oleh kuwu sendiri. Para kuwu beralasan, bila sarjana pendamping desa dari daerah asal, pastinya sudah hapal dengan potensi yang ada di desanya. (oni)
Aksi: UU Desa Perlu Direvisi
Senin 27-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:43 WIB
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan di Kamar Kos Cirebon Diduga Korban Pembunuhan
Senin 16-03-2026,11:08 WIB
Walikota Cirebon Disomasi, Bidang Hukum Partai Golkar Bantah Ada Perjanjian Biaya Jasa Advokat
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Senin 16-03-2026,00:09 WIB
Klasemen Persib Terbaru Usai Ditahan Imbang Borneo FC 1-1
Senin 16-03-2026,02:41 WIB
Bocoran Mobil Listrik Chery Terbaru 2026: Exeed EX7 Siap Meluncur, SUV Premium Kecepatan 200 Km per Jam
Terkini
Senin 16-03-2026,22:00 WIB
Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Jabar Tinjau Rest Area 228A
Senin 16-03-2026,21:16 WIB
Hashim Ungkap Arahan Prabowo:Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Diprioritaskan untuk Rumah Rakyat
Senin 16-03-2026,20:54 WIB
Viral! Siswa SD di Lombok Tengah Minta Keadilan ke Presiden Prabowo soal MBG
Senin 16-03-2026,20:17 WIB
Arus Mudik Mulai Terasa, 68 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Bypass Cirebon
Senin 16-03-2026,20:01 WIB