Tidak Memihak Pemerintahan Desa JUNTINYUAT- Pentapan UU desa di era pemerintahan Presiden Jokowi Dodo, dianggap tak menjadi representasi dari aspirasi yang disampaikan para kuwu ke DPR RI. Dlam rapat koordinasi desa, terungkap para kuwu menyatakan ketidakpuasannya terjadap alokasi dana desa, raskin, bengkok, serta sarjana pendamping desa. “Masalah yang paling para kuwu keluhkan dimana saja yaitu masalah UU Desa yang baru. UU yang baru malah kurang berpihak untuk pemerintah desa termasuk para perangkat desa. Untuk itu kami menginginkan perlu adanya peninjauan ulang mengenai UU Desa yang baru,” beber Sekretaris Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI), Wartono, kepada Radar, Minggu (26/4). Selain itu, kata Wartono, para kuwu juga mengeluhkan mekanisme raskin yang justru bisa membuat kuwu terjerumus kasus hukum. Para kuwu juga mengeluhkan tanah bengkok yang harus dimasukan dalam APBDesa. Untuk masalah raskin, dari pusat harga sudah baku harus Rp1.600/kg. Tapi, dalam harga itu tak ada komponen untuk kemasan plastik, biaya angkut, dll. Bila kuwu menambah komponen biaya, kuwu disalahkan dan seringkali dituding korupsi. Lantaran tak adanya solusi untuk persoalan ini, akhirnya para kuwu bersepakat menjual raskin Rp2.000/kg kepada rumah tangga sasaran (RTS). Yang penting tidak dijual di tengkulak. Nah kelebihan uang Rp400 masuk ke kas untuk membantu para RTS yang tidak mampu beli raskin. H Tarkani menambahkan, para kuwu juga menolak bengkok desa dimasukan dalam APBDes. Sebab, tanah bengkok mutlak untuk kesejahteraan pamong desa dan tidak bisa diotak-atik lagi. Serta untuk sarjana pendamping desa harus berasal dari desa sendiri, kemudian ditunjuk oleh kuwu sendiri. Para kuwu beralasan, bila sarjana pendamping desa dari daerah asal, pastinya sudah hapal dengan potensi yang ada di desanya. (oni)
Aksi: UU Desa Perlu Direvisi
Senin 27-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,18:30 WIB
Portal Tutup Akses Warga Pabedilan, KAI dan PT DAR Saling Tak Mengakui
Kamis 01-10-2026,10:21 WIB
Skuad Timnas Indonesia Dirombak Lawan Bangladesh, John Herdman Siapkan Pengganti Thom Haye
Rabu 30-09-2026,19:35 WIB
Kota Cirebon Jadi Lokasi Perdana TNA Green Jobs, Kemenaker Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja Hijau
Kamis 01-10-2026,02:01 WIB
Susunan Lengkap PBNU 2026-2031 Diumumkan, Gus Kikin Jadi Ketua Umum dan Gus Gudfan Sekjen
Rabu 30-09-2026,19:01 WIB
Petani Garam Pengarengan Keluhkan Geomembran Tipis, Produksi 2026 Capai 3.000 Ton
Terkini
Kamis 01-10-2026,17:00 WIB
Honda CRF1100L Africa Twin Tampil Makin Berani, Warna Baru Grand Prix Red, Ini Harga dan Fiturnya
Kamis 01-10-2026,16:35 WIB
Berapa Denda Tilang Knalpot Brong? Ini Batas Kebisingan dan Aturan Pakai Knalpot Racing Menurut UU LLAJ
Kamis 01-10-2026,16:01 WIB
Pemkot Cirebon Teguhkan Pancasila sebagai Landasan Pengabdian dan Pelayanan Publik
Kamis 01-10-2026,15:33 WIB
Mau Untung Maksimal? Jangan Asal Jual! Ini Cara Jual Emas Agar Tidak Kena Potongan Harga Tinggi
Kamis 01-10-2026,15:15 WIB