Oknum Anggota Dewan Diduga Peras SKPD KUNINGAN – Dalam setiap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), kerap muncul isu adanya pungutan liar yang dilakukan oknum anggota dewan terhadap SKPD. Bahkan kali ini, isu tersebut cukup santer. Diperoleh keterangan, ada salah seorang oknum wakil rakyat yang meminta uang ke salah satu SKPD untuk kegiatan studi banding. Nominal uang yang dipinta oleh oknum tersebut senilai Rp25 juta per satu raperda. Entah apakah untuk memuluskan pembahasan atau apa, SKPD tertentu merasa keberatan atas penarikan uang sebesar itu. Hanya saja, sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu tidak mau menyebutkan inisial nama oknum anggota dewannya. Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Rana Suparman SSos membantah adanya isu tersebut. Menurut dia, anggaran untuk studi banding sudah dipersiapkan secara formal. Begitu pun alokasi anggaran untuk kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pembahasan raperda. “Tidak benar itu. Apalagi sampai menyebutkan angka Rp25 juta per satu raperda, ini nggak benar. Dalam setiap pembahasan raperda, alokasi anggarannya sudah jelas, termasuk studi banding. Sama sekali tidak ada pembebanan terhadap SKPD,” aku politisi asal PDIP itu, kemarin (27/4). Lebih lanjut, pihaknya baru saja menerima surat dari bupati terkait rencana pembahasan raperda sebanyak 8 buah. Di antaranya raperda rertibusi pelayanan kesehatan, pola tarif layanan kesehatan pada RSUD 45, penanggulangan HIV/AIDS, keuangan desa, SOTK Pemerintahan Desa, Pemilihan Kades, perangkat desa, dan perubahan perda tentang penyertaan modal kepada PDAM. “Nah, 8 raperda ini kan belum apa-apa, baru juga diajukan ke Badan Pembentuk Perda (Baperda), masa sudah ada pungutan ke SKPD. Jadi, isu itu sama sekali tidak benar,” tandasnya. Dalam menjelaskan fungsi DPRD, Rana mengemukakan, tugas wakil rakyat untuk melayani masyarakat merupakan suatu kewajiban yang melekat. DPRD, sambung dia, mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk membahas, merumuskan dan memutuskan aturan-aturan yang akan diberlakukan. “Otomatis, tugas para wakil rakyat itu bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya sedikit emosi. Sehingga, ketika ada anggota dewan yang mengatasnamakan DPRD meminta uang ke SKPD, menurut dia, tidak benar. Terlebih, sampai menarif dengan nominal Rp25 juta per satu raperda. Kendati demikian, pihaknya akan berusaha mencari kebenaran dari isu tersebut. “Yang jelas itu tidak benar. Nanti kami akan menelusuri kebenarannya. Termasuk Badan Kehormatan (BK) yang berwenang untuk memberikan sanksi terhadap oknum apabila terbukti melakukan perbuatan yang tidak sesuai kode etik,” janjinya. Sementara itu, mantan Ketua Banleg (Badan Legislasi) DPRD, Nuzul Rachdy SE memperkuat penuturan Rana. Sebagai politisi yang berpengalaman dalam memimpin alat kelengkapan dewan yang bertugas menyaring raperda, dirinya tidak pernah melakukan penarikan terhadap SKPD. “Apalagi dengan alasan untuk studi banding, itu tidak benar. Karena segala dana yang dibutuhkan untuk pembahasan raperda itu sudah dianggarkan,” ungkap Zul. (ded)
”Harga” Satu Raperda Rp25 Juta
Selasa 28-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,18:30 WIB
Portal Tutup Akses Warga Pabedilan, KAI dan PT DAR Saling Tak Mengakui
Rabu 30-09-2026,16:18 WIB
Investasi Kabupaten Cirebon 2026 Capai Rp3,23 Triliun, Sektor Ini Jadi Penyumbang Terbesar
Rabu 30-09-2026,16:00 WIB
Dispora Kota Cirebon Kejar Target PAD Rp100 Juta dari Fasilitas Olahraga
Rabu 30-09-2026,19:35 WIB
Kota Cirebon Jadi Lokasi Perdana TNA Green Jobs, Kemenaker Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja Hijau
Kamis 01-10-2026,10:21 WIB
Skuad Timnas Indonesia Dirombak Lawan Bangladesh, John Herdman Siapkan Pengganti Thom Haye
Terkini
Kamis 01-10-2026,15:33 WIB
Mau Untung Maksimal? Jangan Asal Jual! Ini Cara Jual Emas Agar Tidak Kena Potongan Harga Tinggi
Kamis 01-10-2026,15:15 WIB
Wetonmu Ternyata Punya Arti, Begini Cara Menghitungnya Berdasarkan Hari dan Pasaran
Kamis 01-10-2026,15:08 WIB
Pelajar 14 Tahun Pelaku Pencurian di Toko Gadget di Cirebon, Gondol 3 iPhone, Tutup Kepala Pakai Celana
Kamis 01-10-2026,15:00 WIB
Mahasiswa Internasional Terpikat Lukisan Kaca dan Topeng Cirebon di Museum Cakrabuana
Kamis 01-10-2026,14:57 WIB