KUNINGAN - Sebanyak 12 narapidana terindikasi kuat positif narkoba. Fakta ini terbongkar dalam inspeksi mendadak (sidak) sekaligus tes urine Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan bersama Sat Narkoba Polres Kuningan di Lapas Kelas II A Kuningan, Rabu (29/4). Sidak BNN pukul 10.00, membuat terkejut pihak lapas. Atas izin dadakan kepala lapas, satu per satu narapidana dan tahanan dites urine dengan pengawalan ketat petugas BNN. Tes urine juga diberlakukan bagi aparat lapas. Hasilnya, 12 narapidana terindikasi positif menyalahgunakan narkoba. “Ada 12 orang (narapidana, red) terindikasi positif. Karena warga binaan, maka penindakan kita serahkan ke lapas. Terkecuali di luar lapas, pasti ada assesment lanjutan,” ungkap Kepala BNN Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen SStp MSi di sela memimpin sidak di lapas. Ke-12 orang tersebut, hampir setiap orang mengonsumsi dua hingga empat jenis narkoba. Yaitu jenis amphetamin, CC4, ekstasi dan ganja. Hasil tersebut diperoleh dari tes urine sistem acak. Artinya, karena keterbatasan alat tes, tidak semua narapidana bisa dites urine. Diakui Guruh, tes urine dilakukan secara mendadak. Dia berterimakasih kepada lapas yang telah kooperatif. Ini atas dasar perjanjian BNN dengan lapas. Dimana, lapas juga berhak meminta BNN untuk memberikan penyuluhan kepada warga binaan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Kuningan, Hendi mendukung tes urine BNN sebagai bentuk pencegahan. Terkait 12 warga binaannya yang positif narkoba, dia berkilah mereka adalah warga binaan yang baru diganjar vonis pengadilan. Sehingga, saat masuk lapas, masih positif. “Warga binaan di sini kan keluar-masuk. Biasanya yang masih positif itu yang baru masuk karena baru divonis,” terang Hendi. Sejak awal, diakui Hendi, pihaknya telah melakukan pengawasan ketat. Tapi barang haram tersebut kerap bisa saja masuk lapas dengan berbagai modus. Diakui juga, pihaknya pernah menangkap basah pengunjung lapas membawa narkoba. Pernah juga menangkap orang yang melempar narkoba dari luar pagar lapas ke dalam saat tengah malam. Hendi juga kerap merazia handphone dari warga binaan. Sebab warga binaan tidak boleh membawa, apalagi menggunakan handphone. “Kita pun tahu, mana warga binaan yang residivis. Jadi akan terus kita awasi,” katanya. Kepala Lapas Kelas II A Kuningan, Djoko mengancam akan menindaklanjuti hasil tes urine BNN dengan berbagai sanksi. Di antaranya pencabutan hak-hak narapidana berupa remisi, pelepasan bersyarat dan hak-hak lainnya. “Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Djoko. (tat)
Dua Belas Narapidana Positif Narkoba
Kamis 30-04-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:09 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas 50 Jutaan Paling Laris 2026, Kabin Luas, Muat 7 Penumpang, Cocok untuk Keluarga
Selasa 28-07-2026,09:48 WIB
Prediksi Shio Pembawa Keberuntungan Terbaru, Ada 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini
Selasa 28-07-2026,16:00 WIB
Wisata Kuliner Malam di Cirebon Makin Ramai, Area Parkir GTC Disulap Jadi Surga Jajanan
Selasa 28-07-2026,18:34 WIB
Mahasiswi Asal Bangka Barat Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Cirebon
Selasa 28-07-2026,10:30 WIB
BPKPD Buka Fakta Lama: Tunggakan Pajak BUMD Kota Cirebon Sudah Ada Sejak 2013
Terkini
Rabu 29-07-2026,07:01 WIB
Dua Event Besar Siap Digelar di Cirebon, Bidik Lonjakan Wisatawan dan PAD
Rabu 29-07-2026,06:01 WIB
Ribuan Kendaraan Padati Cirebon Timur, DPRD Dorong Bus Khusus Karyawan dan Usulankan Flyover
Rabu 29-07-2026,05:14 WIB
Kabin Super Lega Jadi Andalan, 7 Mobil Bekas 7 Seater Ini Punya Fitur Lengkap dan Harga Masih Bersahabat
Rabu 29-07-2026,05:06 WIB