Kabur 2 Bulan, DPO Pembacokan Takluk

Senin 11-05-2015,09:26 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Setelah kabur sekitar dua bulan, seorang pria yang masuk DPO (daftar pencarian orang) polisi akhirnya diciduk. Pelaku dengan inisial SL (24) warga Kabupaten Cirebon, ditangkap di rumahnya. SL membacok Wandi (22) warga Astana, Gunungjati. Menurut keterangan dari Wandi, ia saat itu sedang dalam perjalanan pulang dan hendak menuju kompleks Gunung Jati. Dia tiba-tiba dipepet lima orang yang mengendari dua sepeda motor. Tiba-tiba pelaku SL menyerang dengan sebilah pedang dan pada sabetan pertama tepat mengenai kepala sebelah kanan hingga harus dijahit 19 jahitan. “Saya kenal sama pelaku, sering ke Kecamatan Gunungjati. Memang tidak ngobrol karena kita beda kelompok,” ujar korban. Sementara SL, tak bisa mengelak. Dia mengakui segala perbuatannya. Dalam pemeriksaan polisi juga terungkap jika dia merupakan seorang anggota geng motor dengan nama Beringas. “Awalnya saya gak niat nyerang. Cuma saya kaget ketika korban geber-geber gas, saya jadi tersinggung. Jad langsung saya bacok,” ungkap SL saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gunungjati, kemarin (10/5). Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Acep Mulyana SH didampingi Kanit Reskim Ipda Moh Riffianto SH mengatakan pelaku diamankan dari rumahnya. “Dia kabur kurang lebih dua bulan. Kini kita akan proses. Pelaku kita jerat pasal 351 KUHPidana,” kata Ipda Riffianto. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait