Siltap 103 Desa Bakal Segera Cair

Rabu 20-05-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

SUMBER - Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mencairkan penghasilan tetap (siltap) untuk perangkat desa yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD). Kepala Sub Bidang Administrasi Pemerintahan dan Keuangan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Cirebon, Nanan Abdulmanan menyebutkan, baru 103 desa yang mengajukan pencairan siltap. Saat ini pengajuan tersebut sudah sedang berjalan dan ada di meja bupati. Sementara sekitar 309 desa lainnya masih sedang mengajukan rencana pencairan. \"Untuk siltap saat ini sedang berjalan, sekarang sudah 103 desa yang rencana siltap-nya kita terima dan sedang diproses,\" ujarnya saat ditemui di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, kemarin (19/5). Pencairan untuk 103 desa itu pun, kata dia, akan rampung dalam waktu dekat ini. Selain itu, Nanan pun mengaku, pengajuan pencairan dari sejumlah desa pun sudah mulai masuk. Untuk besaran dana yang dicairkan, masing-masing desa mendapatkan nilai yang bervariatif, sesuai besaran ADD yang diterima. \"Hitungannya 60 persen dari dana yang diterima. Memang secara angka besar, tapi kan ini tidak hanya untuk kuwu saja. Tapi juga untuk perangkat desa lainnya,\" tuturnya. Ditanya mengenai pencairan alokasi dana desa untuk pembangunan dan program desa, Nanan mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu kesiapan desa. Mengingat, salah satu persyaratan penyaluran ADD adalah telah disusunnya anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Hingga saat ini, Nanan mengaku masing-masing desa masih melakukan penyusunan APBDes. \"Jadi cepat atau lambatnya pencairan sesuai dengan cepat atau lambatnya penyusunan APBDes. Karena dari segi dasar hukum, kita sudah selesaikan (perbup). Sekarang semuanya sedang memproses APBDes,\" tukasnya. Setelah APBDes rampung dan beberapa persyaratan administrasi lainnya dipenuhi, ADD bisa segera dicairkan. Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan Rp151 M untuk alokasi dana desa dari APBD dan Rp125 M sebagai dana desa dari APBN. Anggaran itu dialokasikan untuk pembayaran gaji perangkat desa, pembangunan dan program-program desa. ADD pun dicairkan secara bertahap langsung ke masing-masing desa. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait