Ditangkap Kejari Subang Kasus Pipanisasi Dapil SMS MAJALENGKA - Belum kelar polemik penetapan tersangka AS, kini anggota DPRD Majalengka lain yakni CS ditangkap Kejari Subang. Politisi Partai Demokrat dan masuk dalam komisi C ini kini menjadi tahanan kejaksaan. Kasipenkum Kejati Jawa Barat Suparman SH membenarkan penangkapan CS. Penangkapan itu dipimpin Kasi Pidsus Kejari Subang Anang Suhartono SH, ketika melakukan pemeriksaan di Subang siang tadi. “Tersangka diduga melakukan tindakan korupsi pada bantuan pipanisasi air bersih 51 desa di Kabupaten Subang. Pagu anggaran senilai Rp3 miliar, kerugian tengah dihitung pihak BPKP. Tersangka dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Suparman dihubungi Radar via ponselnya. Suparman menuturkan, saat pengerjaan proyek itu CS belum menjadi anggota DPRD. CS telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Subang sejak tahun 2014. Tersangka akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh Kasi Pidsus selama kurang lebih empat jam. “Kita melakukan penahanan terhadap tersangka, karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Tersangka ditahan setelah penandatanganan berita acara,” ujar suparman. Tersangka sementara ditahan di LP Subang sampai 20 hari kedepan. Penyidik Kejari Subang masih mengumpulkan bukti lain dan saksi. Tersangka lain dimungkinkan ada, logikanya tak mungkin dia melakukan sendiri. Ketika ditanya mengenai CS yang juga tersangkut kasus pipanisasi di Majalengka, Suparman menyatakan penyidik memprioritaskan yang di Subang dulu. Kalaupun ditemukan kasus yang sama tapi beda wilayah tetap akan diusut. Sementara itu Sekretaris Fraksi Demokrat Dedi Suandi mengaku belum tahu jelas mengenai kabar itu. Dirinya juga mengaku baru mendengar kabar ketika dikonfirmasi wartawan koran ini. “Nggak tahu, mungkin cuma isu. Tadi pagi saya memang tidak sempat ketemu, karena agenda kerja komisinya beda. Saya dengan Komisi A ke Rajagaluh dan Komisi C ke Malausma, jadi memang dari pagi di ruang fraksi juga tidak ketemu. Nanti saya cek dulu ke yang bersangkutan, barangkali salah,” kata Dedi saat dihubungi via ponselnya. Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Majalengka Drs Deden Hamdani, juga baru mengetahui kabar tersebut saat dihubungi wartawan. Menurutnya pagi hari dia sempat berkomunikasi dengan CS melalui telepon, namun Rabu sore saat mencoba menghubungi kembali CS tidak menjawab. “Tadi pagi sih sempat SMS-an. Katanya hari ini mau ke Subang. Kalau sampai begitu kayanya nggak mungkin dan mudah-mudahan jangan, karena dia (CS) selama ini sudah kooperatif menjalani perkara yang menimpanya,” ujar Deden. (gus/azs)
Lagi, Anggota DPRD Tersangkut Korupsi
Kamis 21-05-2015,07:46 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,06:40 WIB
7 Mobil Bekas MPV 7 Seater Pas Buat Keluarga, Kabin Lega Performa Bandel, Harga Turun Signifikan
Selasa 28-07-2026,11:09 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas 50 Jutaan Paling Laris 2026, Kabin Luas, Muat 7 Penumpang, Cocok untuk Keluarga
Selasa 28-07-2026,06:39 WIB
Deretan 5 Mobil Bekas MPV 7 Seater Paling Tangguh, Performa 2000cc, Tenaga Gede Torsi Melimpah
Selasa 28-07-2026,09:48 WIB
Prediksi Shio Pembawa Keberuntungan Terbaru, Ada 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini
Selasa 28-07-2026,06:06 WIB
Pompa Air Pakai LPG 3 Kg, Petani Majalengka Bisa Hemat Rp231 Ribu per Hari
Terkini
Rabu 29-07-2026,05:00 WIB
Bupati Eman: Investasi Terbaik Bangsa Ada pada Setiap Anak Indonesia
Rabu 29-07-2026,04:46 WIB
Interior Mewah Desain Elegan, Ngga Perlu Basa-basi Lagi, Ini 10 Rekomendasi Mobil MPV Paling Nyaman 2026
Rabu 29-07-2026,04:21 WIB