Perkara Ini Dianggap Ajang Cari Popularitas BANDUNG - Tim kuasa hukum terdakwa Dr H Irianto MS Syafiuddin alias Yance, berpegang teguh pada pembelaannya, bahwa kliennya tidak bersalah. Mereka optimistis kliennya bebas dari segala dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Pernyataan itu disampaikan penasihat hukum mantan Bupati Yance, Khalimi SH MH dalam sidang replik (tanggapan terhadap pledoi) dan duplik (tanggapan replik) pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan PLTU Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Rabu (20/5). Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, itu seperti biasanya dihadiri ratusan tokoh masyarakat dan kalangan ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu. Sidang replik kali ini dibacakan oleh JPU Subhan Gunawan Shim dengan diwakili Fahri Malau. Dijelaskan Khalimi, sidang penyampaian replik oleh JPU terhadap nota pembelaan pribadi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa,bahwa jaksa bersikukuh pada surat tuntutan sebelumnya bahwa terdakwa terbukti pada dakwaan subsidair pada pasal 3 UU Tipikor dengan divonis 1,5 tahun. “Namun dalam sidang kali ini, ada yang menarik terhadap penyampaian replik oleh jaksa bahwa ada kata-kata yang terselip nasihat agar penasihat hukum jangan jadikan perkara ini sebagai ajang cari popularitas,” ujar Khalimi. Kalimat popularitas ini, sambungnya, sebagai pertanda bahwa kliennya mempunyai berpeluang besar akan bebas. Pihaknya juga meminta doa kepada seluruh masyarakat Indramayu agar beliau divonis bebas pada sidang vonis yang akan disampaikan pada tanggal 1 Juni mendatang. “Jadwal sidang vonis nanti bertepatan hari lahirnya pancasila, sehingga vonisnya berbarengan dengan hari bersejarah bangsa sehingga akan menjadi kenangan manis bagi Pak Yance untuk dipulihkan harkat dan martabatnya,” pungkasnya. (dun)
Optimis Yance Divonis Bebas
Kamis 21-05-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,14:00 WIB
7 Café Hidden Gem di Cirebon yang Estetik dan Adem, Cocok untuk Nongkrong hingga WFC
Rabu 27-05-2026,10:00 WIB
Mobil Bekas Toyota Terlaris Periode 2025-2026, Ini Daftar Favorit dan Harga Terbarunya
Rabu 27-05-2026,16:00 WIB
Toyota Yaris Bekas Terbaik Keluaran Tahun Berapa? Ini Pilihan Paling Worth It di 2026
Rabu 27-05-2026,13:00 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2 Jutaan untuk Modal UMKM
Rabu 27-05-2026,12:00 WIB
33 Kasus Narkoba dan Obat Keras di Cirebon Terungkap, 34 Tersangka Ditangkap Polisi
Terkini
Kamis 28-05-2026,06:03 WIB
Hajar Rayo Vallecano 1-0, Crystal Palace Raih Trofi Eropa Pertama dalam Sejarah
Kamis 28-05-2026,05:13 WIB
Iduladha 1447 H, BAZNAS Jabar Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Berbagai Daerah
Kamis 28-05-2026,02:00 WIB
Timnas Spanyol Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Generasi Emas La Roja Siap Menggila
Rabu 27-05-2026,22:03 WIB
Pesan Iduladha 1447 H dari Teh Rinna: Saatnya Perkuat Kepedulian Sosial di Kota Cirebon
Rabu 27-05-2026,22:02 WIB