Perkara Ini Dianggap Ajang Cari Popularitas BANDUNG - Tim kuasa hukum terdakwa Dr H Irianto MS Syafiuddin alias Yance, berpegang teguh pada pembelaannya, bahwa kliennya tidak bersalah. Mereka optimistis kliennya bebas dari segala dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Pernyataan itu disampaikan penasihat hukum mantan Bupati Yance, Khalimi SH MH dalam sidang replik (tanggapan terhadap pledoi) dan duplik (tanggapan replik) pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan PLTU Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Rabu (20/5). Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, itu seperti biasanya dihadiri ratusan tokoh masyarakat dan kalangan ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu. Sidang replik kali ini dibacakan oleh JPU Subhan Gunawan Shim dengan diwakili Fahri Malau. Dijelaskan Khalimi, sidang penyampaian replik oleh JPU terhadap nota pembelaan pribadi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa,bahwa jaksa bersikukuh pada surat tuntutan sebelumnya bahwa terdakwa terbukti pada dakwaan subsidair pada pasal 3 UU Tipikor dengan divonis 1,5 tahun. “Namun dalam sidang kali ini, ada yang menarik terhadap penyampaian replik oleh jaksa bahwa ada kata-kata yang terselip nasihat agar penasihat hukum jangan jadikan perkara ini sebagai ajang cari popularitas,” ujar Khalimi. Kalimat popularitas ini, sambungnya, sebagai pertanda bahwa kliennya mempunyai berpeluang besar akan bebas. Pihaknya juga meminta doa kepada seluruh masyarakat Indramayu agar beliau divonis bebas pada sidang vonis yang akan disampaikan pada tanggal 1 Juni mendatang. “Jadwal sidang vonis nanti bertepatan hari lahirnya pancasila, sehingga vonisnya berbarengan dengan hari bersejarah bangsa sehingga akan menjadi kenangan manis bagi Pak Yance untuk dipulihkan harkat dan martabatnya,” pungkasnya. (dun)
Optimis Yance Divonis Bebas
Kamis 21-05-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,20:31 WIB
Timnas Indonesia Bawa 23 Pemain ke Thailand, Tiga Bintang Dipastikan Absen Kontra Timor Leste
Jumat 31-07-2026,08:09 WIB
Cocok Jadi Mobil Pertama! Ini 5 Rekomendai City Car Bekas yang Terjangkau dan Masih Nyaman dipakai
Jumat 31-07-2026,16:00 WIB
Daftar Mobil Keluarga 7 Penumpang Terlaris 2026, Ini Pilihan MPV dan SUV Terbaik untuk Harian
Jumat 31-07-2026,07:45 WIB
Kabin Lega dan Mesin Bandel, Toyota Kijang Innova V Diesel 2014 Bekas Masih Diburu dengan Harga Stabil
Jumat 31-07-2026,08:02 WIB
2 PPPK Kabupaten Cirebon Jadi Joki Fake GPS, Terancam Dipecat sebagai ASN
Terkini
Jumat 31-07-2026,19:29 WIB
PSSI Kuningan Gelar Piala Go to Soeratin Jabar 2026, Jadi Ajang Lahirnya Talenta Muda Sepak Bola
Jumat 31-07-2026,19:07 WIB
Provinsi Pasundan - Bagian III
Jumat 31-07-2026,19:02 WIB
Konsolidasi NasDem Jabar, DPD Kabupaten Cirebon Pasang Target Besar di Pemilu 2029
Jumat 31-07-2026,18:32 WIB