Unjuk Rasa Warnai Harkitnas

Kamis 21-05-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

CIREBON - Sejumlah masa yang tergabung dalam aliansi Rakyat Cirebon Anti Korupsi (Racak) menggelar aksi unjuk rasa ke sejumlah instansi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon, Rabu (20/5). Aksi massa yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) itu mendapat kawalan ketat dari kepolisian. “Mari bangkit melawan korupsi,” teriak salah satu orator dengan pengeras suara. Massa mendatangi sedikitnya tiga instansi baik pemerintahan maupun penegak hukum. Diawali dengan berunjuk rasa di depan kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Mineral (PSDAP), kemudian Kejaksaan Negeri Sumber dan diakhiri di Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. Racak menyoroti sejumlah kasus yang terjadi di Kabupaten Cirebon. \"Kami merasa prihatin sebagai komponen masyarakat akan sejumlah kasus yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Kami meminta aparat penegak hukum untuk menegakkan supermasi hukum baik yang tengah diproses maupun yang masih dalam penyelidikan,\" ujar Ade Rahman, salah seorang aksi demo. Masa juga menuntut agar Kejari Sumber tidak tebang pilih dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi di Kabupaten Cirebon. \"Momentum Harkitnas ini sangat baik untuk menyegarkan dan menghangatkan makna nasionalisme. Di mana sudah seharusnya  masyarakat sadar akan bahaya laten korupsi,\" bebernya. Saat di Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Racak menyoroti kejanggalan kasus korupsi di lingkungan Pendidikan. Di antaranya kasus ketidakjelasan aliran dana bantuan operasional siswa (BOS). \"Saya siap diperiksa atau dilaporkan ke pihak terkait jika korupsi. Intinya kami mendukung dan apresiasi dari kawan-kawan, karena upaya kami adalah demi memajukan Kabupaten Cirebon, khususnya di bidang pendidikan,\" terang Kadisdik Asdullah Anwar saat menghadapi massa Racak. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedy Trie Haryadi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Anton Laranono mengapresiasi apa yang dilakukan elemen Racak. Selama ini pihaknya terus konsisten menangani kasus korupsi. Sehingga bentuk kepedulian terhadap Kejari Sumber terus berdatangan. Hal itu di buktikan dengan penanganan kasus yang terus dilakukan dengan hasil penetapan sejumlah tersangka dan pengembalian uang kerugian negara. \"Kinerja kami masih terus berjalan dan mohon waktu. Karena butuh proses. Hingga bulan Mei ini, kami telah menetapkan sejumlah tujuh tersangka dari kasus yang tengah kami tangani. Selain itu, kami berhasil mengembalikan kerugian negara sekitar Rp1,2 miliar dari para tersangka. Ini pembuktian dari Kejari Sumber yang mendapatkan peringkat pertama se-Jawa Barat dalam hal penangan kasus korupsi,\" terang Anto di hadapan sejumlah pengunjuk rasa. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait