Kejaksaan Periksa Bendahara Disdukcapil

Kamis 21-05-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Kasus Penyelewengan Dana Pemutakhiran Database SUMBER - Kejaksaan Negeri Sumber kini mulai memeriksa pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon. Para pejabat disdukcapil itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pemutakhiran database yang melibatkan mantan kabid Pendataan dan Pengembangan Kependudukan, S. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH melalui Ketua Tim Penyidik Kasus Dugaan Korupsi Pemutakhiran Database Disdukcapil, M Nasir mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang memeriksa bendaraha pengeluaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, EC. \"Hari ini kita sedang memeriksa bendahara pengeluaran disdukcapil. Ke depannya memang kita jadwalkan pemeriksaan orang-orang dinas (eksekutif, red),\" tuturnya, kemarin (20/5). Selain bendahara pengeluaran, Nasir mengatakan, pihaknya juga akan memanggil kuasa pengguna anggaran  dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dalam program tersebut. \"Sebelumnya kasi-kasi pelayanan umum seluruh kecamatan sudah kita periksa. Dari 40 kecamatan, tinggal 2 lagi (yang belum diperiksa, red). Dan ini akan kita agendakan ulang. Pihak rekanan juga sudah kita mintai keterangan, dan sekarang ini saatnya dinas pelaksana,\" lanjutnya. Hingga saat ini, lebih dari 55 orang telah diperiksa Kejaksaan Negeri Sumber mengenai kasus ini. Dari hasil pemeriksaan para kasi pelayanan umum dan operator di masing-masing kecamatan, kejaksaan menemukan banyak kegiatan yang fiktif dan tidak dilaksanakan. Termasuk para kasi pelayanan umum yang diperiksa, memberikan keterangan yang sama; mereka tidak pernah menerima honor kegiatan. \"Bahkan mereka tidak mengetahui adanya pengembangan program database ini. Begitu juga dengan operator. Mereka hanya menerima honor sekitar Rp90 ribu dari yang seharusnya diterima senilai Rp3 juta,\" lanjutnya. Mengenai pemanggilan pihak legislatif, pihaknya belum melakukan penjadwalan. Selama penyidikan berjalan, belum ada pejabat yang secara langsung menyebutkan keterlibatan anggota DPRD. \"Untuk legislatif belum kita jadwalkan. Kita lihat dulu perkembangan dari saksi-saksi. Mereka (saksi, red) di penyidikan belum menyebutkan adanya keterlibatan DPRD,\" lanjutnya. Ditanya mengenai kerugian negara, Nasir mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan pengkajian. Namun dipastikan angka kerugian negara lebih dari Rp1 miliar. Dirinya juga mengatakan, kemungkinan besar akan ada tersangka baru pada kasus yang dilidiknya. \"Kita lihat perkembangan minggu ini. Sangat dimungkinkan ada tersangka baru. Pasti ada,\" tuturnya. Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Sumber sedang membidik kasus dugaan korupsi pemutakhiran database yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2013-2014. Kejaksaan pun telah menetapkan satu tersangka, yakni S yang merupakan mantan kabid di disdukcapil. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait