Kasus Pemutakhiran Database di Disdukcapil SUMBER - Bendahara pelaksana pembantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon tidak tahu menahu soal penggunaan anggaran yang dikeluarkannya untuk program pemutakhiran database. Hal itu diketahui setelah Kejaksaan Negeri Sumber melakukan pemeriksaan, Rabu (20/5). Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH melalui Ketua Tim Penyidik Kasus Dugaan Korupsi Pemutakhiran Database Disdukcapil, M Nasir mengatakan, bendahara hanya menyerahkan anggaran pada tersangka. Sementara yang bersangkutan tidak mengetahui pembayaran atau penggunaan uang tersebut. “Bendahara tidak tahu menahu soal penggunaan anggaran yang dikeluarkannya itu. Dia menyerahkan anggaran ke tersangka. Nah yang mengurus semua itu tersangka yang merupakan KPA (kuasa pengguna anggaran). Jadi dia (bendahara, red) tidak terlibat dalam proses transaksi, proses pembayaran. Dia tidak tahu sama sekali,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, kemarin (21/5). Tak lama setelah menyerahkan anggaran pada tersangka, bendahara tersebut kemudian mendapat kuitansi dari tersangka. “Yang dia tau, dia dapat kuitansi dari tersangka sebagai bentuk pertanggungjawaban dari uang yang diberikan. Tapi apakah memang benar aktivitas pembelian atau pembayaran terjadi dia tidak tahu. Yang membuat kuitansi itu siapa, dia (bendahara, red) juga tidak tahu,” lanjutnya. Pemeriksaan para pejabat dinas pun masih terus berlanjut. Rencananya hari ini, kejari akan mengundang pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) berinisial W untuk mengetahui lebih lanjut aliran dana program pemutakhiran database. Pemanggilan pun akan dilakukan secara bertahap hingga pekan depan. Terkait penetapan tersangka baru, Nasir pun masih belum mengetahuinya. Namun, pihaknya memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. “Tersangka baru pasti ada, tapi nantilah. Kita lihat dulu sejauh mana perkembangan dari pemeriksaan yang berjalan ini,” tukasnya. Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Sumber saat ini sedang membidik kasus dugaan korupsi program pemutakhiran database di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon. Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir di atas Rp1 M. Setelah melakukan pemriksaan pada petugas dan pejabat di seluruh kecamatan Kabupaten Cirebon, kini Kejaksaan memeriksa para pejabat eksekutif tentang kasus tersebut. (kmg)
Bendahara Buta Penggunaan Anggaran
Jumat 22-05-2015,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :