Kejari Belum Jadwalkan Pemeriksaan AS MAJALENGKA - Meski Wakil Ketua DPRD Majalengka, AS dirawat di rumah sakit, hal itu tidak lantas berpengaruh kepada kelanjutan penanganan kasusya oleh kejaksaan negeri (Kejari) Majalengka. Kasi intel Kejari Majalengka Noordien Kusumanegara SH MH menjelaskan, pihaknya baru sebatas mengetahui dari pemberitaan di media massa terkait sakitnya AS. Namun pihaknya memastikan jika hal tersebut tidak mempengaruhi penanganan kasus AS. Saat ini kejari masih terus melanjutkan proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Coorporate social responsibility (CSR) PT Sang Hyang Seri (SHS) yang dilakukan AS, pada saat yang bersangkutan belum menjadi anggota DPRD Majalengka. Saat ini jadwalnya sedang memeriksa keterangan saksi-saksi yang terkait dengan perkara tersebut. Jumlah saksinya juga cukup banyak yang perlu diperiksa untuk menangani perkara tersebut. Sehingga kalaupun hingga saat ini AS belum diperiksa, hal itu tidak ada hubungannya dengan AS yang sakit. “Sedang diperiksa saksi-saksi dulu. Kalau tersangkanya (AS) belum dijadwalkan. Kita memeriksa saksi-saksi jumlahnya memang cukup banyak dan memerlukan waktu cukup lumayan. Jadi tidak ada hubungannya dengan sakit karena memang belum jadwalnya,” ujar Noordien. Dia menegaskan jika jatuh sakitnya AS, tidak menunda rencana pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Karena memang untuk saat ini, pihaknya masih fokus pada tahapan lain yang sedang berjalan pada penanganan perkara tindak pidana korupsi ini. Dia memastikan jika sudah melangkah pada jadwalnya, AS pasti akan dipanggil dan diperiksa terkait kasusnya tersebut. Mengenai kapan akan dilakukan pemeriksaan terhadap AS, saat ini Noordien belum bisa memastikan. Seperti diketahui, wakil ketua DPRD beinisial AS yang merupakan tersangka kasus dugaan tipikor dana CSR PT SHS jatuh sakit saat hendak menggelar konferensi pers dengan sejumlah awak media, Selasa pekan lalu. Hingga akhir pekan kemarin, salah satu koleganya di DPRD yang sempat menjenguk AS pada salah satu RS spesialis jantung di Palimanan Cirebon, menyebutkan jika kondisi AS sudah bisa diajak komunikasi dari atas tempat tidur perawatan. “Kemarin saya jenguk Alhamdulillah kondisinya sudah bisa diajak ngobrol, tapi cuma sambil tiduran di atas ranjang. Nggak tahu kapan bisa pulang, itu urusan dokter dan pihak rumah sakit yang menanganinya. Kalau keperluan saya menjenguk karena kemanusiaan saja. Masa sih ada teman kita yang sakit dibiarkan saja, minimalnya kita suport moril biar cepat sembuh,” ujar anggota DPRD tersebut. (azs)
Tuntaskan Proses Pemeriksaan Saksi
Senin 25-05-2015,07:27 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-10-2024,12:14 WIB
28 Warga Diduga Keracunan di Puskesmas Cangkol Kota Cirebon, Polisi Langsung Bergerak
Senin 28-10-2024,11:51 WIB
28 Orang Diduga Keracunan Usai Ikut Sosialisasi Kesehatan di Puskesmas Cangkol Kota Cirebon
Minggu 27-10-2024,23:50 WIB
Lengkap, Ini Dia Daftar Cabang BRI yang Buka Layanan Weekend Banking
Senin 28-10-2024,13:04 WIB
Ibu Hamil Terpaksa Operasi Diduga Keracunan Snack dari Puskesmas Cangkol Kota Cirebon
Senin 28-10-2024,05:00 WIB
Cara Ganti PIN dan Nomor HP di BRIMo, Ini Langkah-Langkah yang Bisa Dilakukan
Terkini
Senin 28-10-2024,16:30 WIB
Mantan Kuwu se-Kabupaten Cirebon Dukung Imron-Jigus di Pilbup 2024
Senin 28-10-2024,16:00 WIB
KPU Sukses Gelar Debat Pertama Pilbup Cirebon
Senin 28-10-2024,15:30 WIB
Pj Bupati Cirebon dan Kepala DLH Terdepan Bersihkan Sampah Liar
Senin 28-10-2024,15:00 WIB
Mengecap Manisnya Bisnis Stroberi dengan Pemberdayaan BRI
Senin 28-10-2024,14:57 WIB