Siap Kembali Mengabdi TUNTUTAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) mentah di tangan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat. JPU yang menuntut mantan bupati Indramayu DR H Irianto MS Syafiuddin dengan hukuman satu tahun enam bulan, denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan, disebut hakim berlebihan. Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Yance sebagai ketua Panitia Pengadaan Tanah tidak aktif dalam pengadaan tanah dalam proyek pembangunan PLTU secara langsung. Terdakwa hanya menerima laporan. Selain itu, hakim menyatakan tidak ada ada penambahan harta Yance secara tidak wajar sebelum dan sesudah proyek pembangunan PLTU bergulir. Sebelumnya, Yance didakwa melakukan korupsi sekitar Rp5,3 miliar pada pengadaan tanah proyek pembangunan PLTU Sumur Adem Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu tahun 2006-2007. Sementara anggota tim kuasa hukum Yance, Khalimi SH mengatakan, vonis bebas buat kliennya memang sudah diprediksikan sebelumnya. Hal ini sesuai dengan fakta-fakta yang ada selama persidangan. Khalimi mengungkapkan, sebenarnya sejak eksepsi dari penasihat hukum sudah terang benderang kasus ini tidak layak masuk ranah tipikor, namun majelis hakim penasaran seperti halnya penuntut umum yang berusaha agar kasus ini disidangkan. “Seharusnya kasus Pak Yance sudah layak dihentikan di tingkat penyidikan, namun kenapa penuntut umum lebih memilih langkah represif ? Mungkin ketetapan penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus tipikor belum terbiasa bahkan tabu dilakukan penyidik,” ujar Khalimi, didampingi tim penasehat hukum lainnya, Ian Iskandar SH, Yustisia Rahayuningsih SH dan Suhendar SH. Khalimi menambahkan, vonis bebas untuk Yance pada kasus pengadaan tanah PLTU Sumuradem, merupakan contoh agar mindset (cara pandang) penegak hukum jangan selalu pidana sentris dan jangan memaksakan kehendak. Apalagi berdasarkan tekanan dari aspek non yuridis seperti tekanan politik dan sebagainya. (*/adv)
Yance Bebas dari Segala Tuntutan
Rabu 03-06-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:11 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas Harga 50 Jutaan, Pilihan Terbaik untuk Liburan Bersama Keluarga Tahun Ini
Kamis 30-07-2026,12:00 WIB
Door to Door Cari Kendaraan Penunggak Pajak di Cirebon, BPKAD Akhirnya Buka Suara
Kamis 30-07-2026,07:59 WIB
Kredit Motor Listrik Polytron Fox 350 Juli 2026, Simak Simulasi DP, Cicilan, dan Pilihan Tenornya
Kamis 30-07-2026,05:24 WIB
Rekomendasi 6 Mobil SUV Bekas Murah, Harga Mulai Rp100 Jutaan hingga di Bawah Rp150 Juta
Terkini
Kamis 30-07-2026,22:00 WIB
Target Besar Prabowo: Indonesia Bersih dari Gunung Sampah pada 2027
Kamis 30-07-2026,21:03 WIB
Mendagri Bahas Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah, PAD Jadi Salah Satu Acuan Utama
Kamis 30-07-2026,20:31 WIB
Timnas Indonesia Bawa 23 Pemain ke Thailand, Tiga Bintang Dipastikan Absen Kontra Timor Leste
Kamis 30-07-2026,20:02 WIB
Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, DPRD Jateng Bentuk Pansus Bahas Kabupaten Baru
Kamis 30-07-2026,19:29 WIB