Siap Kembali Mengabdi TUNTUTAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) mentah di tangan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat. JPU yang menuntut mantan bupati Indramayu DR H Irianto MS Syafiuddin dengan hukuman satu tahun enam bulan, denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan, disebut hakim berlebihan. Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Yance sebagai ketua Panitia Pengadaan Tanah tidak aktif dalam pengadaan tanah dalam proyek pembangunan PLTU secara langsung. Terdakwa hanya menerima laporan. Selain itu, hakim menyatakan tidak ada ada penambahan harta Yance secara tidak wajar sebelum dan sesudah proyek pembangunan PLTU bergulir. Sebelumnya, Yance didakwa melakukan korupsi sekitar Rp5,3 miliar pada pengadaan tanah proyek pembangunan PLTU Sumur Adem Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu tahun 2006-2007. Sementara anggota tim kuasa hukum Yance, Khalimi SH mengatakan, vonis bebas buat kliennya memang sudah diprediksikan sebelumnya. Hal ini sesuai dengan fakta-fakta yang ada selama persidangan. Khalimi mengungkapkan, sebenarnya sejak eksepsi dari penasihat hukum sudah terang benderang kasus ini tidak layak masuk ranah tipikor, namun majelis hakim penasaran seperti halnya penuntut umum yang berusaha agar kasus ini disidangkan. “Seharusnya kasus Pak Yance sudah layak dihentikan di tingkat penyidikan, namun kenapa penuntut umum lebih memilih langkah represif ? Mungkin ketetapan penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus tipikor belum terbiasa bahkan tabu dilakukan penyidik,” ujar Khalimi, didampingi tim penasehat hukum lainnya, Ian Iskandar SH, Yustisia Rahayuningsih SH dan Suhendar SH. Khalimi menambahkan, vonis bebas untuk Yance pada kasus pengadaan tanah PLTU Sumuradem, merupakan contoh agar mindset (cara pandang) penegak hukum jangan selalu pidana sentris dan jangan memaksakan kehendak. Apalagi berdasarkan tekanan dari aspek non yuridis seperti tekanan politik dan sebagainya. (*/adv)
Yance Bebas dari Segala Tuntutan
Rabu 03-06-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,16:15 WIB
Toyota Agya Manual vs Matik: Kelebihan, Kekurangan, Biaya Servis, Mana yang Lebih Untung Dibeli?
Selasa 26-05-2026,16:00 WIB
Investasi Kabupaten Cirebon Tembus Rp1,449 Triliun di Triwulan I 2026, Ini Dia Penyumbang Terbesar
Selasa 26-05-2026,15:30 WIB
Harga Toyota Agya Bekas di Pasaran Tinggal Segini, Mana yang Paling Worth It Dibeli?
Selasa 26-05-2026,20:31 WIB
Kumpulan Doa Iduladha 2026 yang Dianjurkan Dibaca Setelah Salat Id, Lengkap dengan Artinya
Rabu 27-05-2026,02:05 WIB
Niat dan Tata Cara Salat Iduladha 2026 Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Terkini
Rabu 27-05-2026,12:30 WIB
Idul Adha di Asrama Korem 063/SGJ Berlangsung Khidmat, 29 Hewan Kurban Dibagikan ke Warga
Rabu 27-05-2026,12:00 WIB
33 Kasus Narkoba dan Obat Keras di Cirebon Terungkap, 34 Tersangka Ditangkap Polisi
Rabu 27-05-2026,11:37 WIB
PGN Area Cirebon Berbagi Kebahagiaan Idul adha Bersama Masyarakat di Wilayah Operasional
Rabu 27-05-2026,11:00 WIB
Jamin Keamanan Ibadah Kurban, Wali Kota Cirebon Tinjau Kelayakan Hewan di Lima Titik
Rabu 27-05-2026,10:31 WIB