Siap Kembali Mengabdi TUNTUTAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) mentah di tangan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat. JPU yang menuntut mantan bupati Indramayu DR H Irianto MS Syafiuddin dengan hukuman satu tahun enam bulan, denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan, disebut hakim berlebihan. Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Yance sebagai ketua Panitia Pengadaan Tanah tidak aktif dalam pengadaan tanah dalam proyek pembangunan PLTU secara langsung. Terdakwa hanya menerima laporan. Selain itu, hakim menyatakan tidak ada ada penambahan harta Yance secara tidak wajar sebelum dan sesudah proyek pembangunan PLTU bergulir. Sebelumnya, Yance didakwa melakukan korupsi sekitar Rp5,3 miliar pada pengadaan tanah proyek pembangunan PLTU Sumur Adem Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu tahun 2006-2007. Sementara anggota tim kuasa hukum Yance, Khalimi SH mengatakan, vonis bebas buat kliennya memang sudah diprediksikan sebelumnya. Hal ini sesuai dengan fakta-fakta yang ada selama persidangan. Khalimi mengungkapkan, sebenarnya sejak eksepsi dari penasihat hukum sudah terang benderang kasus ini tidak layak masuk ranah tipikor, namun majelis hakim penasaran seperti halnya penuntut umum yang berusaha agar kasus ini disidangkan. “Seharusnya kasus Pak Yance sudah layak dihentikan di tingkat penyidikan, namun kenapa penuntut umum lebih memilih langkah represif ? Mungkin ketetapan penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus tipikor belum terbiasa bahkan tabu dilakukan penyidik,” ujar Khalimi, didampingi tim penasehat hukum lainnya, Ian Iskandar SH, Yustisia Rahayuningsih SH dan Suhendar SH. Khalimi menambahkan, vonis bebas untuk Yance pada kasus pengadaan tanah PLTU Sumuradem, merupakan contoh agar mindset (cara pandang) penegak hukum jangan selalu pidana sentris dan jangan memaksakan kehendak. Apalagi berdasarkan tekanan dari aspek non yuridis seperti tekanan politik dan sebagainya. (*/adv)
Yance Bebas dari Segala Tuntutan
Rabu 03-06-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,20:31 WIB
Timnas Indonesia Bawa 23 Pemain ke Thailand, Tiga Bintang Dipastikan Absen Kontra Timor Leste
Kamis 30-07-2026,16:00 WIB
Komisi Informasi Kota Cirebon Putus Sengketa Dana BOS, Pemohon Masuk Daftar Hitam
Jumat 31-07-2026,08:09 WIB
Cocok Jadi Mobil Pertama! Ini 5 Rekomendai City Car Bekas yang Terjangkau dan Masih Nyaman dipakai
Kamis 30-07-2026,15:30 WIB
Bikin Penasaran! Mobil Listrik Buatan Indonesia Aletra L7 Debut di GIIAS 2026, Siap Ramaikan Segmen LMPV
Kamis 30-07-2026,15:45 WIB
Mobil MPV Terbaru dari BYD Muncul di GIIAS 2026, BYD M6 DM dan M6 EV Siap Rebut Pasar Indonesia
Terkini
Jumat 31-07-2026,15:00 WIB
Wisata Kuliner Dekat Stasiun Cirebon, Ini 5 Tempat Makan Legendaris yang Wajib Dicoba
Jumat 31-07-2026,14:21 WIB
Kecelakaan di Cirebon, Honda Beat Oleng di Jalan Bergelombang, Pengendara Terluka
Jumat 31-07-2026,14:15 WIB
Diduga Terjatuh, TKI Asal Cirebon Meninggal di Korea Selatan
Jumat 31-07-2026,14:01 WIB
Parkir Liar dan Minim Pengawasan Hambat Capaian PAD Parkir Cirebon
Jumat 31-07-2026,13:10 WIB