Laporan Keuangan KPU WDP

Kamis 04-06-2015,09:55 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Di Jatim Belanja Rp7,15 Miliar tanpa Bukti JAKARTA - Di tengah desakan DPR agar keuangan KPU diaudit, kemarin (3/6) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis laporan hasil penelitian (LHP) atas laporan keuangan KPU 2014. BPK menyatakan, laporan keuangan KPU masuk kategori wajar dengan pengecualian (WDP). Sebab ada beberapa item yang menjadi catatan BPK. Temuan itu disampaikan dalam forum rapat pimpinan KPU se-Indonesia di ruang sidang utama KPU kemarin. “BPK menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap undang-undang dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar anggota I BPK Agung Firman Sampurna kemarin. Ketidakpatuhan tersebut terjadi di level KPU pusat maupun KPU di beberapa daerah. Hasil audit untuk KPU Provinsi Jatim, misalnya, BPK mencatat adanya belanja yang tidak ada bukti pengeluaran. Nilai belanja tersebut cukup besar, yakni Rp7,15 miliar. Kemudian, KPU Kabupaten Blora melaporkan pengeluaran berupa belanja operasional Rp7,35 miliar, namun tidak menyertakan bukti pengeluaran. Karena itu, BPK memberikan opini WDP terhadap laporan keuangan tersebut. Agung meminta KPU menelusuri catatan-catatan yang disampaikan BPK. “Rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti. Untuk memastikan itu, kami terus memantau,” lanjut dia. Agung menguraikan, selama 2010-2014, BPK juga melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas laporan keuangan yang disampaikan KPU. Dalam kurun waktu tersebut, BPK mendapati 80 temuan dan memberikan 173 rekomendasi. Nilainya mencapai Rp17,66 miliar. Dari jumlah tersebut, yang selesai ditindaklanjuti adalah 60 rekomendasi dengan nilai Rp3,4 miliar. Kemudian, 29 rekomendasi senilai Rp11,3 miliar sudah ditindaklanjuti, namun belum sesuai rekomendasi. Sisanya, 84 rekomendasi senilai Rp2,395 miliar hingga saat ini belum ditindaklanjuti. Pihaknya meminta KPU segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tersebut. “Kalau kesulitan, KPU bisa berkonsultasi dengan BPKP,” ucap pria 43 tahun itu. Ketua KPU Husni Kamil Manik memilih curhat soal minimnya tenaga pengawas untuk inspektorat sehingga tidak bisa maksimal dalam mengawasi KPU di seluruh Indonesia. “Tenaga inspektorat kami 27 personel, mengawasi 531 KPU sampai dengan tahun lalu,” terang Husni. Sedangkan tahun ini, KPU bertambah 18 unit seiring dengan pengesahan 18 daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran. Dia berharap, BPK juga bisa memberikan rekomendasi agar tenaga inspektorat KPU ditambah. Dengan begitu, pengawasan terhadap seluruh KPU di daerah bisa berjalan lebih efektif dan bisa meminimalkan temuan BPK. Secara khusus, pihaknya juga sudah bersurat kepada menteri PAN-RB untuk memperhatikan komposisi pegawai di KPU yang masih minim. Husni berjanji, pihaknya segera menuntaskan tindak lanjut terhadap rekomendasi-rekomendasi BPK. Yang jelas, pihaknya lega atas opini BPK kali ini. “Dengan volume anggaran yang begitu besar pada 2014, kita masih bisa bertahan dengan status wajar dengan pengecualian,” lanjut pria 39 tahun itu. Pihaknya sempat khawatir mendapat banyak catatan. Namun, hal itu tidak terbukti. (byu/c4/fat)

Tags :
Kategori :

Terkait