KUNINGAN - Tuntutan profesionalisme guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin ketat menyusul kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuningan yang akan menerapkan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Itu terungkap dalam Bimbingan Teknik (Bimtek) PKG dan Peningkatan Kompetensi Guru Berkelanjutan di Wisma Permata, Jum’at (5/6). Sekretaris Disdikpora Kuningan, Dedi Supardi MPd menegaskan, setiap pengajuan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (Dupak) guru PNS, kini harus disertai hasil PKG. “Jika hasil PKG seorang guru tidak memenuhi standar sesuai ketetapan, maka guru tersebut tidak bisa naik pangkat atau golongan,” tegas Dedi. Menurut Dedi, PKG dibagi menjadi dua. Yaitu formatif dan sumatif. PKG formatif dilakukan dalam jangka pendek atau selama setahun. Sementara sumatif jangka waktunya empat tahun. Adapun standar hasil PKG berbeda-beda. Ini disesuaikan dengan tingkat kepangkatan seorang guru. Misal, guru golongan III-A yang akan naik menjadi III-B, standar penilaiannya berbeda dengan guru bergolongan di bawah maupun di atasnya. “Jika ternyata nilai PKG tidak sesuai standar, maka terpaksa kenaikan pangkatnya ditangguhkan,” ulasnya lagi. Dedi menekankan bahwa setiap guru harus mengerti teknis dan mekanisme PKG. Dimana, proses penilaiannya dilakukan oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas. Aspek yang dinilai ada dua, yaitu administratif dan proses pengajaran di kelas. Hasilnya harus disertakan juga bukti fisik untuk penilaian. Misal, RPP, daftar hasil evaluasi, dan lain-lain. Kata Dedi, PKG dengan peningkatan kompetensi guru adalah dua hal yang saling berkaitan. Jika komptensi meningkat, tentu hasil PKG juga akan memuaskan. Begitu sebaliknya. Sehingga sudah menjadi sebuah kewajiban bagi guru untuk meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, sambung dia, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan. Diantarannya pelatihan-pelatihan, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan lain-lain. “Bimtek ini juga salah satu upaya kita meningkatkan kompetensi guru,” imbuhnya. Terkait bintek, pihaknya mengundang ratusan guru perwakilan dari setiap wilayah. Untuk guru TK, SD, dan SMP diambil perwakilannya saja dari tiap kecamatan. Sedangkan guru SMA/SMK, diambil satu sekolah satu guru. “Bimtek sekarang memang terbatas. Sebab pada prinsipnya, kita sudah sering turun ke sekolah-sekolah,” jelas Dedi. Kepala Disdikpora Kuningan, A Taufik Rohman M MPd lebih menekankan bahwa setiap guru harus bertanggungjawab dalam meningkatkan kinerja dan kompetensi. Apalagi untuk guru penerima tunjangan sertifikasi. Tidak ada alasan bagi mereka untuk berleha-leha. “Intinya, jangan merasa cukup dengan kemampuan kita sekarang. Terus tingkatkan kompetensi demi masa depan anak-anak kita,” pesan Taufik. (tat)
Tanpa PKG, PNS Terancam Tak Naik Pangkat
Sabtu 06-06-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,04:45 WIB
Bocoran HP Terbaru Juli 2026: 10 Smartphone dengan Baterai Jumbo dan Kamera Canggih
Jumat 03-07-2026,09:49 WIB
Anggota DPRD Lapor ke Polres Cirebon Kota, Ngaku Rugi Ratusan Juta
Jumat 03-07-2026,07:22 WIB
Anti Ngelag! 5 HP Gaming Terbaik 2026 dengan Performa Gahar, Baterai Jumbo dan Fast Charging Ngebut
Jumat 03-07-2026,04:30 WIB
Gaming Oke Multitasking Juga Bisa! Ini Pilihan 5 Hp Samsung Murah RAM Besar 16 GB, Harga Mulai 2 Jutaan
Jumat 03-07-2026,03:44 WIB
60 Jutaan Bisa Beli Mobil Apa? Ini 8 Mobil Bekas Paling Worth It Dipakai Harian & Keluarga, Kuat di Tanjakan
Terkini
Jumat 03-07-2026,22:09 WIB
Kasus Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi Terungkap, Korban Asal Cirebon Jalani Visum di Jakarta
Jumat 03-07-2026,22:01 WIB
Hadapi Jadwal Padat Musim Depan, Persib Terapkan Program Latihan Mandiri bagi Pemain
Jumat 03-07-2026,21:03 WIB
Didampingi Tim Hotman 911, Wanita Cirebon Ungkap Dugaan Kekerasan Brutal oleh Oknum Polisi
Jumat 03-07-2026,21:01 WIB
PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu! Ini Daftar Lengkap Penyebab Pemberhentian Menurut Aturan Baru
Jumat 03-07-2026,20:54 WIB