INDRAMAYU– Penyedia jasa angkutan umum ke depan tidak bisa lagi dikelola perseorangan, karena harus berbadan hukum. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Drs H Zakaria Joko Hartawan MSi mengatakan, sebagai persiapan hal tersebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada awak angkutan maupun penyedia jasa angkutan. Joko menjelaskan, aturan tersebut sesuai dengan Undang-undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan pasal 139 ayat (4) yang menyebutkan, penyedia jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah dan/atau badan hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 74/2014 tentang angkutan jalan, pasal 79 ayat (2) menyebutkan, Badan Hukum Indonesia berbentuk badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, perseroan terbatas dan koperasi. “Aturan ini memang baru akan diberlakukan pada bulan Januari 2016, meskipun demikian kami harus melakukan sosialisasi dari sekarang,” tandas Joko. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo, Opik Hidayat S Sos menambahkan, seluruh pengusaha angkutan harus memahami persoalan ini dan segera membentuk badan hukum. Badan hukum yang bisa menjadi alternatif adalah dengan membentuk koperasi, misalnya koperasi angkutan kota. “Harapan kami, pada saat aturan ini sudah diberlakukan pada bulan Januari 2016, semua jasa angkutan yang ada di Indramayu sudah berbadan hukum,” kata Opik. (oet)
Angkutan Umum Harus Berbadan Hukum
Senin 08-06-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,04:02 WIB
Jelang Libur Lebaran, Hari Ini Bupati Cirebon Gelar Mutasi ASN Besar-besaran
Selasa 17-03-2026,09:28 WIB
Catat! Jadwal One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Cek Skema dan Rutenya
Selasa 17-03-2026,05:26 WIB
Tengah Malam, Damkar Kota Cirebon Selamatkan Pria Terjebak Lumpur di Pelabuhan Kejawanan
Selasa 17-03-2026,15:16 WIB
ASTAGA, Wanita Korban Pembunuhan di Cirebon sedang Hamil 8 Bulan
Selasa 17-03-2026,11:56 WIB
Kasus Vina Cirebon: Mantan Mertua Asal China Temui KDM Sampaikan Hal Ini
Terkini
Selasa 17-03-2026,22:04 WIB
Bosscha Ungkap Posisi Hilal 29 Ramadan 1447 H, Peluang Terlihat Sangat Tipis
Selasa 17-03-2026,21:05 WIB
KAI Daop 3 Cirebon Petakan 9 Titik Rawan Banjir Jelang Mudik Lebaran 2026
Selasa 17-03-2026,20:12 WIB
Hingga Petang Ini, Arus One Way Tol Cipali Meningkat, 56 Ribu Kendaraan Melintas dari GT Cikopo
Selasa 17-03-2026,20:01 WIB
Cegah KKN Program MBG, BGN Kerja Sama dengan Kejagung Awasi Anggaran
Selasa 17-03-2026,19:02 WIB