JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi Sebaiknya harus memikirkan kembali langkahnya saat berambisi untuk mereformasi PSSI. Itu tidak lain karena, Tim Transisi PSSI yang selama ini menjadi ujung tombak Kemenpora untuk memperbaiki sistem sepak bola nasional, ternyata tidak bisa menjalankan tugas mereka dengan maksimal. Ya, tim yang diketuai oleh Bibit Samad Riyanto itu kembali dipaksa untuk mundur dari panggung refiormasi sepak bola untuk sementara waktu. Ini setelah harapan Kemenpora agar hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mencabut putusan sela terkait penundaan Surat Keputusan (SK) Menpora atas pembekuan PSSI, kandas. \"Tugas Tim Transisi PSSI untuk sementara tidak bisa bermanuver dulu. Karena, negara kita kan negara hukum, jadi kita tunggu seperti apa nanti,\" ujar Imam Nahrawi, kemarin (8/6). Meski begitu, Nahrawi menyatakan bahwa secara nonformal Tim Transisi PSSI masih tetap beraktivitas.\"Secara internal, mereka (Tim Trnasisi PSSI, Red) tetap jalan,\" tambahnya. Memang, dalam sidang dengan agenda jawaban dari tergugat atau duplik itu, pihak Kemenpora memang memberikan sejumlah tawaran, yaitu meminta hakim mencabut putusan sela atas SK Menpora, menganggap La Nyalla Matalitti bukan Ketua Umum PSSI yang sah karena belum didaftarkan ke Kementrian Hukum dan HAM. Selain itu, pihak Kemenpora juga menilai bahwa adanya pembangkangan terhadap negara oleh PSSI, dan kompetisi tidak dijalankan oleh PSSI meski sudah adanya putusan sela yang ditetapkan oleh pengadilan. Namun, dalam persidangan tersebut, hakim enggan memenuhi permintaan pertama Kemenpora untuk mencabut putusan sela itu. \"Jadi, lebih baik tunggu saja hasilnya seperti apa. Hanya saja, kami berharap tidak ada yang mengintervensi para hakim,\" harap menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Mengapa Menpora tidak memberikan SK baru bagi Tim Transisi PSSi saja\" \"Oh tidak, kami sedikitpun tidak pernah berpikir untuk itu, tunggu saja,\" ucapnya. Sebelumnya, kuasa hukum Kemenpora Faizal Abdullah menyatakan bahwa mereka akan memperjuangkan agar hakim PTUN bisa mencabut putusan sela agar Tim Transisi PSSI bisa bekerja lebih maksimal untuk menormalisasi sepak bola Indonesia. Sementara itu, direktur hukum PSSI Aristo Pangaribuan mengatakan bahwa semua jawaban yang diberikan oleh pihak Kemenpora dalam pengadilan itu semuanya adalah argumen yang sudah using.\"Tidak ada hal yang baru dari argumentasi hukum mereka,\" ucap Aristo saat dihubungi oleh Jawa Pos setelah persidangan. Dia lantas mempetanyakan isi dalam duplik Kemenpora yang mempermasalahkan tidak adanya SK Kemenkumham. \"Saya katakan posisi negara hanya sebagai administrator. Dan, PSSI sudah memenuhi semua syarat untuk mendapat pengakuan dari Negara. Jadi, sekarang Kemenkumham yang wajib mengeluarkan SK itu,\" tambahnya. Pria berkacamata itu juga menghimbau bahwa, pihak Kemenpora juga harus mematuhi semua putusan pengadilan. Termasuk Tim Transisi PSSI yang harus berhenti melakukan manuver meskipun itu hanya nonformal. \"Kalau mereka (Tim Transisi PSSI, Red) taat hukum, seharusnya tidak ada lagi aktivitas apa-apa lagi dari mereka,\" tegasnya. Dalam perkembangan yang sama, PSSI dan Kemenpora kembali akan dipertemukan di arena persidangan pada Kamis (11/6) dalam agenda sidang pemeriksaan alat bukti. \"Proses di pengadilan masih lama, mungkin bisa dua bulan lagi baru selesai. Jadi, kami berharap Menpora berbesar hati untuk mencabut SK pembekuan PSSI agar roda organisasi ini bisa bergerak lagi. Kasihan, banyak pemain yang menjadi korban karena tidak adanya kompetisi,\" harap Aristo. (dik)
Langkah Tim Transisi PSSI Kian Terbatas
Selasa 09-06-2015,10:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :