Bripka Atep Ngotot Tak Tabrak Hafidz

Kamis 18-06-2015,09:28 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Rekonstruksi Insiden Patwal, Beda Keterangan dengan Hanifah CIREBON- Hafidz, bocah berumur 7 tahun asal Desa Setu Wetan, Kabupaten Cirebon, sudah tiada. Dia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jl Tuparev, Minggu 31 Mei 2015 lalu. Insiden ini menjadi heboh karena penabrak Hafidz diduga anggota Patwal Polres Cirebon, Bripka Atep. Hebohnya kasus ini bahkan sampai Mabes Polri. Tak pelak, polisi di Cirebon dibuat sibuk. Polisi bahkan harus berkunjung ke rumah korban memberikan santunan, termasuk mengunjungi korban lain yang dirawat di rumah sakit. Semua orang memang mengecam polisi, apalagi Atep disebut-sebut kabur setelah bersenggolan dengan korban hingga terjatuh ke aspal dan meninggal dunia. Lalu pertanyaannya, siapa sebenarnya yang menabrak Hafidz? Untuk mengungkap fakta di balik kecelakaan itu, Satlantas Polres Cirebon Kota (Ciko) yang menangani kasus tersebut melakukan rekonstruksi di halaman Mapolres Ciko, Rabu (17/6). Nah dari rekonstruksi itu, muncul perbedaan keterangan antara Bripka Atep dengan Ny Hanifah, ibu dari korban Hafidz. Atep memastikan insiden itu terjadi bukan karena bertabrakan dengannya, melainkan akibat berbenturan dengan pemotor lain yang ada di depan kendaraan korban. Atep mengakui saat itu memang dalam kondisi agak melebar karena meminta ruang saat melintas dengan membunyikan sirine dan menyalakan lampu motor. Saat hendak melintas ke TKP, Atep mengaku melihat sepeda motor korban menabrak bagian belakang sepeda motor lain dan akhirnya oleng. “Setelah oleng itu baru saya melintas, tidak ada benturan dengan saya. Kalau ada saya juga pasti jatuh,” jelas Atep kepada anggota Unit Urlaka Polres Ciko. Dilanjutkan Atep, setelah korban terjatuh, ia kemudian berhenti tak jauh dari lokasi kejadian dan turun dari motor kemudian ikut menghampiri korban yang saat itu sudah dibopong warga untuk dinaikkan ke atas mobil. “Setelah itu saya guide (kawal, red) korban ke RSUD Gunung Jati,” imbuhnya. Namun, keterangan tersebut dibantah oleh korban Ny Hanifah. Dia tetap yakin saat itu ia diserempet oleh Bripka Atep hingga kemudian terjatuh bersama anak dan keponakannya Taufik Eryawan. “Saya kerasa ada benturan, memang tidak keras. Saya ingat motor itu (motor patwal, red) melaju di samping saya dengan kencang,” tutur Ny Hanifah. Setelah insiden dengan Bripka Atep, korban kemudian terjatuh ke arah kanan dan dua korban lainnya yakni Hafidz dan Taufik Eriawan terjatuh berada di belakang sepeda motor. Keterangan berbeda ini tentu memaksa penyidik Satlantas Polres Ciko bekerja sungguh-sungguh mengungkap fakta yang sebenarnya. Seperti diberitakan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi saat Ny Hanifah melaju dengan sepeda motor dari Gunungsari dengan membonceng Hafidz dan Taufik Eryawan. Hafidz meninggal dunia, sementara Taufik harus dilarikan ke rumah sakit. Taufik bahkan harus menjalani rawat inap di RSUD Gunung Jati karena menderita luka sobek di leher sebelah kanan dan harus menerima 18 jahitan. Selain luka di bagian leher, Taufik juga mengalami retak batok kepala bagian depan tepat di atas dahi. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait