GOW Dampingi Korban Siram Kopi

Selasa 16-06-2015,09:54 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kuningan akan mendampingi korban penyiraman kopi panas, Zahra (8) bocah kelas 2 SD di Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung. Mereka akan turun langsung menuntaskan perkara yang sudah tergolong kekerasan pada anak tersebut. “Zahra kan masih anak kecil, kok berani-beraninya disiram pakai air panas. Kasihan kan. Bukan saja fisiknya yang luka tapi psikologinya juga. Siapa coba yang mau tanggung jawab kalau Zahra jadi minderan atau mengalami trauma?,” ujar pengurus GOW Kuningan Ny Joko didampingi sejumlah pengurus lainnya, kemarin (15/6). GOW, lanjut Joko, anti kekerasan pada anak dan juga kekerasan pada perempuan. Untuk itu, tiap kasus yang bersentuhan dengan praktik-praktik seperti itu bakal ditindaklanjuti. Bila perlu sampai ke jalur hukum lantaran regulasinya sudah sangat jelas. “Ibu korban (Cicih, Red) sudah meminta pertolongan lembaga bantuan hukum Uniku. Begitu juga sudah melaporkan peristiwa tersebut ke ibu bupati. Ibu Cicih pun sudah ngobrol-ngobrol juga dengan aparat hukum,” ungkapnya. Oleh karena itu, Joko melanjutkan, masalah ini sudah menjadi sorotan banyak pihak sampai petinggi daerah. Bahkan sejumlah anggota DPRD, khususnya politisi gender, turut memberikan support tinggi untuk membela korban. “Apalagi anak Ibu Cicih yang jadi korban itu sampai dua orang. Satunya perempuan berusia 22 tahun yang dilecehkan, satunya lagi masih kelas 2 SD yang disiram air kopi panas beserta gelas-gelasnya,” kata perempuan yang akrab disapa Bu Joko itu. Diberitakan Radar sebelumnya, seorang bocah kelas 2 SD diduga disiram air kopi panas yang baru dituangkan. Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (6/6) sekitar pukul 21.00 pada saat hajat di kediaman H Wawan di Desa Kertawangunan. “Waktu itu kan ada hajat di kakak saya. Kebetulan rumahnya tetanggaan dengan pelaku penyiram kopi. Malam itu saya berada di ruang tamu, sedangkan pelaku berada di teras rumah,” tutur Cicih (43), ibu kandung Zahra menceritakan. Antara Cicih dan pelaku punya dendam lantaran diduga telah melecehkan putri pertama Cicih yang berusia 22 tahun. Hal itulah yang membuat Cicih merasa gemas tatkala bertemu dengan pelaku. “Wajarlah saya kesal sama dia. Waktu itu dia langsung berdiri dan morongos (memasang wajah marah, Red) kemudian menyiramkan kopi panas ke anak saya sama gelasnya,” kata Cicih. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait