Pakai Ganja, PKL Dibekuk Polisi

Jumat 23-12-2011,02:05 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON- Dian Nurdiansah alias Ipong(26), Warga Desa Walaharcageur, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, tertangkap tangan menyimpan dua linting daun ganja kering yang disembunyikan dalam kotak rokok. Penangkapan terhadap pemuda yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima ini bermula, Sabtu(10/12) sekitar pukul 18.30 WIB. Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon sedang melakukan patroli malam. Saat melintas di Jl Raya Desa Wanayasa, Blok Cantilan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, mencurigai seorang pemuda terlihat sedang mengkonsumsi ganja. Saat didekati, tersangka ketakutan dan langsung membuang bungkus rokok yang berisi dua linting ganja. Polisi yang melihat aksi pelaku langsung mencari tahu barang yang dibuangnya. Ternyata setelah ditemukan, barang tersebut adalah ganja kering. Ganja kering tersebut menurut pengakuan Ipong dibeli dari salah seorang bandar berinisial DI, teman sedesanya yang kini masih buron. Beserta barang buktinya, tersangka digelandang kantor Polres Cirebon untuk menjalani pemeriksaan. “ Saya mengkonsumsi ganja baru-baru ini sejak terakhir lebaran kemarin. Selama ini saya ada masalah, makanya mengkonsumsi ganja hanya untuk menghilangkan stress,” kata Ipong. Kepala Polres Cirebon Ajun Komisaris Besar Polisi Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui Kaur Bin Ops Reserse Narkoba Inspektur Polisi Satu Jarir mengatakatan, tersangka akan diancam dengan pasal 111 ayat (1) jo 114 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait