Sekolah Wajib Gelar Pesantren Kilat

Sabtu 20-06-2015,09:51 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER - Dinas Pendidikan mengedarkan surat ke seluruh sekolah di berbagai tingkatan untuk menyelenggarakan pesantren kilat saat Ramadan. Meski saat ini sudah memasuki masa liburan kenaikan kelas, namun Dinas Pendidikan meminta sekolah untuk tetap mengadakan kegiatan pesantren kilat. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Asdullah Anwar mengatakan, pihaknya telah mengedarkan surat agar sekolah tetap menyelanggarakan kegiatan-kegiatan keagamaan. Hal itu dilakukan mengingat libur kenaikan kelas cukup lama. ”Silakan gelar kegiatan pesantren kilat dan kegiatan keagamaan lainnya. Waktunya tanggal 29 Juni-4 Juli,” bebernya. Menurutnya, siswa akan kembali belajar di sekolah 27 Juli mendatang. Sehingga, edaran yang disebar itu dimaksudkan agar pelajar mengisi waktu liburan dengan kegiatan yang positif. Selain itu, pesantren kilat yang digelar juga mendorong percepatan kemampuan baca tulis Alquran di masyarakat. ”Pesantren kilat ini kita harap bisa digelar di berbagai tingkatan, baik SD, SMP ataupun SMA,” tutur Asdullah. Selain kegiatan keagamaan, dalam surat edaran itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon juga meminta sekolah untuk menyosialisasikan pembayaran zakat fitrah pada siswa. Maksudnya agar siswa juga terbiasa membayar zakat fitrah setiap Ramadan. ”Kegiatan keagamaan ini kan hanya digelar satu minggu, dan siswa wajib mengikuti. Dan kami meminta seluruh sekolah untuk menggelar kegiatan ini disamping kegiatan penerimaan peserta didik baru,” tukasnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait