22 Puskesmas di Kuningan Bakal Dibongkar

Rabu 24-06-2015,13:02 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN – Setelah 15 bangunan puskesmas dan puskesmas pembantu dibongkar, dalam waktu dekat, 22 puskesmas lain bakal segera dibongkar. Saat ini, proses penghitungan nilai aset sedang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DTRCK). Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Drs Apang Suparman MSi baru mengetahui informasi terbaru itu. Saat dikonfirmasi Radar kemarin (23/6), pejabat tinggi ini didampingi langsung oleh Kabid Aset, Edi Supriadi MSi. “Ya betul, 22 bangunan puskesmas sisanya akan direhab. Saat ini tahapannya masih di DTRCK,” ujar Edi memperkuat ungkapan Apang. Untuk pembongkaran 15 puskesmas sebelumnya, menurut Edi, sudah tidak menjadi masalah. Sebab, pihaknya telah menerima ajuan dari dinas terkait dan sudah dihitung nilai asetnya oleh DTRCK. “Acuan kami adalah Permendagri Nomor 17 tahun 2007, dimana barang yang masih memiliki nilai ekonomis dihapuskan. Karena itu aset daerah, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam masalah ini. Karena pemasukan daerah yang dihasilkannya pun relatif kecil, hanya 23 juta rupiah,” kata Edi. Diperjelas kembali, nilai Rp23 juta itu bukan per satu puskesmas, melainkan untuk keseluruhan. Penghapusan aset perlu dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang ada, yakni Permendagri 17/2007. Saat itu, Apang dan Edi tengah bersiap-siap menerima kunjungan dari BPKAD Papua. Mereka tertarik untuk studi banding ke Kuningan setelah mengetahui Kota Kuda ini berhasil meraih opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK RI. “Sekarang kita kedatangan tamu dari Papua. Mereka tertarik untuk studi banding ke sini karena Kuningan mampu meraih predikat WTP,” sebutnya. Terpisah, dari polemik pembongkaran puskesmas tersebut, rupanya menarik perhatian Komisi III DPRD. Komisi yang membidang infrastruktur itu berencana untuk memnanggil instansi yang berkaitan dengan puskesmas. Baik itu BPKAD, Dinkes, maupun DTRCK. “Insya Allah kita rencanakan pertemuan dengan mereka (eksekutif, red) besok (hari ini, red) pukul sembilan,” terang Ketua Komisi III, Drs H Ujang Kosasih MSi. Tujuan pemanggilan itu, lanjut politisi asal PKB ini, untuk mendapatkan kejelasan terkait puskesmas yang sudah dibongkar jauh sebelum tender jelas pemenangnya. Ujang merasa heran karena peristiwa seperti itu baru terjadi sekarang ini. “Kita ingin mendapatkan penjelasan kenapa hal itu bisa terjadi. Memang, Komisi IV sudah melakukan kajian, namun berkaitan dengan infrastruktur, sudah barang tentu ini sudah menjadi wilayah komisi kami,” kata Ujang. Ditanya apakah ada indikasi pelanggaran hukum dari kejadian itu, Ujang geleng-geleng kepala. Dirinya mengajak untuk melihat hasil pertemuan hari ini. “Kita lihat nanti penjelasan eksekutif besok,” tukasnya diperkuat Koordinator Komisi III, Drs Toto Suharto SFarm Apt. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait