DENPASAR- Margareith CH Magawe (50) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan anak angkatnya, Angeline (8). Dia dikenakan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dalam kasus ini. Sedangkan Agustinus Tae yang sebelumnya dijadikan tersangka dikenakan pasal 55 dan 56 KUHP karena turut serta dalam pembunuhan. \"Benar, dia (Margareith, red) kita sah tetapkan sebagai tersangka pembunuhan,\" kata Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie, Minggu malam (28/6). Bahkan saat ini dia juga mengaku masih akan mencari apakah ada tersangka lainnya atau tidak. Cuma, soal motif, saat ini pihaknya masih mendalami. Kata Ronny, polisi mempunyai bukti kuat keterlibatan Margareith dalam pembunuhan tersebut. Di antaranya bercak darah yang ditemukan di dalam kamarnya sendiri dan keterangan saksi. \"Selain itu, hasil analisis laboratorium forensik. Juga petunjuk di tempat kejadian perkara. Karena itulah keterlibatan Margareith dalam pembunuhan Angeline sangat kuat. Hingga kini penyidik masih terus mendalami apa motif margareith membunuh sang anak angkat,\" terangnya. Ditetapkannya Margareith sebagai tersangka bukan menjadi kejutan besar bagi Komnas Perlindungan Anak. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyampaikan hal itu sudah diperkirakannya sejak awal. Bukan tanpa alasan, dugaan itu muncul pasca pihaknya melakukan pertemuan dengan tersangka Agus dan ibu dua anak itu sebelumnya. Kecurigaan pun menguat ketika ia diijinkan memasuki kediaman Margareith untuk melakukan beberapa penulusuran. \"Ditambah lagi dengan kondisi jenazah Angeline. Dugaan itu menguat. Tapi memang, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur,\" ujarnya saat dihubungi kemarin (28/6). Selain itu, Arist juga curiga kasus pembunuhan ini merupakan hasil persengkokolan. Menurutnya, tersangkutnya Margareith dan Agus menjadikan dugaan itu semakin menguat. Tidak menutup kemungkinan seluruh isi rumah tersangkut kasus pembunuhan tersebut. \"Diduga ada konspirasi dari seisi rumah. Tapi tentu harus diselidiki secara mendalam,\" katanya. Arist mengatakan, penetapan Margareith sebagai tersangka pembunuhan Angeline sekaligus membuka tabir kebohongan yang diciptakan sebelumnya. Yakni terkait kasus hilangnya bocah 8 tahun itu. Menurutnya, kejahatan ini jelas terorganisir karena pihak Margareith bahkan sempat membuat alibi dengan pengaduan yang dilakukan. \"Berarti itu tipu-tipu. Ini kejahatan yang amat luar biasa,\" tegasnya. (mia/jpnn)
Margareith Tersangka Pembunuhan Angeline
Senin 29-06-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,15:03 WIB
Kecelakaan Tol Cipali Hari Ini, Dua Lakalantas Akibat Sopir Mengantuk
Sabtu 14-03-2026,11:50 WIB
Seminggu Lagi Lebaran, Rumah Warga Suranenggala Kidul Hangus Terbakar
Sabtu 14-03-2026,03:31 WIB
Jelang Mudik Lebaran 2026, Polres Cirebon Kota Ingatkan Warga Waspada Pencurian Rumah Kosong
Sabtu 14-03-2026,07:01 WIB
Timnas Indonesia Siap Hadapi FIFA Series 2026, Pemain Dikumpulkan Setelah Lebaran
Sabtu 14-03-2026,06:01 WIB
PGRI Kabupaten Cirebon Bagikan 12.032 Takjil Serentak di 40 Kecamatan
Terkini
Minggu 15-03-2026,03:01 WIB
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, 604 Butir Tramadol dan 102 Trihex Disita
Minggu 15-03-2026,02:29 WIB
KLH Tinjau Pengelolaan Sampah di Stasiun Cirebon, Antisipasi Lonjakan Sampah Mudik
Minggu 15-03-2026,02:01 WIB
Ratusan Tukang Becak dan Sopir Angkot Cirebon Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta Jelang Mudik Lebaran
Sabtu 14-03-2026,23:15 WIB
Berkah Lebaran 2026, 20 Mobil Andi Rent Car Majalengka Ludes Disewa Pemudik
Sabtu 14-03-2026,22:58 WIB